Headlines News :

.

.

.

makanan ringan
BelajarInggris.Net 250x250

Telepon Penting

Penjagaan Polres 110 atau 0747-2211
Satuan Lalu Lintas 0747-21144
Polsek Kota 0747-7002080
Satpol PP 0747-21651
IGD RSU Muara Bungo 118 atau 0747-21314, 0747-323493 ext 267
Pemadam Kebakaran 113 atau 0747-22199
Gangguan PDAM 0747-322622
Gangguan PLN 123 atau 0747-21046
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Rasionalisasi PNS Mulai 2017

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang. Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.

Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien. Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon tiga dan empat agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek.

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan rasionalisasi PNS dan perampingan LNS segera dilakukan secara bertahap dalam waktu sekitar 8 tahun demi menciptakan birokrasi yang berkualitas. Hal ini akan dimulai dengan pemetaan sumber daya manusia (SDM) sekaligus sosialisasi intensif sampai ke daerah agar tidak sampai meresahkan PNS.

"Merampingkan organisasi itu suatu kebutuhan. Katakanlah kita bikin program 10 tahun. Pada ujungnya nanti eselon tiga dan empat hilang sehingga kementerian efektif, ramping, berkekuatan penuh, dan kesejahteraan PNS juga akan naik," papar Wapres Kalla, seusai memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (31/5).

Rapat dihadiri, antara lain, Menteri Koordinator Polhukam Luhut B Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Luhut menyatakan, Wapres telah mengarahkan agar organisasi pemerintah direstrukturisasi untuk reformasi birokrasi. Luhut mencontohkan, provinsi dan kabupaten/kota membentuk organisasi pemerintahan bergantung luas daerah, populasi penduduk, pendapatan asli daerah, serta penerapan teknologi informasi.

"Belanja pegawai yang hampir 60 persen akan bisa dikurangi secara bertahap selama delapan tahun ke depan," ujar Luhut.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, ada 1.391.233 pegawai jabatan fungsional umum (JFU), yang bekerja, seperti pegawai administrasi dan pengantar surat, dari jumlah PNS 4.517.136 orang (Kompas, 17/2). Sebanyak 554.319 PNS bekerja di instansi pusat dan 920.308 orang lagi berada di instansi pemda. Belanja pegawai menyedot sekitar 33 persen dari APBN. Adapun di 542 daerah, sebanyak 244 daerah mengalokasikan belanja pegawai sebesar 50 persen-80 persen dari APBD.

Dievaluasi

Yuddy menjelaskan, Wapres meminta agar peta jalan reformasi birokrasi nasional difokuskan pada pengurangan lembaga dan PNS. Bahkan, Wapres meminta 76 LNS yang dibentuk bersama DPR harus dievaluasi.

Ia menyebutkan, selama ini sudah ada 10 LNS yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden dan keputusan presiden yang dikurangi pada awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Sekarang 10 lagi sedang menunggu perpres sudah diputuskan dalam rapat-rapat di Menko Polhukam, dari 14 lembaga yang kami ajukan, 10 sudah diputuskan untuk dibubarkan. Tapi masih ada 76 lagi yang selama ini dianggap sakral karena dibentuk oleh undang-undang dan harus persetujuan DPR," kata Yuddy.

Yuddy mencontohkan, lembaga yang terkait perlindungan konsumen, lingkungan hidup, pangan atau pertanian, yang memiliki beberapa lembaga. Padahal, sebenarnya bisa digabung menjadi satu LNS.

"Yang pasti fungsinya dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan negara tidak hilang. Fungsinya bisa saling digabungkan, dikoordinasikan, dan diintegrasikan. Perintah Wapres dari rapat KPRBN agar dibicarakan dengan DPR," ujar Yuddy.

Untuk rasionalisasi PNS, sejauh ini, menurut simulasi yang dilakukan, untuk peningkatan SDM yang berkualitas diperlukan rasionalisasi sekitar 1 juta PNS. Dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, dibutuhkan 3,5 juta PNS.

Yuddy memastikan, rasionalisasi PNS dimulai tahun 2017 dan telah melakukan simulasi bagaimana proses rasionalisasi berjalan. "Jadi sudah mulai simulasi jumlah orangnya, berapa angkanya, di level mana yang dirasionalisasi, tidak akan gegabah, sangat berhati-hati mengedepankan asas keadilan, tidak asal-asalan, dan tidak bisa memberhentikan orang semena-mena," ujar Yuddy.

Untuk perekrutan sekitar 500.000 PNS baru menggantikan PNS pensiun alami, menurut Yuddy, terutama untuk formasi khusus seperti, ahli hukum, ahli tata kota, ahli pengairan, dan ahli pemerintahan, kementerian bisa langsung merekrut lulusan terbaik dari perguruan tinggi. Hal ini bertujuan mendapatkan PNS yang kompeten, produktif, dan berkinerja tinggi. (SON)

Sumber:http://print.kompas.com/baca/2016/06/01/Rasionalisasi-PNS-Mulai-2017

Foto: ilustrasi (Google.com)

1 Juni Resmi Hari Libur Nasional

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 1 Juni sebagai hari libur yang berlaku secara nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di acara Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung.

