Headlines News :

.

.

.

makanan ringan
BelajarInggris.Net 250x250

Telepon Penting

Penjagaan Polres 110 atau 0747-2211
Satuan Lalu Lintas 0747-21144
Polsek Kota 0747-7002080
Satpol PP 0747-21651
IGD RSU Muara Bungo 118 atau 0747-21314, 0747-323493 ext 267
Pemadam Kebakaran 113 atau 0747-22199
Gangguan PDAM 0747-322622
Gangguan PLN 123 atau 0747-21046
Tampilkan postingan dengan label Berita Juni 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Juni 2009. Tampilkan semua postingan

Dinas Larang Pungutan dalam PSB

SENIN, 29 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO - Hari ini (29/6), penerimaan siswa baru (PSB) di Bungo dimulai. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bungo S Budi Hartono, dalam PSB tidak dibenarkan pungutan biaya dari sekolah. “Bila ada yang meminta pungutan untuk PSB, sampaikan pada saya. Menurut ketentuan, tidak dibenarkan pungutan dalam PSB,” tutur Budi. Budi menambahkan, bila ada biaya tambahan dari sekolah saat PSB, tentu telah melalui rapat antara komite sekolah, pihak sekolah, dan wali murid.

Dunia pendidikan Bungo memiliki harapan pada tahun ajaran baru ini. Rekrutmen siswa baru diharapkan dapat menjaring siswa yang benar-benar ingin mengejar keunggulan di sekolah yang mereka tuju.

Mutu atau kualitas guru harus dapat menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Lainnya, sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang bagi proses belajar-mengajar dapat dilengkapi dan akan disesuaikan menurut kemampuan dan anggaran yang tersedia.
“Apa yang akan menjadi prioritas untuk dapat dibenahi dalam dunia pendidikan. Itu akan dibahas pada rapat kerja. Di sana akan dibahas semua sektor,” ujar Budi.

Sementara itu, mengenai daya tampung bagi penerimaan siswa SMA dan SMK, persentasenya 70 persen daya tampung SMA dan SMK 30 persen. Dalam PSB, sekolah yang berada dalam kota Muarabungo hanya dapat menerima siswa yang berada dalam satu rayon. Sedangkan kecamatan lain tidak dapat diterima pada SMA yang bukan rayon.

Ketentuan tersebut berlaku untuk PSB calon siswa di SMA. Sedangkan di SMK bebas rayon. Budi menambahkan, pihak SMK diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan, sarana, dan prasarananya untuk dapat menarik siswa yang akan meneruskan sekolah di SMK. SMK juga harus dapat pula bersaing dengan SMA yang cukup banyak diminati lulusan siswa SMP.(dwy)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Anggota DPRD Tebo Bakal Dapat Dana Purnabakti, Diambil dari Dana APBD

Minggu, 28/06/2009 | Infojambi.com
MUARATEBO - Sebelum lengser, 30 anggota DPRD Tebo periode 2004-2009 bakal menerima dana purnabakti ratusan juta rupiah pada akhir masa pengabdian mereka bulan Agustus mendatang. Setiap anggota dewan rata-rata akan menerima dana purnabakti sekitar Rp 12,6 juta.

Dananya dialokasikan melalui APBD Tebo. "Dana purnabakti tersebut akan diserahkan sekitar bulan Agustus mendatang atau setelah berakhirnya masa pengabdian para anggota dewan tersebut. ” kata Rizal Effendi SE Sekwan DPRD Tebo.

Sekwan menjelaskan, peruntukan dana tersebut telah diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tentang Susunan dan Kedudukan Dewan. Berdasarkan PP itu, anggota dewan berhak mendapatkan dana purnabakti sebesar enam kali dana representasi yang sebesar Rp2,1 juta per bulan. “ Besarnya dana purnabakti yang bakal diterima masing-masing anggota dewan disesuaikan dengan lamanya masa pengabdian,” ujarnya.

Ditambahkannya, para anggota dewan yang menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) akan mendapat bagian yang lebih sedikit dibanding dengan anggota yang penuh mengabdi selama lima tahun. Akan tetapi pimpinan dewan akan menerima dana purnabakti itu sama dengan anggota dewan lainnya.

Wartono Triyan Kusumo Ketua FPDIP DPRD Tebo mengatakan, dirinya sudah mendengar adanya uang purna bakti buat anggota DPRD Tebo, namun ia jug tetap mengingatkan sekwan dan bendahara agar soal ini hati – hati dan jangan ada aturan yang dilanggar,dia beralasan tak mau seperti anggota Dewan sebelumnya yang bermasalah. (infojambi.com/SUK)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Sekda Merangin : SKPD Dilarang Menambah Tenaga Honorer

Minggu, 28/06/2009 | Infojambi.com
BANGKO – Tenaga honorer di Pemda Kabupaten Merangin sudah berlebih, diperkirakan mencapai 1000 orang yang tersebar di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Pemda akan menertibkan tenaga honorer itu, sedangkan untuk tahun 2010 nanti SKPD dilarang menerima tenaga honorer itu.

Menurut Sekda Kabupaten Merangin, Khafid Moein sampai saat ini keberadaan tenaga honorer itu datanya tidak diketahui oleh Pemda, untuk menertibkan ini pihaknya sudah mengadakan rapat dengan Inspektorat, Bagian Keuangan, BKD, Asisten III dan DPKAD. “Salah satu hasil rapat tersebut, setiap SKPD dilarang merekrut tenaga honorer lagi, kalau yang sudah akan ditertibkan,” ujarnya.

