MUARATEBO – Kadis DPKAD, Mahyudin harus menelan pil pahit. Akhirnya Bupati tebo Drs H A Madjid Mu'az MM Jumat siang (13/3) mencobot Ir Mahyudin dari jabatannya sebagai Kadis DPKAD. Selain itu, jabatan Fuad juga dicopot. Pengambilan sumpah dan jabatan Kadis dilakukan diaula kantor bupati Tebo. Jabatan DPKAD diisi oleh Ir H Indones MTP sebelumnya menjabat Kepala Bappeda. Sementara jabatan Kapala Bapppeda dijabat Ir Alfred yang sebelumnya menjabat Kadis peternakan dan perikananan.
Sementara jabatan Kadis peternakan dan perikanan dijabat Peltu Mukhsin. Fuad yang menjabat Kasi Pembelanjaan pada DPKAD juga dicopot dan dogantikan oleh Yahya. Perombakan kabinet Madjid Mu'az tersebut terkait tertangkapnya PNS yang menggunakan narkoba jenis sabu.
Bupati dua periode ini mengatakan, tindakan ini dilakukannya karena Pemkab dan institusinya tidak mau tercemar akibat ulah bawahannya. Ia menegaskan akan menindak tegas dan tidak akan mentolelir siapa saja bawahanya yang terlibat Narkoba.
Saat ini, Madjid masih menunggu surat resmi hasil pemeriksaan kepolisian sudah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Katanya, jika sudah diterima maka Pemkab akan segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot yang bersangakutan dari jabatannya. “Saya Tidak akan tolelir kasus narkoba itu. Kalau judi masih bisa dimaafkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut, yakni Mahyudin Kepala DPKAD, M Fuad staf DPKAD dan Mangunsong oknum Polisi. Sementara satu lagi diduga masyarakat biasa yang hingga kini masih buron berinisial S. Penetapan sebagai tersangka tersebut berdasarkan hasil tes urine yang menyatakan positif menggunakan narkoba jenis shabu.(infojambi.com/SUK)
Sumber: http://infojambi.com |