"Dengan keputusan Presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai hari lahir Pancasila," kata Jokowi pada akhir sambutannya di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 Juni 2016.

Penyataan Presiden itu lalu disambut tepuk tangan riuh para undangan dan hadirin di Gedung Merdeka.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyinggung Pancasila yang menjadi dasar dan ideologi bangsa yang memersatukan keberagaman di Indonesia. Oleh karena itu dasar negara tersebut harus terus dijunjung sebagai nilai-nilai bangsa.

"Sekali lagi bangsa kita harus bersyukur mempunyai Pancasila. Pancasila adalah falsafah kebangsaan," katanya.

Jokowi melanjutkan, Pancasila juga menjadi dasar agar bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai untuk siap menghadapi tantangan dan tatanan dunia baru yang menghadapi ancaman radikalisme, terorisme dan eksetrisme.
© VIVA.co.id
Sumber: http://m.news.viva.co.id/news/read/779478-1-juni-resmi-hari-libur-nasional

Kepala Daerah Kunci Kesuksesan

Layanan Daring Dipraktikkan

JAKARTA, KOMPAS — Komitmen kepala daerah menjadi salah satu kunci kesuksesan penerapan pelayanan publik berbasis dalam jaringan. Komitmen itu terutama untuk menghadapi resistansi petugas yang akan kehilangan uang dari petty corruption atau korupsi skala kecil, tetapi berlangsung masif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumpulkan contoh bagus pelayanan publik berbasis dalam jaringan (daring) dari sejumlah daerah, seperti Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten dan Kota Bogor (Jawa Barat), serta Pekalongan (Jawa Tengah). Contoh-contoh baik itu akan disebarkan ke daerah lain yang sudah mempunyai nota kesepahaman dengan KPK, yakni 44 kabupaten dan kota serta 4 provinsi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (29/4), di Jakarta, mengatakan, pelayanan publik berbasis daring akan menekan potensi korupsi. Sebab, pelayanan bentuk itu akan memotong beberapa hal, yakni pertemuan antara petugas pelayanan publik dan warga yang membutuhkan pelayanan, menghilangkan calo pelayanan pubik, menghilangkan pungutan tak resmi, dan mempercepat pelayanan, sehingga akan lebih efektif.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan optimistis, jika pelayanan publik dan pelayanan investor sepenuhnya dilakukan secara daring, akan memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. IPK Indonesia pada 2015 adalah 36, dalam rentang 0-100. Nilai itu masih di bawah rata-rata IPK negara-negara Asia Tenggara, yakni 40. Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Semakin tinggi skor, sebuah negara semakin dipersepsikan bebas dari korupsi.

Dilaksanakan

Selama ini, sistem daring sudah diterapkan dalam sejumlah bentuk pelayanan publik di beberapa daerah. Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, misalnya, memiliki layanan administrasi kependudukan yang dinamakan Semedi, akronim dari "Sehari Mesti Jadi". Dengan Semedi, pembuatan akta kelahiran selesai dalam waktu sehari.

"Layanan ini gratis, warga tidak dipungut biaya apa pun," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sragen Haryanto Wahyu Lwiyanto.

Pemerintah Kota Semarang bulan lalu meluncurkan dua layanan daring untuk pengurusan keterangan rencana kota dan izin pelaku teknis bangunan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengatasi praktik pungutan liar.

Meski demikian, calo atau pungutan liar sering kali masih ditemukan dalam sejumlah layanan yang dilakukan secara daring. Pantauan Kompas, calo itu antara lain terlihat dalam pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Surabaya yang telah dilakukan secara daring.

Di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya di Jalan Kerapu, Surabaya, para calo ini mengincar pemohon SIM baru yang tidak mau repot ikut ujian praktik. Para calo yang ada di luar gedung Satpas menawarkan paket SIM A dan C langsung jadi seharga Rp 525.000. Padahal, tarif pembuatan SIM A baru Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Jika ditambah uji klinik pengemudi Rp 50.000, total biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM A dan SIM C itu seharusnya hanya Rp 270.000.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Andre Manuputti mengakui, praktik percaloan ini masih ada. "Kami terus berupaya menindak tegas para calo, terutama petugas kami di dalam," katanya.

Kepala Satlantas Polresta Banda Aceh Komisaris Muhammad Junaeddy Jhonny juga tidak menutupi ada oknum polisi yang melakukan pungli kepada warga yang membutuhkan layanan SIM. Namun, hal itu tak sepenuhnya salah polisi. Terkadang, ada warga yang meminta tolong polisi agar dipermudah proses perpanjangan ataupun pembuatan SIM dengan mengimingi pembayaran lebih.

Ferdian (26), warga Banda Aceh, mengatakan, saat memperpanjang SIM C di mobil pelayanan SIM keliling Satlantas Polresta Banda Aceh pada 18 April 2016, ada oknum polisi yang menawarkan bantuan perpanjangan SIM C tanpa harus melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Tarif layanan itu Rp 230.000, jauh lebih mahal dari tarif seharusnya Rp 75.000.

Identitas tunggal

Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso Ananta Yudha, pihaknya sering kesulitan mengecek kebenaran data warga negara karena ada orang yang mempunyai dua bahkan tiga KTP.