Dijelaskan Khafid, setiap SKPD diminta untuk menyampaikan jumlah tenaga honorer dan berapa kebutuhan riil tenaga honorer tersebut. Jika pun nanti diketahui jumlah tenaga honorer berlebih, mereka akan ditertibkan.“Kalau pun nanti berlebih, tentu tetap akan kita berdayakan. Kita hanya meminta mereka menyampaikan jumlah tenaga honorer dengan kebutuhan riil mereka. Itu semua berkaitan dengan pengajuan pembayaran honorer di APBD Merangin”, ungkapnya.

Data yang berhasil dihimpun Info Jambi.com menyebutkan, jumlah honorer disetiap SKPD sudah sangat berlebih. Sedangkan total tenaga honorer diluar data base dan yang ada SK dari Bupati mencapai 1000 orang. (Infojambi.com/dha)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

25 PNS Terjaring Razia. Berkeliaran tanpa Izin saat Jam Kerja

KAMIS, 25 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo menggelar razia untuk menertibkan pegawai negeri sipil (PNS), yang berkeliaran di luar jam dinas tanpa izin.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkup Pemkab Bungo. Selain itu, adanya laporan dari masyarakat yang mengamati banyak PNS yang sering meninggalkan tempat tugasnya pada saat jam dinas.
Razia tersebut digelar di Jalan Raden Mattaher, tepatnya simpang empat menuju perkantoran Pemkab Bungo. Razia tersebut digelar pukul 10.00-11.00 WIB, dipimpin Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Taufik Khaldy dan Kabid Pembinaan dan Diklat BKD Bungo Abrizal.

Dalam razia tersebut, 25 PNS terjaring karena tidak memiliki surat izin keluar dari kantornya. “Razia dapat mengingatkan PNS yang terjaring maupun yang lainnya agar dapat mengikuti aturan,” ujar Abrizal.

Saat dirazia, tingkah para PNS beragam. Banyak PNS yang dengan wajah malu-malu menghadap petugas dan menyampaikan alasan mereka keluar meninggalkan kantor. Ada pula PNS yang langsung memutar kendaraannya berbalik arah begitu melihat razia.
Namun bagi PNS yang punya surat izin meninggalkan tempat tugas saat jam kerja, akan didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tertulis.

PNS yang terjaring razia sempat pula berpanas-panasan di bawah terik matahari dekat lokasi razia. PNS tersebut dikumpulkan layaknya mengikuti upacara dan diberi pengarahan. “Razia ini sesuai dengan surat bupati tentang penertiban PNS yang sering berkeliaran dalam waktu jam dinas,” ujar Taufik. Selain itu, Abrizal memberikan pengarahan mengenai PNS yang harus menjalankan disiplin PNS dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Razia tersebut akan kembali digelar oleh Satpol PP bersama BKD pada waktu tertentu. Hal itu agar PNS dapat terus mematuhi disiplin.(dwy)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Rampok Mengganas, Warga Was-Was

Kamis, 25/06/2009 | Infojambi.com
MUARATEBO - Satu pekan terakhir, aksi perampokan kembali mengganas di beberapa daerah di Kabupaten Tebo. Ini membuat warga menjadi resah karena dalam menjalankan aksinya perampok cenderung nekad dalam menjalankan aksinya.

Seperti aksi perampokan yang terjadi di kecamatan Tebo Ulu yang terjadi baru-baru ini. Dalam menjalankan aksinya, perampok menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menembak korbannya. “Ngeri dengar kabar tentang perampokan yang semakin nekad sekarang,” kata Bujang, salah seorang warga Tebo Rabu kemarin.

Sahril, salah seorang warga Rimbo Bujang juga menuturkan, beberapa waktu lalu terjadi aksi perampokan yang terbilang sangat nekad. Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, rampok tersebut secara terang-terangan. “Biasanya perampok menggunakan penutup kepala, namun saat ini perampok secara terang-terangan menunjukkan wajahnya,” katanya.

Kawanan perampok yang menyatroni beberapa daerah ini menambah kecemasan warga. Kendati tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga lingkungan dengan menggelar ronda, tetap saja warga kuatir. “Kalau pencuri masih bisa ditindak oleh warga. Tapi kalau komplotan rampok dengan anggota yang banyak dan menggunakan senjata? Kalau mereka beraksi, warga tidak dapat berbuat banyak kendati melihat langsung,” kata Ramli warga lainnya.

Sementara itu kegiatan jaga malam mulai jarang dilakukan sejumlah warga di beberapa daerah. Beberapa waktu lalu, saat maraknya aksi pencurian dan perampokan, warga mengaktifkan kegiatan jaga malam. Ketika itu, aksi pencurian itu di duga di picu oleh kesulitan ekonomi akibat dampak krisis ekonomi yang melanda. (infojambi.com/SUK)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Bangunan Walet Harus Pindah. Radius 5 Km dari Kota

RABU, 24 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO, Bangunan walet yang berada di dalam kota Muarabungo, selama ini tidak memiliki izin. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkotaan Bungo Eko Putra ketika dihubungi kemarin (24/6).

Menurutnya, Dinas Perkotaan tidak pernah memberikan izin terhadap bangunan walet. Izin yang diberikan sebatas mendirikan rumah toko (ruko) atau mendirikan bangunan.
Bila ada penambahan usaha walet di dalam bangunan tersebut, tidak termasuk dalam perizinan yang dikeluarkan Dinas Perkotaan. Itu harus berkoordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup.
“Dinas Perkotaan hanya memberikan izin mendirikan bangunan atau ruko,” tegas Eko.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bungo Darma Suardi juga mengatakan, izin bangunan walet yang berada di tengah kota saat ini tidak ada.
Pihaknya juga telah meminta pemilik usaha untuk memindahkan usaha tersebut ke luar kota. Para pengusaha walet dilarang mendirikan ruko walet di dalam kota. Bangunan walet harus berada jauh dari kota, tepatnya dalam radius 5 kilometer dari dalam kota, sesuai perda mengenai walet.

