|
Senin, 16/03/2009 | Infojambi.com |
MUARABUNGO – KPU Kabupaten Bungo bersama Panwaslu daerah setempat terus memantau kemungkinan terjadinya pelanggaran pidana Pemilu 2009. Diantaranya praktik politik uang atau menjanjikan memberi sesuatu dalam bentuk materi lainnya. ‘Itu adalah pelanggaran pidana’, kata Ketua KPUD Bungo H. Subhan dan anggota Panwaslu daerah setempat Harun Alrasyid. Harun sangat mencemaskan terjadinya politik uang. Pihaknya minta masyarakat atau parpol yang merasa dirugikan untuk secepatnya melaporkan kepada Panwas setiap pelanggaran yang terjadi.(infojambi.com/09)
Sumber:http://infojambi.com |
|