Pemerintah berusaha mewujudkan sistem identitas tunggal melalui KTP elektronik (e-KTP). Namun, menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dari 183 juta warga Indonesia yang berhak memiliki e-KTP, masih ada sekitar 24 juta warga yang belum melakukan perekaman foto diri, sidik jari, dan iris mata untuk memperoleh e-KTP. Padahal, tahun ini menjadi tahun terakhir bagi warga yang sudah memenuhi syarat memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman data. Jika perekaman tidak dilakukan, warga tidak bisa mengakses unit-unit pelayanan publik, seperti puskesmas dan jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Zudan menuturkan, sejumlah dinas dukcapil di kabupaten/kota sudah berusaha lebih aktif merekam warga yang belum melakukan perekaman.

Sebagai contoh, di Bandung, disdukcapil setempat membuka pelayanan perekaman pada Sabtu. Sementara di Ponorogo, Jawa Timur, petugas disdukcapil datang ke desa-desa untuk melakukan perekaman pada warga lanjut usia.

Meski demikian, menurut Zudan, pencetakan e-KTP di sejumlah daerah memang membutuhkan waktu karena keterbatasan mesin pencetak. Secara nasional ada 750 kecamatan yang belum memiliki mesin cetak e-KTP. Hingga kini, ada sekitar 4 juta warga yang telah melakukan perekaman, tetapi belum menerima e-KTP.

(SEM/RWN/DEN/ETA/GRE/DRI/APA/GAL/REK/SON)

Sumber : Kompas,  30 April 2016 melalui print.kompas.com

Foto : Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4). Rapat tersebut membahas soal peningkatan pelayanan publik seperti pembuatan paspor, KTP, SIM, STNK dan BPKB serta sertifikat tanah. (print.kompas.com)

Jokowi Hentikan Proyek Survei Data di Kementerian/Lembaga

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan program atau proyek survei, pencarian data, dan informasi di berbagai kementerian/lembaga karena fungsi tersebut akan sepenuhnya dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Cukup hal-hal yang seperti itu, orientasinya tidak lagi orientasi proyek, kementerian ini ada proyek survei, kementerian ini ada proyek cari data, kementerian ini ada proyek cari informasi. Enggak. Stop! Stop! Stop!" kata Presiden Jokowi dalam Pencanangan "Sensus Ekonomi 2016 (SE2016)" dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Ekonomi 2016 di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/4).

Ia menegaskan bahwa satu data yang sekarang akan dipakai yakni data BPS. Namun, ia menekankan bahwa BPS yang dipercaya sebagai pengelola data juga harus berhati-hati dalam menyajikan data dan informasi.

"Cross check, cross check, entah ambil sampelnya, entah pencarian di lapangannya, bila tidak serius akan ada keputusan yang lain," ucapnya menegaskan.

Ia menilai di Indonesia saat ini memang terlalu banyak versi data dan informasi di berbagai kementerian/lembaga yang tidak seragam, sehingga justru menyulitkan pengambil kebijakan. Presiden mencontohkan angka produksi beras, angka produksi jagung, angka tenaga kerja yang seluruhnya berbeda versi.

"Nggak ada yang sama. Peta potensi usaha versinya banyak, inilah yang mungkin sering kita memutuskan itu tidak firm. Ragu-ragu. Era seperti itu harus kita akhiri," ujarnya.

Ia menegaskan peran strategis BPS sebab dari data badan tersebut akan lahir kebijakan yang betul-betul tepat dan tidak meleset. "Karena memang datanya betul-betul akurat, detil," katanya.

(Humas/AMI)

Sumber : http://www.kemendagri.go.id/news/2016/04/26/jokowi-hentikan-proyek-survei-data-di-kementerianlembaga

Presiden Minta Anggaran Dipotong Rp50 triliun

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga negara untuk memotong anggaran belanja sebesar Rp50 triliun guna menyesuaikan APBN-Perubahan. "Kepada seluruh kementerian lembaga agar dalam APBN Perubahan itu dipotong Rp50 triliun kurang lebih dari biaya-biaya operasional, belanja-belanja operasional, belanja-belanja barang yang tidak prioritas," kata Presiden Jokowi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).

Presiden menilai kementerian dan lembaga negara dapat memotong anggaran dari sejumlah pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, seminar, rapat maupun pengadaan mobil dinas. Pada awal Maret sejumlah menteri dipanggil oleh Presiden yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menlu Retno LP Marsudi dan Seskab Pramono Anung.

Pertemuan itu membahas persiapan RAPBNP 2016 dan masalah kemudahan berusaha atau easy doing business dan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang. Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah akan melakukan utang baru sebesar Rp21 triliun untuk menutup defisit dalam RAPBNP 2016 yang melebar. "Kemungkinan defisit melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen dari PDB karena ada tambahan belanja 40 triliun (rupia)," kata Bambang.

Kendati pemerintah telah memangkas belanja negara, namun defisit dalam RAPBNP 2016 tetap bertambah. Bambang menyebutkan di sisi belanja negara, belanja kementerian dan lembaga turun dari Rp784 triliun, menjadi Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun. Sedangkan belanja non-kementerian dan lembaga naik Rp9,6 triliun.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membubarkan lembaga non-struktural. Pasalnya, kehadiran lembaga tersebut menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga triliunan rupiah setiap tahun. Sekretaris Jenderal FITRA, Yenny Sucipto, mengakui belanja pegawai dan belanja barang kementerian dan lembaga mengalami kenaikan dan menggerus uang negara setiap tahun, termasuk untuk menggaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak produktif dan pegawai di lembaga non-struktural.

