Headlines News :
Home » , » Kadis PPKAD Bakal Dicopot

Kadis PPKAD Bakal Dicopot

Written By Admin on Rabu, 11 Maret 2009 | 05.53

Wednesday, 11 March 2009 | Jambiekspres.co.id
MUARATEBO - Kasus dugaan narkoba dan perjudian yang menimpa Mahyuddin, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tebo, membuat berang Bupati Tebo Madjid Muaz. Dalam waktu dekat Bupati Madjid Mu’az MM akan segera mencopot Mahyuddin dari jabatannnya.

Bupati mengatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentolelir siapa saja bawahanya yang terlibat Narkoba. "Jika surat resmi hasil pemeriksaan kepolisian sudah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka sudah diterimanya maka dirinya akan segera mengambil tindakan tegas tersebut dengan mencopot yang bersangakutan dari jabatannya,"tegasnya saat meninjau Pembangunan Dam di Pasar Muaratebo kemarin.

Bupati menyebutkan hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan tersangka secara resmi dari pihak kepolisian, dan yang jelas kasus ini akan di tindak lanjutinya. “Hingga kini kita masih menunggu surat secara resminya dari kepolisian,” terangnya.

Madjid yang mengaku siap menjadi calon Gubernur ini mengatakan setelah surat resmi itu diterimanya maka akan segera mencari penggantinya yang diambil dari dinas-dinas yang ada. “Kalau menggantinya sekarang belum, soalnya belum mengantongi surat resmi penetapan tersangka dari kepolisian, kalau mengenai siapa penggantinya nanti banyak,” bebernya seraya menyebutkan mereka yang terlibat dalam kasus malam itu tak kurang sebanyak 10 orang.

Madjid kembali menegaskan untuk pencopotan Kadis PPKAD bersama stafnya tersebut tidak lagi menunggu putusan hukum tetap, tidak lama lagi jika sudah di kirim surat resminya kepadanya, maka langsung dicopot. “Tidak akan ditolelir kasus narkoba tersebut, karena kalau judi masih bisa dimaafkan,” tegasnya berulang kali.

Sementara itu, setelah jadi tersangka Kadis PPKAD Tebo, Mahyudin, staf PPKAD Fuad dan oknum polisi Simangunsong hingga kemarin terus diperiksa tim penyidik Polres Tebo. Kapolres Tebo AKBP Franky HP mengatakan pihaknya saat ini belum mengetahui dari mana asal barang bukti bong maupun plastik bungkus sabu-sabu (SS) yang ditemukan saat penggerebekan.

“Dari hasil tes menyatakan positif, dugaannya bong dan bungkus sabu-sabu tersebut memang baru saja dipakai,” terang Franky.

Disinggung mengenai satu tersangka yang saat ini masih buron, Franky mengaku masih melakukan pengejaran. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan tersangka Samrat yang melarikan diri tersebut adalah pembawa barang haram tersebut.

Selain itu, menurut Franky pihaknya juga akan meminta keterangan dari keluarga tersangka. “Saat ini kita kasih waktu dahulu agar mereka (para tersangka, red) mau memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai oknum polisi yang ikut menjadi tersangka, Kapolres mengatakan tidak akan pandang bulu mengungkap kasus ini. Karena pengungkapan kasus narkoba adalah instruksi dan prioritas dari pusat. “Kami akan tuntaskan hingga persidangan nanti siapapun tersangkanya,” tegas Kapolres Tebo Franky.
Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>