Headlines News :
Home » , » Mahyudin, Mangunsong dan Fuad Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Tebo

Mahyudin, Mangunsong dan Fuad Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Tebo

Written By Admin on Selasa, 10 Maret 2009 | 06.25

Selasa, 10/03/2009 | Infojambi.com

MUARATEBO- Mahyudin atau Myd, salah seorang oknum Kepala Dinas di Tebo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Tebo dan dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urine Mahyudin dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis psikotropika.

Selain Mahyudin, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, salah satunya oknum polisi, Brigadir Mangunsong (Mgs). Sedangkan satu orang tersangka lagi Fuad (Fd), staf Mahyudin. Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tebo untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Frangky Haryanto Parapat,SH didampingi Kasat Rekrim AKP Herman S S,ik mengatakan, selain Myd yang menyerahkan diri, oknum polisi berinisila Mgs, juga sudah menyerahkan diri ke Polres Tebo.

"Hasil tes urine, mereka positif sudah mengunakan psikotropikan jenis sabu-sabu, makanya setelah bahan keterangan ini cukup, maka penyidik menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, dan ini masih terus kita kembangkan kasusnya"ujar Kapolres Tebo didampingi Kasat Reskrim, seraya mengaku saat penggerebekan ada tiga orang yang melarikan diri yakni Myd, Mgs, dan Samrat.

Dua orang sudah menyerahkan diri dan satu orang lagi Samrat sedang dalam pengejaran petugas. "Yang kabur kita masih terus mengejar. Kasus ini terus kita kembangkan dan perdalam, dan tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan kasus ini akan ada tersangka lain, kita lihat proses penyidikannya nanti," tukas Kapolres menandaskan.(infojambi.com/SUK)
Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>