"Ada banyak lembaga non-struktural yang menyedot uang negara sebesar 20 persen dari belanja pegawai dan dua pertiga dari belanja pegawai juga untuk membiayai aparatur sipil yang tidak produktif," kata Yenny.

Ia menyebut ada sekitar 111 lembaga non-struktural di Indonesia yang menyerap anggaran negara Rp 18 triliun. Melihat kondisi tersebut, Yenny menyarankan, sudah saatnya pemerintah Jokowi merombak atau mengubah nomenklatur di negara ini supaya fiskal Indonesia lebih sehat. "Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2011, belanja pegawai Rp 73 triliun. Tapi naik 7 kali lipatnya di era pemerintahan Jokowi sekitar Rp 263 triliun. Jadi bongkar nomenklatur dalam anggaran Kementerian dan Lembaga," katanya.

Tentu, kata Yenny, dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan kinerja PNS di kementerian dan lembaga serta mulai melaksanakan pemberian reward dan punishment kepada aparatur sipil yang produktif maupun tidak produktif. "Nah, kaitannya dengan pensiun dini memang bisa mereformasi fiskal kita. Tapi jangan sampai juga anggaran pensiun dini malah membebani APBN kita. Sebab, tergerusnya uang negara banyak untuk membayar PNS tidak produktif dan pensiunan PNS," kata Yenny.

Sumber : http://www.neraca.co.id/article/68248/presiden-minta-anggaran-dipotong-rp50-triliun

Pemerintah Tetapkan Cuti & Libur Nasional 2017 Sebanyak 19 Hari

Metrotvnews.com, Jakarta: Libur nasional dan cuti bersama 2017 telah disepakati pemerintah. Draft Surat Keputusan Bersama (SKB) menyepakati tahun depan, ada 19 hari libur nasional dan cuti bersama.

Rincian 19 hari itu adalah 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama: cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal.

"Alhamdulillah tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," terang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di kantor PMK, Kamis (14/4/2016).

Penandatanganan SKB yang dilakukan tiga menteri dipimpin Puan. Ketiga kementerian itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini berbeda dengan 2016 yang mencapai 21 hari. Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.

Cuti tahunan ini ditekankan merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional sendiri adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari kerja dan kedua peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya persilakan Menteri Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja untuk menandatangani SKB tiga menteri," ucap Puan.

Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :

1 Januari-Tahun Baru 2017 Masehi
28 Januari - Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April - Wafat Isa Al Masih
24 April - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1 Mei - Hari Buruh Internasional
11 Mei - Hari Raya Waisak 2561
25 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
25-26 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September - Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah
21 September - Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
1 Desember - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember - Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2017 :

23,27,28 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
26 Desember - Hari Raya Natal

Sumber : http://m.metrotvnews.com/read/2016/04/14/513759

Foto : PENETAPAN HARI LIBUR NASIONAL 2017: (dari kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Tenaga Kerja (metrotvnews.com )

Apkasi Minta UU Pemda Dibatalkan

JAKARTA, KOMPAS — Belum genap dua tahun diterapkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimohonkan untuk uji materi oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan tidak memberi keleluasaan bagi berjalannya otonomi daerah. UU itu juga dianggap tidak memberikan kesejahteraan kepada daerah lantaran sejumlah pos penting di bidang sumber daya alam justru dikelola oleh pemerintah pusat.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/3), di Jakarta, pemerintah menyebut gugatan itu mencerminkan sikap daerah yang tidak tepat memahami otonomi daerah. Poin-poin keberatan yang dikemukakan Apkasi dibantah pemerintah.

"Otonomi daerah bukan sekadar gerakan desentralisasi yang membagi-bagi apa yang dulu di pusat agar ter-daerah-isasi, melainkan sebuah gerakan yang menjadi bagian dari upaya besar pembaruan menuju tata pemerintahan yang lebih baik," kata Suhajar Diantoro, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, saat membacakan keterangan pemerintah.

Kuasa hukum pemohon, Andi Syafrani, melihat keberadaan UU Pemda justru mengebiri konstitusi yang mengakui adanya otonomi daerah.

"Banyak peraturan daerah yang dibuat bupati kini bisa dibatalkan pemerintah pusat melalui gubernur karena dinilai tidak sesuai dengan program pemerintah pusat. Hal ini menghilangkan independensi pemerintahan daerah. Pemerintah daerah juga tidak bisa melaksanakan fungsi pengelolaan sumber daya alam sehingga berimplikasi terhadap sumber pendapatan dan keuangan daerah," tuturnya.

Apkasi mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 9, Pasal 16 Ayat (1), dan Pasal 251 UU Pemda. Pasal itu mengatur pembagian pemerintah secara kategoris, yakni absolut, konkruen, dan pemerintah pusat; norma, standar, prosedur, dan kriteria pembinaan serta pengawasan terhadap pemda oleh pemerintah pusat; serta pembatalan perda oleh gubernur dan menteri.

