SURABAYA -
Kabar tidak mengenakkan bagi para peminat kursi CPNS. Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
menetapkan bahwa moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
masih akan berlangsung hingga tahun 2019.
Tes CPNS sistem CAT. Foto: dok.JPNN |
MenPAN-RB
Yuddy Chrisnandi mengatakan, penghentian sementara penerimaan CPNS
untuk memberikan waktu dilakukannya penataan atau restrukturisasi
pegawai pemerintah.
"Moratorium
masih dilanjutkan, dan kemungkinan di era pemerintah Presiden Jokowi,
akan berlangsung panjang, kemungkinan sampai 2019," ujar Yuddy dalam
keterangan persnya, Minggu (29/11).
Namun
demikian, Yuddy mengatakan pemerintah bisa tetap melakukan proses
rekrutmen pegawai CPNS dengan skala terbatas. Ini berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya, di mana ada perekrutan sebesar-besarnya yang
dilakukan oleh instansi pemerintah.

Hingga
saat ini, per Desember 2015, tercatat jumlah PNS mencapai 4,517 juta
lebih yang belum termasuk prajurit TNI dan Polri. Sementara total
pegawai pemerintah yang berstatus resmi anggota TNI dan Polri tercatat
mencapai 1,77-1,9 persen dari 253 juta penduduk Indonesia.
"Kami
ingin memiliki desain pegawai yang proporsional. Akan lebih efektif,
selektif, dan profesional dalam melakukan perekrutan dengan
memperhatikan Batas Usia Pensiun, jumlah pegawai, jumlah anggaran, beban
tugas, analisis beban kerja, dan analisis jabatan," katanya.
Menteri
Yuddy juga mengatakan bahwa kedepannya, porsi pegawai pemerintah harus
diisi paling tidak 50 persen berstatus sarjana, 10 persen strata 2, dan 3
sampai 5 persen strata 3.
"Dengan demikian kita memiliki postur ASN yang kompetitif, karena kuncinya SDM yang berkualitas," tutup Yuddy. (esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/11/30/341599/Moratorium-Penerimaan-CPNS-Hingga-2019-