“Selain itu, bagi yang membuka usaha walet tersebut, juga harus menyadari dampak lingkungan yang disebabkan usaha walet. Sebuah bangunan walet yang selalu tertutup tidak baik dampaknya bagi lingkungan yang sehat. Kemudian juga, dengan adanya bangunan walet, di sekitar bangunan tersebut akan menjadi kota mati,” ungkap Darma.

Tujuan imbauan itu agar walet tidak mengganggu aktivitas di dalam kota. Sebuah bangunan walet biasanya akan menimbulkan kebisingan. “Dikhawatirkan pula, bila bangunan walet diusahakan di dalam kota, akan berdampak timbulnya penyakit, bakteri, dan sebagainya,” terangnya.

Darma menambahkan, seluruh pengusaha walet diberi pembinaan dan diingatkan untuk tetap mengupayakan usaha waletnya agar tetap ramah lingkungan. Tiga instansi terkait, yaitu Dinas Perkotaaan, Satpol PP, dan Kantor Lingkungan Hidup, pernah melakukan penertiban untuk bangunan walet di tengah kota. “Dalam penertiban tersebut, diminta bagi pemilik usaha walet dapat menyesuaikan aturan yang diberlakukan bagi usaha walet. Satpol PP dalam penertibannya berkoordinasi dengan dua instansi terkait lainnya,” ungkap Kepala Kantor Satpol PP Taufik Khaldy.(*)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Punya Dua Suami, Dituntut 7 Bulan

RABU, 24 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO - Siti Marsidah alias Siti langsung tertunduk lemas. Terdakwa dalam kasus memiliki suami dua (poliandri) itu, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muarabungo yang dipimpin hakim ketua Gede Ariawan, dituntut hukuman tujuh bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Teguh Priatno.

JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP, yakni mengadakan perkawinan padahal tahu perkawinan atau perkawinan-perkawinan yang telah ada menjadi penghalang untuk itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2008. Perbuatan terdakwa berawal pada Rabu (8/10/2008) sekitar pukul 23.00 WIB ketika kabur dari rumahnya. Kemudian dia menemui Edi Pranoto bin Swandi (suami kedua) di Jalan Lintas Sumatera di Pamenang.
Setelah bertemu Edi, terdakwa bersama Edi, dengan menumpang salah satu bus, menuju Muarabungo. Setiba di Muarabungo, keduanya menginap di rumah Sumito, seorang kerabat korban di Perumahan BTN.
Kemudian pada Senin (20/10/2008) sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungodani untuk melangsungkan pernikahan. Padahal terdakwa mengetahui perkawinan yang telah ada dengan Sukiman menjadi penghalang sah untuk melakukan perkawinan dengan Edi Pranoto.
Pada persidangan sebelumnya, Edi Pranoto mengaku, sebelum menikah dia tahu terdakwa sudah punya suami dan belum diceraikan. Dia pun sudah pernah meminta pada terdakwa agar minta cerai dari suaminya. “Malah malamnya, suaminya panggil saya. Dia suruh kami berdua pergi,” papar Edi pada persidangan sebelumnya dengan kapasitas sebagai saksi.
Edi juga menceritakan, awalnya dia sering dicurhati terdakwa yang kebetulan tetangganya. Kemudian dilanjutkan berpacaran sekitar dua bulan. Dalam pacaran itu, dia mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan intim. Baru kemudian mereka lari ke Bungo untuk menikah.
Untuk memuluskan rencana itu, Edi mengaku mengambil KTP dengan domisili di Sungaibuluh sedangkan Siti di BTN lintas Asri. “Semua saya yang mengurus,” ungkap Edi.
Sedangkan terdakwa Siti, warga Lantak Seribu, Kecamatan Pemenang, dalam keterangannya, mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena selama ini tak mendapat perhatian penuh dari suaminya.
“Saya sudah berusaha baik-baik minta cerai, tapi dia tidak mau menceraikan,” kata wanita yang juga mengaku sudah tujuh kali melakukan hubungan intim dengan Edi Pranoto sebelum menikah. Itu dilakukan di rumah Edi Pranoto saat orangtua Edi tidak berada di rumah.(zie/rb)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Tareqat Naksabandiyah Dilarang Disebarkan. KH Satar: Tareqat Naksabandiyah Bukan Aliran Sesat

Rabu, 24 Juni 2009 | Jambiekspres
BANGKO - Ajaran tareqat Naksabandiyah juga berkembang di Kabupaten Merangin. Hanya saja dari hasil tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekem) Kabupaten Merangin menilai ajaran tareqat yang berpusatkan di Desa Kasiro Ilir, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun itu sesat dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Hal itu diketahui setelah tim menemukan beberapa ajaran tareqat tersebut yang bertentangan dengan agama Islam.

Antara lain tareqat Naksabandiyah yang sesat di Desa Air Batu itu menyatakan Tuhan itu beranak, Malaikat tidak ada, apabila sudah sempurna ingat maka sholat tidak diwajibikan, jamaah haji 2007 lalu hanya 7 orang yang diterima ucapan salam kepada guru Assalamu’alukum ya rasulullah, guru Syukur bisa menghidupkan yang mati dan mematikan yang hidup, tidak suci bersuci dengan air walau kering sungai Merangin, zikir La ilahaila Ana, Al-Quran itu hadis, apabila steres itu berarti ilmu masuk, otak bisa ditukar dengan otak Tuhan, pergi ke Batang Asai bisa mengampuni dosa, setiap yang ada adalah Allah, dahulu zaman jahiliyah, sekarang juga zaman jahiliyah, naik haji cukup satu karung kencur dan juga poto guru Syukur yang disembah.

