![]() |
Proses pemberian gelar adat (foto:http://jambiindependent.com) |
MUARA
BUNGO - Senin (1/8) Bupati H. Mashuri (Hamas) dan Wabub H. Safrudin Dwi Apriyanto (Apri) menyandang gelar adat. Hamas menyandang gelar adat Datuk Putro
Arif Bijaksano Setio Dirajo. Gelar ini disematkan setelah Ketua Lembaga Adat
bersama delapan anggota pemangku adat setelah melakukan musyawarah. Wakil Bupati Bungo
Safrudin Dwi Aprianto juga mendapat gelar adat, Politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyandang gelar Datuk Pemangku Setio Mandaliko.
Pemberian gelar adat tersebut berdasarkan Keputusan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo Nomor 13/KEP-LAM/2016 tanggal 1 Agustus 2016.
Pemberian gelar adat tersebut berdasarkan Keputusan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo Nomor 13/KEP-LAM/2016 tanggal 1 Agustus 2016.
Ketua
Lembaga Adat Kabupaten Bungo, Datuk Husin menyebut pemberian gelar ini
merupakan bagian dari falsafah masyarakat di bumi ‘Langkah Serentak Limbai
Seayun’. Gelar ini memiliki makna mendalam untuk menjaga dan memelihara para
pemimpin, agar tidak melakukan tindakan yang membuat namanya buruk.
“Bejuluk
beadeg, setiap nama memiliki makna, oleh karena itu perlu dijaga dan dipelihara
sehingga tidak tercemar parilaku yang tidak sesuai dengan nama (jabatan) yang
disandangnya,” kata Datuk Husin kepada awak media. Ini
sebutnya, juga bagian dari tindakan untuk menjaga kearifan lokal agar tetap
melekat pada masyarakat Kabupaten Bungo.
Ribuan undangan hadir di acara ini. Wakil Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD seluruh wilayah dalam
Provinsi Jambi tercatat sebagai undangan dan H. Sudirman Zaini, juga
hadir. Selain itu nampak hadir Kepala SKPD, Eselon III, para Camat, Lurah dan Rio dalam Kabupaten Bungo serta udangan lainnya.
Usai
acara, Bupati dan Wabup diarak. Arak-arakan dilakukan dalam kota Muara Bungo sebelum akhirnya ke rumah dinas Bupati (*)
Dari berbagai sumber, antara lain www.bungokab.go.id