Atas permasalahan itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyebut, pembagian kewenangan yang tidak jelas antara pemerintah kota/kabupaten dan pemerintah provinsi dan pusat menyebabkan terjadinya "rebutan rezeki".

"Pada intinya, kan, keberatan atas UU Pemda ini karena tiga bidang sumber daya alam, yakni kehutanan, kelautan, dan energi sumber daya alam, dikuasai pemerintah pusat. Hal ini membuat rasa ketidakadilan timbul di antara pemerintah daerah," katanya.

Di sisi lain, penguasaan pemerintah pusat terhadap tiga bidang itu bisa dimaklumi. Sebab, sebelum UU Pemda hadir, daerah memiliki kewenangan luas untuk mengatur sumber daya alamnya sehingga tidak jarang terjadi penyalahgunaan.

Terkait dengan hal itu, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menganjurkan perlunya dicari jalan keluar agar otonomi daerah bisa berkembang, tetapi pengelolaan sumber daya alam tetap terkendali dan dipastikan memberikan kesejahteraan kepada rakyat daerah bersangkutan.

(REK/WHO/RAM)

Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/03/22/Apkasi-Minta-UU-Pemda-Dibatalkan

MORATORIUM PEMEKARAN: Pusat Bangun Infrastruktur Daerah

BANDA, KOMPAS — Pemerintah pusat memberikan kompensasi berupa pembangunan infrastruktur jalan, listrik, dan jembatan di daerah-daerah yang saat ini ingin melakukan pemekaran, tetapi tertunda karena pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah baru. Kompensasi pembangunan infrastruktur diberikan karena daerah marak menuntut pemekaran.

"Bukan hanya Banda yang ingin pemekaran, melainkan 56 daerah dan terakhir 100 lebih daerah yang baru-baru ini meminta pemekaran. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, sudah saya putuskan tidak bisa dilakukan. Pasalnya, masih berlaku moratorium pemekaran yang diperpanjang tiga tahun lagi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu tokoh masyarakat dan agama serta adat ? Pulau Banda di Kecamatan Banda, Maluku Tengah, Maluku, Kamis (17/3) sore.

Menurut Kalla, selain karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih difokuskan untuk membangun infrastruktur di daerah yang kekurangan, pemerintah juga masih mengevaluasi pelaksanaan pemekaran daerah. Dari hasil evaluasi awal, tak semua daerah dinilai berhasil menyejahterakan rakyatnya meskipun sudah dimekarkan.

"Kalau Banda dan daerah lain penduduknya ingin sejahtera, maksimalkan dulu kemampuan dan potensi daerah yang ada seperti sumber daya alam, pariwisata, dan potensi lainnya. Kekurangan daya listrik di Banda akan kita penuhi dari PT PLN (Perusahaan Listrik Negara). Keinginan adanya gudang pendingin (cold storage) ikan, perluasan bandara Banda, sudah dan akan kami penuhi. Daripada bangun kantor pemda baru atau Gedung DPRD baru, lebih baik kita fokus untuk membangun infrastruktur di daerah yang masih kurang," kata Kalla.

Demikian pula daerah-daerah lainnya, kata Wapres, pemerintah akan memenuhi semua infrastruktur yang dibutuhkan daerah.

"Kemampuan daerah kita tingkatkan dulu dengan (pembangunan) infrastruktur. Namun, tentunya, daerah juga harus berusaha dan kerja keras membangun daerahnya dengan potensi yang ada. Jadi, kita tunda dulu keinginan (pemekaran daerah) itu tiga tahun, ya," papar Kalla.

Sebelumnya, pada acara dialog yang dimoderatori oleh Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal dan dihadiri Gubernur Maluku Said Assagaf, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan pejabat lainnya, salah seorang tokoh Banda Brihansyah ingin agar Banda dijadikan kota dari statusnya sebagai kecamatan.

Menurut Brihansyah, dengan peningkatan status wilayah, kesejahteraan masyarakat di Banda akan meningkat. "Sejak 71 tahun yang lampau, setelah Wapres pertama Bung Hatta datang (ke Banda) setelah Proklamasi Indonesia, lalu Boediono yang datang sebelum dilantik, dan kini Wapres Kalla yang datang, kondisi Banda, ya, seperti ini. Tak berubah," ujarnya.

Said Assagaf menambahkan, pihaknya mengakomodasi keinginan daerah untuk tumbuh dan berkembang maju dengan mendukung keinginan daerah dengan menyertakan mereka saat bertemu DPR dan DPD terkait pemekaran daerah. "Namun, keputusannya itu ada di pusat," ? ujarnya. (HAR)

Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/03/19/Pusat-Bangun-Infrastruktur-Daerah

Organisasi Pemda Bakal Dirampingkan

JAKARTA, KOMPAS — Struktur organisasi pemerintah daerah akan ditata ulang agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik lebih efektif dan efisien. Salah satu implikasi dari hal itu, struktur organisasi pemda bakal dirampingkan.

Penataan struktur organisasi itu sedang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perangkat Daerah. RPP akan menggantikan PP No 41/2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, Jumat (18/3), mengatakan, struktur organisasi pemda di banyak daerah saat ini terlalu gemuk dan relatif sama. Ini karena sering kali pembentukan hanya melihat struktur pemda di daerah lain dan kemudian langsung menjiplaknya.