‘’Hasil rapat Pakem Kabupaten Merangin yang dihadiri Ketua MUI KH Satar Saleh, Kejari, Polres, Pemda dan juga para pengikut tareqat dari Desa Air Batu memutuskan melarang ajaran tareqat tersebut karena bertentangan dengan agama Islam,’’ kata Kakan Depag Kabupaten Merangin Drs H M Umar Yusuf M yang juga sekaligus memimpin rapat di aula Kandepag Merangin, kemarin.

Masyarakat Desa Air Batu lanjut Umar Yusuf, sudah merasa kurang nyaman dengan adanya ajaran tareqat tersebut. Ada yang stres, ada yang bercerai suami-istri.

Sedangkan Ketua MUI Kabupaten Merangin KH Satar Saleh mengatakan dari hasil muktamar tareqat 2005 lalu di Indonesia ini ada 42 tareqat. Hanya saja untuk melaksakanakan tareqat sangat berat sekali. ‘’Yang jelas tareqat tanpa syari’at tak berhasil,’’ucap KH Satar.

KH Satar mengatakan, mungkin tidak semua hasil temuan dan laporan masyarakat kepada tim Pakem benar. Tapi jika ada yang terlanjur, hendaknya kembali kepada yang benar.

Secara prinsip, KH Satar mengatakan ajaran tareqat Naksabandiyah tersebut bukanlah aliran sesat. Hanya saja yang berkembang di Desa Batu, Kecamatan Renah Pembarap tersebut adalah kesalahan dari pengikut tareqat tersebut dalam memahami ajaran tareqat Naksabandiyah itu sendiri.

‘’Ajaran tareqat Naksabandiyah itu tidak sesat. Mungkin pemahaman dari jamaahnya saja yang salah dan itu harus dibenarkan,’’ucapnya.

Sementara itu salah seorang pengikut Tareqat Naksabandiyah, Ibnul Khotob, tareqat yang dijalaninya sejak 2004 lalu itu tidak begitu mudah untuk menerima putusan dari Pakem Merangin. Karena para jamaahnya akan menanyakan dengan gurunya Ali Wardana, cucu Guru Syukur di Desa Kariso Ilir Kecamatan Batang Asai.

‘’Saat saya mengaji di Ponpes Ashabul Yamin Bakongan Aceh Selatan 1998-1991 juga sudah pernah menjadi pengikutnya. Dan sudah 4 tahun belakangan ini setiap 1 bulan sekali ke Batang Asai dengan guru Ali Wardana. Laporan yang dibahas banyak yang tidak benar,’’ ujar Ibnul Khotob.

Menurutnya di Desa Air Batu cukup banyak pengikut tareqat Naksabandiyah. Apalagi dalam hasil muktamar tarekat 2005 lalu, tareqat Naksabandiyah dibolehkan. ‘’Sedangkan kita di Merangin ini dilarang, karena tareqat adalah urusan ubudiyah dan amalan pribadi,’’ ucapnya.

Sedangkan pengikut lainnya, Majuri yang juga Sekdes Air Batu, mengaku pernah ke Batang Asai untuk mempelajari tareqat, tapi zikir untuk pribadi.

Lain halnya dengan Abi Wakas, ulama Desa Air Batu dengan tegas mengatakan melarang ajaran tareqat di desanya. Karena telah meresahkan. ‘’Kami minta pemerintah membubarkan tareqat dari Batang Asai di Desa Air Batu,’’ tandasnya. (mil)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Kelulusan UN SMP Naik 0,6 Persen

SELASA, 23 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO – Pengumuman kelulusan hasil ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat dilakukan kemarin (22/6). Hasilnya, 97,29 persen siswa dinyatakan lulus. Angka itu naik 0,6 persen dibandingkan tahun lalu. Dari 4.277 siswa yang ikut UN, 4.161 siswa dinyatakan lulus. Sisanya, 116 siswa, tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Bungo S Budi Hartono mengakui, pihaknya memang sengaja tidak menargetkan sekolah harus meluluskan siswanya 100 persen. “Jika diberikan target itu, nanti malah akan menjadikan sekolah dan siswa menjadi stres. Selain itu, dikhawatirkan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan UN,” ujar Budi.

Dari 50 SMP, 27 lulus 100 persen. Sementara, dari 23 MTs, yang mencapai kelulusan 100 persen tidak sampai separuhnya, hanya sepuluh sekolah.
Hasil itu, menurut Budi, akan menjadi bahan evaluasi. “Harus ada upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berpengaruh terhadap pelaksanaan dan hasil UN,” ujar Budi.

Bagaimana pertanggungjawaban anggaran pendidikan yang dinaikkan menjadi 28 persen? Budi mengatakan, anggaran pendidikan tersebut sesungguhnya lebih dominan untuk membayar gaji guru. Jadi tidak dapat menjadi dasar untuk menghubungkan antara anggaran pelaksanaan UN dengan anggaran pendidikan yang dinaikkan.(dwy)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Zulfikar Tegaskan Pencalonan. Sudah Siapkan Program 100 Hari

Senin, 22 Juni 2009 | Jambiekspres
MUARABUNGO - Bupati Zulfikar Achmad agaknya tidak tahan berlama-lama memendam hasrat hati. Setelah beberapa waktu sebelumnya cenderung enggan memastikan soal pencalonan diajang Pilgub Jambi 2010, Sabtu (20/06) lalu Penguasa Bungo dua periode itu akhirnya menegaskan pencalonannya diarena Pilgub. Zulfikar menegaskan akan maju dalam pertarungan merebut kursi Gubernur Jambi.

