JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO -
Masyarakat Kabupaten Bungo beberapa waktu terakhir diresahkan dengan
ada nya penemuan air mineral kemasan yang dalam nya tidak jernih dan
sudah berlumut di beberapa mini market di Kabupaten Bungo.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bungo, Nurfa
Usdiaty meminta kepada masyarakat agar melaporkan dan membuat
penggaduan jika memang benar menemukan air mineral yang tidak layak
konsumsi masih di perjual belikan.
“Jika memang isu tersebut benar, dana ada masyarakata yang menemukan
air mineral kemasan yang tidak bersih/ kadaluarsa, silahkan laporkan ke
kita (dinkes,red),” Kata kepala Dinkes Bungo, Nurfa Usdiay kepada awak
media saat dikonfirmasi.
Disampaikannya, Tidak hanya minuman, berbagai jenis makanan lain pun jika memang tidak sesuai akan di proses sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya harapa kerjasamanya dengan masyarakat Bungo, jika memang menemukan minuman ataupun makanan yang mencurigakan tidak layak konsumsi, segera laporkan ke Dinkes yang disertai barang bukti dan tulisan. Nanti akan kami proses,"tegasnya.
Jika memang ada laporan yang di sertai barang bukti, akan mempermudah
pihak Dinkes untuk meneruskan laporan tersebut kepada pihak BPOM Jambi.
"Kalau bisa laporkan melalui surat ke kita, nanti kita lanjutkan ke Balai POM untuk diperiksa, apakah benar tidak layak pakai,” tukasnya.(hnd)
Sumber:http://jambiupdate.co/artikel-air-minum-kadaluarsa-marak-beredar-ini-tanggapan-dinkes-bungo.html
| ilustrasi |
“Jika memang isu tersebut benar, dana ada masyarakata yang menemukan
air mineral kemasan yang tidak bersih/ kadaluarsa, silahkan laporkan ke
kita (dinkes,red),” Kata kepala Dinkes Bungo, Nurfa Usdiay kepada awak
media saat dikonfirmasi.Disampaikannya, Tidak hanya minuman, berbagai jenis makanan lain pun jika memang tidak sesuai akan di proses sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya harapa kerjasamanya dengan masyarakat Bungo, jika memang menemukan minuman ataupun makanan yang mencurigakan tidak layak konsumsi, segera laporkan ke Dinkes yang disertai barang bukti dan tulisan. Nanti akan kami proses,"tegasnya.
Jika memang ada laporan yang di sertai barang bukti, akan mempermudah
pihak Dinkes untuk meneruskan laporan tersebut kepada pihak BPOM Jambi."Kalau bisa laporkan melalui surat ke kita, nanti kita lanjutkan ke Balai POM untuk diperiksa, apakah benar tidak layak pakai,” tukasnya.(hnd)
Sumber:http://jambiupdate.co/artikel-air-minum-kadaluarsa-marak-beredar-ini-tanggapan-dinkes-bungo.html
