Tersangka, Golkar Diwajibkan Lapor
Rabu, 18 Maret 2009 | JambiIndependent.co.id
BANGKO – Polres Merangin terus mengusut dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oknum kader Partai Caleg Patriot Merangin, M Golkar. Kini, Polres Merangin resmi menetapkan M Golkar sebagai tersangka.
Dari informasi yang didapat, kasus terjadi pengancaman berawal dari kesalahpahaman antara M Golkar dengan Sunaryo (45), warga Desa Talang Kawo, Kecamatan Bangko yang tengah membersihkan salah di desa setempat. Namun oleh M Golkar, Sunaryo diduga diancam akan dipukul jika tidak menghentikan aktivitasnya membersihkan lahan itu.
Pasalnya, lahan yang tengah dibersihkan Sunaryo diakui M Golkar sebagai lahan milik orangtuanya. Peristiwa yang hampir membuat korban Sunaryo babak belur itu terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Desa Talang Kawo, Bangko.
Awalnya sebelum peristiwa pengancaman terjadi, Sunaryo mendapat kerja upahan untuk membersihkan sebidang lahan yang diakui milik Harjo (40), Warga Bedeng Sungai Ulak, Merangin.
Lantaran tidak mengetahui lokasi lahan yang akan dibersihkan, Sunaryo diantar langsung oleh Harjo menuju lokasi. Namun tepat sekitar pukul 16.00 WIB saat Sunaryo tengah bekerja membersihkan lahan, tiba-tiba M Golkar dengan kedua rekannya, Tabrani dan Usman, menghampirinya.
Saat itu kedua rekan M Golkar, mendekati korban lebih dulu guna menanyakan siapa yang memerintahkan Sunaryo membersihkan lahan itu. Namun pertanyaan rekan M Golkar dijawab Sunaryo, tidak tahu.
Tidak lama kemudian M Golkar menghampiri Sunaryo dengan menanyakan hal sama. Namun lagi-lagi jawaban yang diberikan Sunaryo tidak memuaskan M Golkar. Sunaryo tetap menjawab tidak tau. Diduga jawaban dari korban Sunaryo yang terkesan tidak ambil perduli itu sehingga membuat M Golkar geram.
Kapolres Merangin AKBP Drs Hudit Wahyudi MHum MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Kusumawinata membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB M Golkar telah diperiksa.
Menurut dia, dari laporan Sunaryo, tersangka mengakui jika lahan yang tengah dibersihkannya merupakan milik orangtuanya. Kasat Reskrim Polres Merangin mengatakan, saat ini tersangka belum ditahan. “Kita kenakan wajib lapor saja, kasus ini terus dalam penyidikan. Apalagi saat ini M Golkar tengah sakit keras,” ujar Ujang menambahkan.
Sementara itu, M Golkar yang tercatat sebagai Caleg Partai Patriot Merangin dari daerah pemilihan I hingga kini belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. Namun kabar yang didapat dari Kasat Reskrim saat ini M Golkar dalam keadaan sakit. (ctr)
Rabu, 18 Maret 2009 | JambiIndependent.co.id
BANGKO – Polres Merangin terus mengusut dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oknum kader Partai Caleg Patriot Merangin, M Golkar. Kini, Polres Merangin resmi menetapkan M Golkar sebagai tersangka.
Dari informasi yang didapat, kasus terjadi pengancaman berawal dari kesalahpahaman antara M Golkar dengan Sunaryo (45), warga Desa Talang Kawo, Kecamatan Bangko yang tengah membersihkan salah di desa setempat. Namun oleh M Golkar, Sunaryo diduga diancam akan dipukul jika tidak menghentikan aktivitasnya membersihkan lahan itu.
Pasalnya, lahan yang tengah dibersihkan Sunaryo diakui M Golkar sebagai lahan milik orangtuanya. Peristiwa yang hampir membuat korban Sunaryo babak belur itu terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Desa Talang Kawo, Bangko.
Awalnya sebelum peristiwa pengancaman terjadi, Sunaryo mendapat kerja upahan untuk membersihkan sebidang lahan yang diakui milik Harjo (40), Warga Bedeng Sungai Ulak, Merangin.
Lantaran tidak mengetahui lokasi lahan yang akan dibersihkan, Sunaryo diantar langsung oleh Harjo menuju lokasi. Namun tepat sekitar pukul 16.00 WIB saat Sunaryo tengah bekerja membersihkan lahan, tiba-tiba M Golkar dengan kedua rekannya, Tabrani dan Usman, menghampirinya.
Saat itu kedua rekan M Golkar, mendekati korban lebih dulu guna menanyakan siapa yang memerintahkan Sunaryo membersihkan lahan itu. Namun pertanyaan rekan M Golkar dijawab Sunaryo, tidak tahu.
Tidak lama kemudian M Golkar menghampiri Sunaryo dengan menanyakan hal sama. Namun lagi-lagi jawaban yang diberikan Sunaryo tidak memuaskan M Golkar. Sunaryo tetap menjawab tidak tau. Diduga jawaban dari korban Sunaryo yang terkesan tidak ambil perduli itu sehingga membuat M Golkar geram.
Kapolres Merangin AKBP Drs Hudit Wahyudi MHum MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Kusumawinata membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB M Golkar telah diperiksa.
Menurut dia, dari laporan Sunaryo, tersangka mengakui jika lahan yang tengah dibersihkannya merupakan milik orangtuanya. Kasat Reskrim Polres Merangin mengatakan, saat ini tersangka belum ditahan. “Kita kenakan wajib lapor saja, kasus ini terus dalam penyidikan. Apalagi saat ini M Golkar tengah sakit keras,” ujar Ujang menambahkan.
Sementara itu, M Golkar yang tercatat sebagai Caleg Partai Patriot Merangin dari daerah pemilihan I hingga kini belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. Namun kabar yang didapat dari Kasat Reskrim saat ini M Golkar dalam keadaan sakit. (ctr)