Penegasan itu disampaikannya dalam sambutan usai melantik Pengurus Forum Jambi Beradat (FJB ) di Hotel Semagi Bungo.

Zulfikar kembali mengungkapkan, keinginannya untuk menjadi Gubernur Jambi bukan sepenuhnya berasal dari dirinya. Melainkan berasal dari seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang mendukungnya untuk maju sebagai orang nomor satu di Provinsi Jambi. Termasuk juga masyarakat yang ada didaerah lain dalam Provinsi Jambi.

Tekad Zulfikar untuk tampil sebagai calon pemimpin Jambi, tak urung membuat masyarakat yang tergabung dalam FJB terkagum.

Zulfikar mengatakan, jika dirinya terpilih di ajang Pilgub nantinya, maka dirinya akan langsung menggebrak usai dilantik.

Program 100 hari kerjanya, tegas Zulfikar, akan diperlihatkannya kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Diakui Zulfikar, seluruh program yang akan dikerjakannya telah ada di otaknya. Dan itu akan dilaksanakan demi masyarakat Provinsi Jambi khususnya.

“Saya memiliki tekad yang kuat untuk membangun Provinsi Jambi kedepan. Oleh karena itulah, seluruh program, visi dan misi yang akan saya lakukan nantinya telah ada di kepala saya. Apa yang akan saya lakukan untuk 100 hari kerja mendatang juga telah terprogram dalam otak saya,” papar Zulfikar.(kta)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Zulfikar Bakal Rombak Kabinetnya

Senin, 22 Juni 2009 | Jambiekspres
MUARABUNGO - Setelah merolling dua pejabat eselon II dan 54 pejabat eselon III/IV, dalam waktu dekat bisa dipastikan bahwa pejabat eselon II akan dirolling. Menurut Bupati Bungo, H Zulfikar Achmad, dirinya memang sudah menjanjikan akan mengevaluasi pejabat dilingkungan Pemkab Bungo dan saat ini evaluasi sedang berjalan.

“Sekarang evaluasi dari Baperjakat sedang berjalan. Ini dilakukan secara bertahap karena sebelumnya pejabat esleon III dan IV sudah dievaluasi dan diganti. Pokoknya secepatnya akan ada reshuffle pejabat eselon II,”sebut Zulfikar ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Lalu apakah dalam reshuffle kali ini ada kemunkinan pejabat eselon II Pemkab Bungo yang bakal dinonjobkan? Zulfikar tak membantahnya. Diakuinya. bagi pejabat yang dalam penilaian dirinya dan Baperjakat nilainya rendah maka akan dinonjobkan. Sedangkan bagi mereka yang nilainya tinggi akan tetap dipertahankan. “Jadi tergantung penilaian Baperjakatlah nanti dan mereka sekarang sedang bekerja. Kalau nanti ternyata nilai mereka di bawah enam, maka pasti akan diganti. Ingat janji saya ini karena memang saya ingin menjadikan Bungo ini lebih baik dengan mereka yang memiliki kemampuan,”ujar Bupati dua priode ini.

Namun saat didesak kapan pelaksanaannya, Zulfikar masih enggan memastikannya, tetapi yang jelas dalam waktu dekat. “Pokoknya secepatnya, kalau Baperjakat sudah memberikan penilaian dan lalu digodok siapa saja yang bakal kita ganti atau dirolling saja,”tandasnya. (kta)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

2010, Alokasi Anggaran Merangin Ditambah

Minggu, 21/06/2009 InfoJambi.com
BANGKO - Setelah Kabupaten Merangin meraih piala adipura tahun 2009, diperkirakan tahun 2010 mendatang alokasi anggaran Merangin dari Pemerintah Provinsi Jambi akan bertambah. Hal ini seperti dikatakan Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.

Menurutnya, sesuai dengan kebutuhan dan dengan rasa keadilan dan akan disesuaikan maka Merangin mendapat alokasi dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov Jambi terhadap keberhasilan Kabupaten Merangin meraih piala adipura. “Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan dan tidak meninggalkan rasa keadilan dengan daerah lain. Dan tahun depan Merangin mendapat alokasi dana tambahan,” kata Zulkifli Nurdin.

Lebih jauh dikatakannya, keberhasilan Merangin meraih adipura merupakan langkah awal yang sangat positif karena hampir 11 tahun lamanya adipura belum dimiliki Provinsi Jambi, sehingga patut ditambah alokasi anggaran Merangin di tahun 2010. “Hal-hal yang positif sudah dilakukan Bupati dan ini awal dari satu keberhasilan dengan penataan kebersihan, keindahan dan penghijauan khususnya di Kabupaten Merangin,” jelas Gubernur didepan wartawan. (infojambi.com/DHA)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Siswa Jurusan Bahasa Banyak Tak Lulus

RABU, 17 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO – Kepala Dinas Pendidikan Bungo S Budi Hartono menjadikan kekurangan guru bahasa Jerman sebagai alasan banyak siswa SMAN 1 Muarabungo Jurusan Bahasa yang tidak lulus UN. “Itu yang menyebabkan siswa Jurusan Bahasa di sana (SMAN 1, red) banyak tidak lulus,” ujar Budi.

Menurutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan pemerataan guru. “Bukan hanya guru bahasa. Namun nanti dalam rapat evaluasi hasil UN, akan dibahas pula pemerataan semua guru bidang studi yang dibutuhkan sekolah yang tersebar di Bungo,” kata Budi.