Padahal, setiap pemda memiliki target dan program yang berbeda hingga struktur organisasinya seharusnya juga berbeda. Apalagi, tiap daerah juga memiliki kondisi wilayah dan jumlah penduduk berbeda.

Atas dasar itu, penataan ulang struktur organisasi pemda menjadi penting. Apalagi, tidak sedikit daerah memiliki belanja pegawai lebih dari 50 persen.

Dasar penataan

Dalam RPP yang ditargetkan tuntas pada tahun ini tersebut, struktur organisasi di setiap pemda diharuskan sesuai dengan beban kerja setiap pemda. Kelak, pemda akan dipetakan ke tiga tipologi, yaitu A, B, dan C. Tipologi A adalah daerah yang memungkinkan jumlah unit organisasinya banyak, B sedang, dan C lebih sedikit.

"Nanti struktur daerah harus lebih ramping. Tidak menutup kemungkinan dinas atau badan yang dinilai tidak perlu berdiri sendiri, digabung dengan dinas atau badan lain," katanya.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini menyatakan, akan menjadikan RPP Perangkat Daerah yang tengah disusun, sebagai dasar penataan pegawai negeri sipil di pemda.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari hasil pendataan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun lalu, total ada 1,8 juta CPNS yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah. Besarnya usulan tersebut karena mengikuti struktur organisasi saat ini yang terlalu gemuk. Kondisi ini sekaligus menunjukkan pentingnya audit organisasi sebelum dilakukan penataan PNS.

Setiawan mencontohkan di Tiongkok, penataan pegawai pemerintah diawali dari penataan kelembagaan. Jumlah lembaga di Pemerintah Pusat Tiongkok dikurangi 30 persen, sedangkan di pemerintah provinsi dikurangi 20 persen. Selanjutnya, baru dilakukan pemetaan dan penataan pegawai. Dalam rentang waktu tiga tahun, tahun 1997 sampai 2000, Tiongkok mengurangi jumlah pegawainya dari semula 8 juta menjadi tinggal sekitar 4 juta pegawai.

Deputi Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo menilai, penataan PNS sudah mendesak dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dia mengusulkan penataan organisasi tak perlu menunggu RPP Perangkat Daerah disahkan. Pemetaan PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai bagian dari penataan PNS seharusnya bisa dilakukan simultan dengan penataan organisasi. (APA)

Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/03/19/Organisasi-Pemda-Bakal-Dirampingkan

Foto : Google.com

Pelayanan Kerap Dikritik, Mendagri Serukan Revolusi Mental Aparatur Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini masyarakat kerap mengeluhkan kinerja aparatur Pemerintahan Desa lantaran dianggap kurang tanggap memberi pelayanan kepada masyarakat. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perlu dilakukan revolusi mental terhadap segenap aparatur Pemerintahan Desa.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah melakukan revolusi mental untuk pemerintahan desa," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah, di Mangga Dua, Jakarta, Selasa (15/3).

Revolusi mental itu untuk menciptakan mentalitas aparat desa yang melayani, diantaranya memiliki ketabahan, kerelaan, kegembiraan, dan ketaatan terhadap aturan sebagaimana Undang-Undang. 

“Penciptaan kesejahteraan masyarakat desa oleh pemerintah desa hanya akan tercapai jika pemerintah desa mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Tjahjo. 

Mantan anggota DPR itu juga mengungkapkan, salah satu agenda utama Kementerian Dalam Negeri yakni mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan melayani sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terlebih dengan jumlah desa yang saat ini sudah mencapai 74.754 desa dengan permasalahan yang ada.

"Kita harus menyadari bahwa Desa mempunyai potensi, kekuatan sekaligus memuat berbagai persoalan,” ungkap Mendagri.

Melalui Rakornas ini, Tjahjo mendorong harmonisasi antara kebijakan dan kegiatan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menurutnya sesuai dengan nawa cita Pemerintahan Joko Widodo untuk membangun Indonesia secara keseluruhan mulai dari pinggiran.

”Pinggiran yang dimaksud ini ya terdiri dari desa-desa, salah satunya di 187 kecamatan di perbatasan sebagai bagian prioritas Pak Jokowi," ungkapnya.

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/03/15/o42ay2335-pelayanan-kerap-dikritik-mendagri-serukan-revolusi-mental-aparatur-desa

Foto : republika.co.id

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bulan Depan, Ini Rinciannya

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menaikkan iuran untuk peserta jaminannya.

Kenaikan ini direncanakan akan diberlakukan bulan depan atau 1 April, mulai dari sebesar 17,6 persen hingga 34,5 persen, tergantung kelas.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, menjelaskan keputusan kenaikan iuran berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2016.

Aturan tersebut mengenai Perubahan Kedua atas Perpres No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

"Segala regulasi bukan BPJS yang mengeluarkan, yang mengatur adalah Perpres," ujar Irfan, Sabtu (12/3/2016).

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir santer diberitakan tentang kemungkinan BPJS bangkrut akibat ketidakseimbangan antara pemasukan yang diperolehnya dengan biaya yang dikeluarkan untuk manfaat/jaminankesehatan bagi peserta BPJS.

