Headlines News :
Home » , , » Dua Proyek PLN Tanpa Ditender

Dua Proyek PLN Tanpa Ditender

Written By Admin on Rabu, 10 Juni 2009 | 16.50

Rabu, 10-06-09 | Jajar Online
MUARA BUNGO -- "Dua proyek pembangunan gedung PLN Cabang Bungo dilaksanakan tanpa melalui proses tender. Dua proyek tersebut adalah rehab gedung kantor PLN Cabang Bungo, dan rehab gedung jaga dan loket pembayaran tagihan listrik di jalan Sulthan Thaha, Pasar Bawah Muara Bungo.

Disebut-sebut juga kalau PLN Cabang Bungo juga punya proyek pengadaan mobil dinas dan sepeda motor dinas, serta mobiler untuk operasional karyawan di kantor cabang baru yang dipimpin Arif itu yang juga dilaksanakan tanpa tender.

Menurut LD Pasaribu, Sekretaris Gapensi Bungo kalau pihak BUMN atau BUMD wajib melakukan proses tender untuk setiap proyeknya. Dia mencontohkan pembangunan yang menyalahi prosedur sesuai Kepres nomor 80 tahun 2003 adalah pembangunan gedung Askes Muara Bungo.

LD Pasaribu mengatakan kalau ada BUMN atau BUMD yang memiliki proyek dengan nilai lebih dari Rp 50 juta wajib dilakukan tender, jika tidak dilakukan tender maka dianggap bertentangan dengan Kepres 80 tahun 2003, bahwa setiap proyek yang menggunakan dana APBN atau APBD, termasuk BUMN dan BUMD harus dilakukan tender.

Bagaimana kalau yang digunakan adalah dana perusahaan BUMN atau BUMD itu sendiri? Menurut LD Pasaribu, ketentuan ini berlaku juga untuk dana perusahaan itu sendiri. "Perusahaan tidak bisa memakai aturannya sendiri, karena Kepres lebih tinggi daripada aturan perusahaan", katanya.

Namun dia memberikan catatan, kalau ada beberapa proyek yang bisa tidak ditenderkan atau dilaksanakan dengan swakelola. Pertama dengan alasan tidak bisa dihitung, dan kedua termasuk rahasia negara.

Termasuk semua pengerjaan kontruksi seperti bangunan, jembatan, jalan, dan irigasi oleh BUMN atau BUMD harus ditenderkan. Bahkan pengadaan lainnya seperti mobil dinas, mobler dan lainnya yang bernilai lebih dari Rp 50 juta harus ditenderkan.

Arif, Kepala cabang PLN Bungo didampingi Humasnya ketika diminta konfirmasinya beberapa waktu lalu, kalau PLN memiliki aturan tersendiri dalam proyek-proyek yang dilaksanakan. (jpnn)

Sumber:http://www.fajar.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>