Itu buntut dari banyaknya siswa Jurusan Bahasa di SMAN 1 Muarabungo yang tidak lulus UN. Dari 22 siswa yang ada, 13 di antaranya tidak lulus. Budi mengatakan, pemerataan guru adalah upaya agar pada pelaksanaan UN tahun depan, kekurangan guru tidak lagi menjadi halangan.
Apakah kepala sekolah yang siswanya banyak yang tidak lulus UN akan dipecat? Budi mengatakan, dirinya malah merasa kurang yakin kelulusan mencapai 100 persen.
Menurut Budi, sekolah dengan siswa banyak tidak lulus mungkin melaksanakan UN secara murni. Selain itu, Budi mengatakan bahwa memecat seorang kepala sekolah itu harus melalui pertimbangan, tidak asal copot.

Sementara itu, pendaftaran ujian Paket C dimulai hari ini (17/6). Pendaftaran dilakukan sendiri oleh siswa, berbeda dari pendaftaran UN reguler yang langsung melibatkan sekolah.(dwy)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Juli, Penerimaan CPNS

Rabu, 17 Juni 2009 | Jambiekspres
BANGKO - Diperkirakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Merangin akan dilaksanakan Juli 2009 ini.

Hal ini diakui Kepala BKD Merangin, Amrun Yusuf melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Syafrizal ketika ditemui Senin (15/6) diruang kerjanya. Menurut Syafrizal, informasi yang didapat dari BKN Jakarta, formasi CPNS 2009 diperkirakan bulan Juli akan keluar.

‘’Berdasarkan informasi dari Alwajir Kasubdit Administrasi dan Penggadaan Pegawai BKN Jakarta diperkirakan bulan Juli keluar formasinya,’’ungkapnya.

Ketika ditanya kapan secara pasti keluar formasi CPNS 2009, Syafrizal tidak bisa memastikannya. Sebab, semua tergantung kepada BKN pusat. ‘’Kita menunggu intruksi dari BKN pusat,’’ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Syafrizal, setelah turun jumlah formasi CPNS tahun 2009 dari BKN, pihak BKD Merangin nantinya akan menyusun kembali formasi CPNS. Kemudian diajukan kembali ke BKN pusat.

‘’Memang prosedurnya cukup rumit, sebelum diumumkan ke masyarakat terlebih dulu diajukan lagi ke BKN, setelah itu baru diumumkan tanggal berapa pelaksanaan testnya,’’jelasnya.

Dari data yang diperoleh koran ini menyebutkan, untuk penerimaan CPNS 2009 ini tamatan SMU dan SMP juga ikut diajukan ke BKN selain tamatan DII dan S1 dari berbagai jurusan. (mil)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Pasca Ditetapkan Tersangka, 3 Mantan Anggota DPRD Tebo Wafat

Rabu, 17/06/2009 | Infojambi.com
MUARATEBO - Pasca ditetapkannya 12 mantan Panmus DPRD Tebo periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Tebo 2003 yang merugikan negara Rp 4,7 M oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebo, sudah 3 orang diantara mereka yang meninggal karena sakit dalam beberapa bulan terakhir ini.

Mereka yakni H Mulyono (F Golkar) H Djeje Hamzah (F Golkar) keduanya mantan anggota Panmus, sedangkan HM Yusuf (F PKB) mantan Panggar meninggal dunia Selasa (16/7) kemarin dimakamkan di tanah kelahirannya Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu.

Seperti yang pernah diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo Rahman Dwi Saputra SH, pasca penetapan 12 mantan Panmus setelah sidang mantan panggar di vonis lepas pihak PN Tebo. Pihak Kejari Tebo memberikan kesempatan bagi tersangka untuk didampingi penasehat hukumnya.

Menurutnya pemeriksaan akan dijadualkan pada pekan depan dengan didampingi penasehat hukum mereka. “Kita masih manunggu mereka di dampingi oleh Pengacaranya, kemungkin dijadwalkan minggu depan,” ujar Rahman.
Diantara 12 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi berjamaah Rp 4,7 Milyar itu masih ada yang berstaus sebagai anggota DPRD Tebo periode sekarang. Mereka yakni H Nasrun Nasir, A Roni dan bambang waluyo. Untuk pemeriksaan itu, Kejaksaan sudah mengantongi surat izin dari Gubernur. “Untuk pemeriksaan anggota yang masih aktif, surat izinnya sudah turun dari Gubernur,” terangnya.

Sebanyak 12 orang mantan anggota DPRD Tebo periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi anggaran DPRD di pos sekretariat yang berpotensi merugikan keuangan Negara 4,7 Milyar. Kasus tersebut juga telah menyeret mantan Ketua DPRD Tebo periode itu, Sugianto ke penjara. Sugianto yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tebo dijebloskan ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa.

Dari informasi yang layak dipercaya, penetapan 12 tersangka itu meliputi semua fraksi DPRD periode itu. Dari Fraksi Golkar diantara anggotanya H Nasrun Nasir, A.Roni ,Djeje Hamzah dan H.Fauzi, Fraksi PDI Perjuangan Yose, Buswan. Fraksi Gabungan yang mencakup PPP, PBB, dan PAN M.Taher, Harmain, Bambang Waluyo, sedangkan dari Fraksi TNI/Polri A.Hadi, Abdul Rozak dan Bastari. (infojambi.com/SUK)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Daftar 25 Bupati Terkaya di Indonesia

Selasa,16 Juni 2009 | kaskus.us
Siapa saja Bupati yang masuk Daftar 25 Bupati Terkaya di Indonesia? Daftar itu dirilis oleh www.kaskus.us. Menurut situs itu, daftar bersumber dari Dokumen Tambahan Berita Negara (TBN) LHKPN KPK kurun waktu 2001 – 2007. Penasaran mau lihat daftar lengkapnya?

