MOU Kerjasama Dengan Investor Malaysia Ditandatangani
MUARA BUNGO - INFO BUNGO. Bertempat di Ruang Utama Kantor Bupati Bungo, Rabu 25 Juli 2012 berlangsung penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (MOU) pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo PT.Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) dengan Besteel Indonesia Representative (BIR). Surat Kesepakatan Bersama (MOU) tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT.BDMU Marwansyah sedangkan pihak PMA Malaysia dari investor Besteel Indonesia Representative oleh Tedi Efendi.
Dalam sambutannya Direktur Utama PT.BDMU Marwansyah, menegaskan bahwa penandatangan tersebut sebagai realisasi (tindaklanjut) atas persetujuan prinsip PT.BDMU untuk mendirikan pabrik kelapa sawit di Desa Tebo Pandak Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Dengan kerjasama ini PT.BDMU akan memperoleh saham sebesar 10% dari perusahaan yang akan didirikan nantinya, sedangkan pihak investor dari Malaysia (BIR) akan mendapat 90%. Marwansyah RH juga menegaskan bahwa setelah lebaran ini tim BIR dari Malaysia akan datang untuk meninjau ke lapangan.
Sementara itu pihak BIR yang diwakili oleh Tedi Efendi menyatakan menyambut baik tentang kerjasama ini dan bisa membantu/peran serta dalam pembangunan Kabupaten Bungo. Tedi Efendi juga mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar pabrik nantinya. Selanjutnya dia juga mengharapkan legalitas izinnya dapat dipenuhi dalam rangka keamanan investasinya di Kabupaten Bungo ini.
Bupati Bungo H.Sudirman Zaini menyambut baik dengan adanya investor dari malaysia ini, dan mengharapkan dapat memberi dampak positif di Kabupaten Bungo untuk mensejahterakan masyarakat sebagai salah satu perwujudan BUNGO MAS. Bupati Bungo juga mengharapkan ke depannya kiranya investor juga dapat membangun industri hilir dari pablik kelapa sawit ini misalnya berupa industri minyak goreng dan lainnya, sehingga lebih banyak lagi menampung tenaga kerja.
Hadir juga pada kesempatan penandatanganan tersebut Plt.Sekda Bungo S.Budi Hartono,SH dan beberapa Kepala SKPD, Camat Limbur Lubuk Mengkuang dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Bungo.
Info Bungo.
![]() |
Foto ilustrasi Pabrik Kelapa Sawit - sumber www.google.com |
Dalam sambutannya Direktur Utama PT.BDMU Marwansyah, menegaskan bahwa penandatangan tersebut sebagai realisasi (tindaklanjut) atas persetujuan prinsip PT.BDMU untuk mendirikan pabrik kelapa sawit di Desa Tebo Pandak Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Dengan kerjasama ini PT.BDMU akan memperoleh saham sebesar 10% dari perusahaan yang akan didirikan nantinya, sedangkan pihak investor dari Malaysia (BIR) akan mendapat 90%. Marwansyah RH juga menegaskan bahwa setelah lebaran ini tim BIR dari Malaysia akan datang untuk meninjau ke lapangan.
Sementara itu pihak BIR yang diwakili oleh Tedi Efendi menyatakan menyambut baik tentang kerjasama ini dan bisa membantu/peran serta dalam pembangunan Kabupaten Bungo. Tedi Efendi juga mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar pabrik nantinya. Selanjutnya dia juga mengharapkan legalitas izinnya dapat dipenuhi dalam rangka keamanan investasinya di Kabupaten Bungo ini.
Bupati Bungo H.Sudirman Zaini menyambut baik dengan adanya investor dari malaysia ini, dan mengharapkan dapat memberi dampak positif di Kabupaten Bungo untuk mensejahterakan masyarakat sebagai salah satu perwujudan BUNGO MAS. Bupati Bungo juga mengharapkan ke depannya kiranya investor juga dapat membangun industri hilir dari pablik kelapa sawit ini misalnya berupa industri minyak goreng dan lainnya, sehingga lebih banyak lagi menampung tenaga kerja.
Hadir juga pada kesempatan penandatanganan tersebut Plt.Sekda Bungo S.Budi Hartono,SH dan beberapa Kepala SKPD, Camat Limbur Lubuk Mengkuang dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Bungo.
Info Bungo.