Selama ini, iuran peserta BPJS menjadi sumber pemasukan terbesar BPJS selain sumber lain-lain.

Daftar kenaikan iuran untuk setiap kelas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

* Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan (naik 34,5 persen)

* Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan (naik 20 persen)

* Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan (naik 17,6 persen)

BPJS mengaku telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya tentang rencana kenaikan iuran itu.

Irfan Humaidi mengatakan pihaknya sudah mengumumkan kenaikan iuran melalui situs resmi lembaga.

Selain itu, BPJS juga menggunakan media sosial untuk memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat.

"Kita sudah publikasikan di website dan medsos, bukan hanya tentang iuran," ujar Irfan Humaidi.

Irfan berdalih, BPJS Kesejatan bukan pihak yang ingin menaikkan iuran.

Kenaikan itu berdasarkan Perpres No.19 Tahun 2016. Selain itu di dalam Undang Undang (UU) terdapat regulasi yang membolehkan mengevaluasi iuran jaminan sosial.

"Kalau dari kami BPJS hanya menyiapkan dan sosialisasi kenaikan iuran," kata Irfan.

Mantan anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalahkesehatan dan ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh, menganggap tepat bila BPJS Kesehatan menaikkan iurannya.

Dikatakan, bagaimana pun BPJS Kesehatan sekarang sedang menghadapi banyak tantangan dari segi arus kas maupun persepsi publik atas pelayanan kesehatan yang kurang baik untuk peserta BPJS.

"Publik kadang lupa bahwa BPJS Kesehatan itu hanya juru bayar saja. Sedangkan dalam hal pelayanan kesehatan, itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS," ujar Poempida.

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2016/03/13/iuran-bpjs-kesehatan-naik-bulan-depan-ini-rinciannya

Foto: Pelayanan di kantor BPJS Muara Bungo (www.infobungo.com)

Pemerintah Akan Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru

VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara, terhadap usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Meski saat ini, sudah ada 87 usulan pemekaran yang telah dibahas DPR periode 2009-2014 lalu.

"Sudah (resmi moratorium), tapi kan nanti harus beri penjelasan ke DPR. Jadi sabar dulu," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 22 Februari 2016.

Salah satu pertimbangan moratorium itu, kata Tjahjo, karena adanya masalah anggaran. Dia mencontohkan, tidak mungkin anggaran satu kabupaten/kota dibagi menjadi untuk dua daerah.

"Jadi ini anggaran yang ada dikhususkan untuk infrastruktur dan lainnya dulu. Makanya ini (pemekaran daerah) ditunda dulu. Itu hasil rapat dengan pak Wapres kemarin," ujarnya menambahkan.

DPR Banggakan Federasi Ala Indonesia kepada Kongres Amerika

Untuk batas waktu moratoriumnya belum ditentukan karena masih perlu melaporkan hasil kesimpulan rapat dengan Wapres ke Presiden. "Belum tahu, nanti hasil kesimpulannya kita laporkan ke Presiden. Kita kasih kesimpulannya dulu."
(mus)
Sumber : http://m.news.viva.co.id/news/read/739006-pemerintah-akan-moratorium-pemekaran-daerah-otonomi-baru

2016, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta.

Hal ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta, Kamis (13/8).

Alokasi dana desa tersebut hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer anggaran ke daerah yang mencapai Rp 782,2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro (tengah), Anggota DPR RI Komisi XI Ade Komarudin (kiri) menerima cinderamata dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kanan) usai menjadi pembicara tentang pemahaman mengenai kebijakan dana desa kepada aparat daerah dan desa di Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8). (Antara Foto/Risky Andrianto) - cnnindonesia.com
https://www.blibli.com/otomotif/53704/?a_blibid=562cbc2b8d9cdSecara kumulatif, alokasi transfer anggaran ke daerah pada tahun depan direncanakan naik 17,7 persen dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015 yang sebesar Rp 664,6 triliun.

Menurut Bambang, secara nominal dana yang ditransfer ke daerah pada tahun depan lebih tinggi dari alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Porsinya membengkak seiring dengan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Kementerian Keuangan merinci porsi DAU pada tahun depan sebesar 495,5 triliun, sedangkan DAK Rp 215,3 triliun. Apabila dibandingkan dengan pagu tahun ini, masing-masing bertambah Rp 32,6 triliun dan 156,4 triliun.

Sementara untuk DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini.

Masuk pula dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 triliun, lebih tinggi Rp 1,8 triliun dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 triliun.

BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat
Apabila pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 triliun, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0.

(ags)

Sumber: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150814193500-78-72294/2016-pemerintah-anggarkan-rp-6285-juta-per-desa/


Ad

Kecukupan Guru Masih Semu

Beban Para Guru di Daerah Tertinggal Sangat Berat

JAKARTA, KOMPAS — Di atas kertas, Indonesia kelebihan guru. Namun, nyatanya terdapat sekolah yang kekurangan guru, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Di tempat itu beban guru sangat berat. Tak jarang mereka mengajar dua hingga enam kelas sekaligus. Distribusi guru masih menjadi masalah kronis.