Daftar 25 Bupati Terkaya di Indonesia
1 Rina Iriani S. R. Bupati Karanganyar = Rp. 55,945,062,244 Thn 2005
2 Untung Sarono W Sukarno Bupati Sragen = Rp. 33,474,528,000 Thn 2002
3 Begug Poernomosidi Bupati Wonogiri = Rp. 28,780,000,000 Thn 2005
4 Ujang Iskandar Bupati Kotawaringin Barat = Rp. 21,789,880,000 Thn 2005
5 I Wayan Geredeg Bupati Karang Asem = Rp. 19,388,721,000 Thn 2005

6 Probo Yulastoro Bupati Cilacap = Rp. 16,082,077,852 Thn 2006
7 Monang Sitorus Bupati Samosir = Rp. 14,181,360,308 Thn 2005
8 Masfuk Bupati Lamongan = Rp. 11,200,711,889 Thn 2005
9 Endang Setyaningdyah Bupati Demak = Rp. 10,830,604,216 Thn 2005
10 Syaukani HR Bupati Kutai Kartanegara = Rp. 10,304,683,430 Thn 2004
11 Putu Bagiada Bupati Buleleng = Rp. 10,212,680,000 Thn 2006
12 AA. Sampurna Jaya Bupati Lampung Tengah = Rp. 10,076,500,000 Thn 2005
13 Sutrisno Bupati Pacitan = Rp. 10,040,249,782 Thn 2002
14 RM Luntungan Bupati Minahasa Selatan = Rp. 8,810,000,000 Thn 2005
15 Zulkifli Anwar Bupati Lampung Selatan = Rp. 8,481,877,000 Thn 2005
16 Basuki Tjahaja Purnama Bupati Belitung Timur = Rp. 8,365,669,968 Thn 2005

17 Ongku P Hasibuan Bupati Tapanuli Selatan = Rp. 8,222,024,000 Thn 2005
18 Abdullah Tuasikal Bupati Maluku Tengah = Rp. 8,180,050,712 Thn 2006
19 Aang Hamid Suganda Bupati Kuningan = Rp. 7,437,194,454 Thn 2005
20 Robbach Ma’sum Bupati Gresik = Rp. 6,756,637,188 Thn 2005
21 Ferry Zulkarnain Bupati Bima = Rp. 6,542,500,000 Thn 2004
22 Wahyudi K Anwar Bupati Kotawaringin Timur = Rp. 6,525,301,577 Thn 2005
23 Ratna Ani Lestari Bupati Banyuwangi = Rp. 6,020,500,000 Thn 2003
24 A. Dimyati Natakusumah Bupati Pandeglang = Rp. 5,966,675,000 Thn 2002
25 Zulfikar Achmad Bupati Bungo = Rp. 5,865,101,600 Thn 2003
Sumber: Dokumen Tambahan Berita Negara (TBN) LHKPN KPK kurun waktu 2001 – 2007


Sumber:http://www.kaskus.us

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Warga Sirih Sekapur Tewas Kecelakaan. Sembunyi 7 Jam, Sopir Kijang Berhasil Dibekuk

Senin, 15 Juni 2009 | Jambiekspres
MUARABUNGO - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) kemarin (14/06) sekitar pukul 13.30 WIB terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Tepatnya di Simpang Tiga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan.

Dalam insiden antara Suzuki Shogun dengan Kijang LGX ini, Epajapar (31) warga RT 6 Kampung Tukum 1 Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, tewas setelah sempat dirawat di RS Hanafie Muara Bungo. Sementara Agil Firmansyah (5) mengalami luka-luka.

Kejadian berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun nopol BH 3001 KQ tersebut melaju dari arah PT Djambi Waras menuju Dusun Sirih Sekapur. Namun saat melintas di Simpang Tiga Dusun Sirih Sekapur tiba-tiba datang Kijang LGX yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Muara Bungo.

Tak ayal, mobil tersebut langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai korban. Korban sempat terpental beberapa meter dari lokasi kejadian. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah pada bagian leher, serta beberapa jari kaki putus. Sementara anak korban mengalami patah kaki.

Warga yang mendengar kuatnya bunyi tabrakan segera berhamburan ke sumber suara dan membantu menyelamatkan korban. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Rantau Ikil.

Namun karena luka yang diderita korban cukup parah, sehingga hari itu juga langsung dirujuk ke RS Hanafie Muara Bungo. Korban tewas beberapa saat setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit tersebut.

Mengetahui korbannya luka parah saat itu, Muji, sopir Kijang LGX langsung melarikan diri ke semak-semak. Petugas yang mendapat informasi Muji melarikan diri langsung melakukan pencarian.

Hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam, Dedy, anggota PJR Jujuhan berhasil menemukan Muji yang bersembunyi di semak-semak selama tujuh jam.

Sementara itu, kedua kendaraan naas yang ringsek berat tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Bungo, guna proses hukum lebih lanjut.

‘‘Kedua kendaraan naas tersebut sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut. Sementara sopir Kijang LGX tersebut saat ini juga sudah diamankan’‘, tegas Kapolres Bungo, AKBP Yasir SIK melalui Kasat Lantas AKP Karman, kemarin. (ira/jenn)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Bupati Bantah Kadinkes Mengundurkan Diri

Senin, 15/06/2009 | Info Jambi
BANGKO – Kabar tak sedap yang beredar belum lama ini terkait pengunduran diri Sirojuddin dari kursi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin lantaran acapkali diperas oknum pejabat pemkab dibantah keras oleh Bupati Merangin, H. Nalim. Bahkan ia enggan menanda-tangani persetujuan pengunduran diri Sirojuddin.

“Tidak benar Sirojuddin mengundurkan diri lantaran diperas. 2 bulan ini ia tidak masuk kantor lantaran sakit. Sekarang sudah sembuh dan bisa kembali bekerja,” kata Nalim.

soal surat pengunduran diri, bupati itu mengaku tidak tahu. Jika benar ia dengan tegas menolak menyetujui keinginan sepihak Sirojuddin karena baginya tenaga dan pikiran kadinkes itu masih dibutuhkan.

