MUARABUNG0 - Sesuai Surat Edaran Menpan No 68 tahun 2015 tentang penggunaan baju PNS, Sekda Bungo Ridwan Is mengatakan akan ada perubahaan pemakaian seragam. Jika biasanya hari Kamis mengenakan baju batik, maka dialihkan pada Jumat.
“Dalam surat edaran, hari Kamis para PNS akan menggunakan baju putih dan celana hitam. Ini berlaku bagi semua PNS baik pria maupun wanita,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti, pihaknya sudah mengedarkan SE tersebut ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bungo untuk segera direalisasikan. ”Untuk pengunaan baju putih dengan bawahan hitam, sudah bisa dilakukan secara bertahap. Namun untuk tertibnya baru akan kita mulai pada 2016,” ujarnya.(*)
Sumber: http://jambiindependent.com/read/2015/12/17/4473/kamis-baju-putih-batik-dialihkan-pada-jumat/
Foto: Sekda Bungo H.Ridwan Is. (jambiindependent.com)