Headlines News :
Home » , , » SMPN 2 Jujuhan Pungut Iuran

SMPN 2 Jujuhan Pungut Iuran

Written By Admin on Senin, 30 Maret 2009 | 06.11

Masing-masing Siswa Rp 280 Ribu
Senin, 30 Maret 2009 JambiEkspres

MUARA BUNGO – Sejumlah permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan mulai mencuat kepermukaan. Mulai dari dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pungutan-pungutan tidak resmi.

Belum lama ini, Kepala SMP Negeri 2 Tanah Tumbuh, Mulyadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo atas dugaan penyelewengan dana BOS.

Jumat (27/03) malam sekitar pukul 21.00 WIB puluhan wali murid menggelar rapat membahas pungutan yang dianggap tidak resmi, yang terjadi di SMP Negeri 2 Jujuhan. Rapat tersebut dihadiri langsung Camat Jujuhan, Zamrizal.


Menurut informasi dari wali murid, sekitar 300 murid di sekolah tersebut diwajibkan pihak sekolah membayar iyuran Rp 280 ribu perorang. Jika ditotal jumlahnya hampir ratusan juta rupiah. Belum lagi kalau ada murid yang ketahuan tidak memasukkan baju kedalam dan tidak pakai dasi didenda Rp 5 ribu per kasus.


Hal ini jelas memberatkan bagi orangtua dan wali murid. Mengingat kondisi ekonomi yang sedang sulit saat ini.

Rio Rantau Ikil, Yusri mengaku sangat terpukul masalah denda tersebut. “Sudah dua hari anak saya tidak masuk sekolah gara-gara belum membayar iyuran tersebut. Saya heran, untuk apa uang sebanyak itu. Kabar yang saya dengar untuk membangun lapangan tenis, beli alat-alat drum band, dan peralatan lainnya. Masa dibebankan kepada murid”, tukas Yusri.


Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Jujuhan, Syafrial ketika dikonfirmasi membenarkan pungutan tersebut. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membangun tempat parkir, lapangan basket, serta alat-alat drum band. “Dana itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah”, ujarnya.


Ditempat terpisah, Kajari Muara Bungo Binsar Sinambela SH MHum melalui Kasi Intel, Hendra SH mengatakan, pihaknya juga telah mendengar tentang adanya pungutan tersebut. “Ya, kami memang ada dengar mengenai pungutan tersebut. Kami akan selidiki masalah ini. Jika memang ada unsur pidananya akan kami proses”, tegas Hendra.

(ira/jenn)

Sumber: www.Jambiekspres.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>