![]() |
| Pembayaran Zakat Fitrah - Foto : www.republika.co.id |
Zakat fitrah tahun ini, dipaparkan Rahman, terdiri dari tiga kelas yang diawali dengan harga Rp Rp 19 ribu, Rp 23 ribu, sampai Rp 28 ribu jika dijumlahkan dengan uang. Namun jika ditaksir dengan jumlah beras hanya satu gantang untuk satu orang yang hendak membayar zakat fitrah tahun ini.
“Besaran fitrah sudah ditetapkan. Klasifikasinya terdiri dari Rp 19, 23, dan 28 ribu,” tutur Kamenag Bungo H Abdurrahman. Kamenag Bungo juga menekankan bahwa angka-angka tersebut sebenarnya hanya sebagai patokan saja bagi masyarakat Kabupaten Bungo. Pasalnya jika berkaitan dengan zakat fitrah, masyarakat bisa dengan mudah mengeluarkannya sesuai dengan apa yang mereka konsumsi setiap hari.
Untuk berita lebih lengkap, kunjungi web sumbernya : http://www.metrojambi.com

