![]() |
Ilustrasi - foto: tribunjambi.com |
Jika proses penggemukan yang dijadwal berlangsung 2017 itu sukses, jumlah sapi akan ditambah 5.000 ekor. Ini sesuai MoU Pemerintah Kabupaten Bungo bersama PT IPB beberapa waktu lalu.

Dari verifikasi itu akan didapat data petani yang paling berpotensi ikut program tersebut.
"Tapi verifikasi ini tidak di semua wilayah, kita fokus di daerah sentral ternak kita dulu, seperti Kecamatan Pelepat. Kemudian petani mesti siapkan kandang," kata Saiful kepada Tribun, Selasa (1/11).
Kerjasama ini nanti menggunakan sistem bagi hasil, jika pakan ditanggung perusahaan, sistem pembagian 50/50 setelah dikurangi biaya pakan.
"Tapi jika pakan ditanggung petani, pembagian 40 perusahaan, 60 petani."
Waktu penggemukan relatif singkat, empat sampai enam bulan, setelah itu sapi bisa didistribusikan ke pedagang.

Diketahui, program ini berawal dari hasil kunjungan Bupati Mashuri dan jajaran beserta unsur Pimpinan DPRD Bungo beberapa waktu yang lalu ke Provinsi Lampung.
Di sana ada kata sepakat antara Pemkab Bungo dan Perusahaan Ternak untuk menjalankan program penggemukan dengan pola bagi hasil tersebut.
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2016/11/01/200-sapi-bakal-dibagikan-ke-petani-bungo-mereka-yang-dapat-ini-syarat-syaratnya