“Saya tidak tahu kalau Kadis sudah membuat surat pengunduran diri, kalaupun ada maka saya tidak mengizinkannya karena tenaga dan pemikirannya masih dibutuhkan disini”,ungkapnya

Ditempat terpisah, Sekda Merangin, Khafid Moein mengungkapkan kalau Kadinkes sudah melayangkan surat pengunduran diri hanya saja surat tersebut masih dimejanya. Namun ia juga membantah kalau pengunduran diri kadinkes itu didasari adanya pemerasan oleh oknum pejabat di Pemkab Merangin.

“Setelah berbincang dengan pak kadis panjang lebar, ia tidak jadi mengundurkan diri. Soal pemerasan itu tidak benar,” pungkasnya. (infojambi.com/dha)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Pihak Ketiga Siapkan Tuntutan, Lahan Perumahan KM 4 Di Eksekusi

Senin, 15/06/2009 | Info Jambi
MUARATEBO - Sengketa tanah seluas sekitar 1 hektar di Muaratebo tepatnya KM 4 Lintas Tebo-Bungo semakin pelik. Putusan Mahkamah Agung (MA) membuat Pengadilan Negeri (PN) Muaratebo melakukan eksekusi terhadap lahan yang direncanakan akan dijadikan sebagai lokasi perumahan.

Eksekusi tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga sekitar 11.00 WIB pada (12/6) dan disaksikan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo seperti Sudirman, dan pihak PN. Terlihat ketua PN, Pudjo Hunggul Wasisto,SH. Puluhan anggota Polisi baik berpakaian dinas maupun berpakaian preman dan kendaraan disiagakan.

Kasus sengketa tanah tersebut terjadi antara penggugat Raden Bujang Kasim dan tergugat Muhtar Effendi yang masih memiliki hubungan darah. Diperkirakan dengan luas tanah diperkirakan 1 Hektar. Beberapa tahun lalu, panitera PN (ketika itu masih PN Muara Bungo) melakukan eksekusi dengan merobohkan rumah Muhtar Effendi. Namun tergugat mengajukan upaya hukum.

“Kami hanya menjalankan putusan Makamah Agung yang memenangkan penggugat Raden Bujang Kasim, kasus tanah ini sudah lama terjadi dan waktu itu sidang perkaranya di Kabupaten Bungo, dan sekarang sedang di lakukan pengukuran luas tanah dan di berikan patok,” kata salah seorang panitera PN Tebo kemarin.

Kendati putusan hukum telah dilaksanakan, sengketa tanah warisan yang direncanakan untuk areal perumahan itu belum berakhir. Soalnya ada pihak lain yang mengklaim lebih berhak atas tanah tersebut dibandingkan pihak penggugat. Pihak ketiga, Hj Elma Basir mengklaim dirinya lebih berhak atas tanah tersebut. Karena dirinya mengaku telah membeli tanah tersebut dari saudaranya Muhtar Effendi.

Isteri H Bassir ini menilai eksekusi yang dilakukan tersebut cacat hokum dan tidak berdasar. Karena itu, pihaknya menegaskan akan mengajukan tuntutan balik untuk mendapatkan tanah tersebut. “Kami punya bukti,kalau tanah itu telah kami beli,” tegasnya.

Menurutnya, bukti tersebut yakni, akta dari Kantor Camat Kecamatan Tebo Tengah. “Makanya kami akan tuntut balik perampasan hak tersebut,” tegas menandaskan. (infojambi.com/SUK)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Polhut Tangkap Kayu Ilegal. Enam Kubik, Tanpa Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2009 | Jambiekspres
MUARABUNGO - Polisi Hutan (Polhut), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, Kamis (12/06), kemarin menangkap enam meter kubik kayu olahan jenis Meranti dan Kelat.

Enam kubik kayu olahan tanpa dokumen alias illegal itu ditangkap di kawasan Bukit Pucung, dekat hutan produksi (HP) Kecamatan Rantau Pandan.

“Penangkapan itu dilakukan, setelah petugas mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen disekitar HP. Tetapi lima orang pelaku melarikan diri setelah melihat kita keluar dari mobil dan kayu olahan yang berupa papan, ukuran 4x6 dan 6x10 ditinggalkan," sebut Kadishutbun Sanggau, HM Hidayat, yang juga langsung memimpin operasi penangkapan tersebut.

Dalam operasi itu, Dishutbun Bungo melibatkan 11 orang Polhut dan 1 orang PPNS. Dengan tertangkapnya enam kubik kayu yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah itu, semakin membuktikan bahwa di Bungo masih banyak terjadi pemalakan liar atau illegal logging.

"Pokoknya kita selalu melakukan patroli dan bila perlu seminggu sekali adakan patroli," tegas HIdayat.

Lalu bagaimana dengan barang bukti kayu tanpa dokumen tersebut, Hidayat yang didampingi Kabid Bina Produksi Kehutanan (BPK), Sisanti AE mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengumumkan kepada masyarakat. Bila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada warga yang merasa memiliki kayu tersebut maka akan dilelang.

“Setelah batas waktu pengumuman tidak ada yang merasa memiliki kayu ini maka akan segera kita lelang. Lalu uang dari hasil lelang ini akan kita serahkan kepada negara,” akunya. (kta)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
 
.
.
Hotel+di+Muara+Bungo
handphone-tablet

Peralatan Elektronik dan Gadget Pilihan dari Toko Online Terpercaya

Gadget Unik - Jual Beli Aman
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>