JAMBI - Keberadaan Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Bungo terus menuai sorotan. Bahkan kalangan dewan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo menutup aktivitas bisnis waralaba tersebut.
Wakil Ketua DPRD Bungo, Syarkoni Syam, saat memimpin rapat gabungan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan Pemkab Bungo, dengan tegas mengabulkan keinginan dari beberapa perwakilan LSM untuk melakukan penutupan terhadap aktivitas Indomaret dan Alfamart.
"Dari hasing hearing ini, Dewan akan merekomendasikan kepada Pemkab Bungo untuk melakukan penutupan terhadap Indomaret maupun Alfamart yang telah menyalahi aturan," ujar Syarkoni, Rabu (20/4).
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Kabupaten Bungo, Afri, mengatakan rekomendasi dewan tersebut akan dikoodinasikan dulu dengan Bupati Bungo.
"Akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Asisten II maupun Bupati Bungo. Jika keputusannya ditutup, segera mungkin kami lakukan penutupan, semuanya sesuai perintah atasan," ujar Afri.
Sementara itu Kasi PMD Kecamatan Pasar Muara Bungo, Safrizal, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin terhadap seluruh Indomaret dan Alfamart yang berada di wilayah tersebut.
Safrizal menyebutkan, pihaknya hanya mengeluarkan tiga rekomendasi, masing-masing untuk Alfamart yang berada di Jalan Prof. Sri Sudewi, Jalan Soedirman, serta Jalan Basarudin. "Cuma tiga rekomendasi yang kami keluar untuk Alfamart. Sedangkan untuk Indomart tidak pernah kami berikan rekomendasi," tegasnya.
Penulis: Hamid
Editor: Ikbal Ferdiyal
Sumber : http://metrojambi.com/read/2016/04/21/9356/dewan-minta-pemkab-bungo-tutup-alfamart-dan-indomaret
Foto : ilustrasi, sumber: Internet