Namun, secara nasional, Indonesia mengalami kelebihan guru. Untuk jenjang pendidikan dasar, misalnya, kebutuhan guru sebanyak 492.765 orang di 34 provinsi. Namun, berdasarkan laporan mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, hingga provinsi di seluruh Indonesia yang masuk dalam data pokok pendidikan, ada kelebihan 143.729 guru. Data itu tanpa membedakan status guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tidak tetap (GTT).

Dipilah lagi berdasarkan laporan kabupaten atau kota, tidak termasuk kabupaten dan kota di Sumatera Utara, daerah yang kekurangan guru mencapai 105 kabupaten/kota, sedangkan 371 kabupaten/kota kelebihan guru. Sebagian kelebihan guru disebabkan keberadaan GTT.

Kekurangan guru kronis terutama terjadi di daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan. Bahkan, setelah melibatkan GTT sekalipun, tetap masih terjadi kekurangan guru.

Contohnya, SDN Caringin di Kampung Caringin, Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam keseharian, guru berstatus PNS, Sarino (32), jadi andalan. Sekolah itu sudah ada sejak akhir tahun 2003 dan sejak itu pula selalu kekurangan guru.

Sarino mengajar siswa kelas I hingga VI seorang diri di satu ruangan agar semua siswa yang jumlahnya 22 orang terlayani. Dua tahun terakhir, Sarino berhasil mendapatkan Riki Sanjaya (30), yang awalnya bertugas sebagai operator sekolah. Namun, Riki yang dibayar dengan dana bantuan operasional sekolah pun ikut turun tangan mengajar siswa kelas I dan II jika sedang berada di Kampung Caringin.

Beban Sarino jadi sangat berat. Akhir pekan lalu, misalnya, dia mengajar kelas III, IV, V, dan VI sekaligus. Untuk memudahkan, mata pelajaran sengaja disamakan. Akhir pekan lalu, Sarino mengajar matematika kelas III, IV, V, dan VI sekaligus. "Ada beberapa guru yang mencoba mengajar di SDN Caringin, tetapi tidak tahan," kata Sarino.

Menjangkau SDN Caringin yang memiliki tiga ruang kelas itu tidak mudah. Begitu hujan turun, Kamis (19/11) sore, sepeda motor yang dimodifikasi sekalipun tidak bisa lagi untuk mengakses daerah itu. Jalanan desa menuju kampung yang cukup untuk dilalui sepeda motor penuh lumpur dan licin. Sore itu, dari Kantor Desa Nangela, Riki Sanjaya, harus berjalan kaki sekitar 2 jam dengan medan berbukit dan melintasi sungai. "Saya setidaknya 2-3 kali seminggu bolak-balik ke sekolah," ujar Riki.

Kekurangan guru juga terjadi di SDN Sukasari, Kampung Cilampahan, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud. Ada dua ruangan kelas tempat belajar sekitar 80 murid sehari-hari. Ruangan pertama dipakai kelas I dan II yang tidak dipisah, serta kelas IV yang dipisah dengan tripleks berlubang. Di ruangan lain siswa kelas III, V, dan VI belajar bersama.

Guru yang berjumlah empat orang ada yang mengajar dua rombongan kelas. Ade Irma, misalnya, ditemui tengah mengajar murid kelas III dan IV sekaligus di ruangan berbeda. Kepala SDN Sukasari Syamsul Hidayat mengatakan, sebenarnya sekolah kekurangan guru. "Untuk mengangkat guru tidak tetap lagi, kami tidak sanggup membayar," kata Syamsul.

Lima sekolah yang dikunjungi di tiga kecamatan di Pandeglang, Banten, yakni Kecamatan Cibaliung, Cimanggu, dan Cibitung, kekurangan guru. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, sekolah dan pemerintah daerah setempat memilih mengangkat guru honor. Ulung Andriani, guru PNS SDN Kutakarang 03, mengaku terbantu oleh keberadaan guru honor. Jika tak ada sukwan, ia harus mengajar di tiga kelas.

Pesawaran, Lampung, pun termasuk kabupaten yang surplus guru, kelebihan 559 guru. Namun, di SDN Kota Dolom, tak jarang guru mengajar rangkap. Irmawati Syah (30), guru SD Negeri 2 Kota Dalom, salah satu sekolah terpencil di Kabupaten Pesawaran, misalnya. Irma yang biasa mengajar Agama Islam harus memberikan materi Bahasa Inggris. Itu karena di sekolahnya belum ada guru khusus bahasa Inggris. Tak jarang, ia juga harus merangkap sebagai guru kelas.

Tak hanya itu, Irma juga harus menempuh jarak sekitar 10 kilometer dari rumahnya di Desa Mergodadi, Kabupaten Pringsewu. Perjalanan dari rumahnya hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor. "Saya diantar suami setiap pagi. Kami harus melewati dua bukit untuk sampai ke sekolah," ujarnya.

Di perbatasan pun situasi serupa terjadi. Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat masih kekurangan guru. Halijah, Kepala SDN 03 Desa Sontas, Entikong, Sabtu (21/11), menuturkan, di SDN Sontas hanya ada tujuh guru tetap. Padahal, di SDN tersebut ada sembilan kelas karena ada satu kelas dibagi menjadi dua ruangan. "Wali kelas ada yang merangkap jadi guru bidang studi dan mengajar beberapa kelas," ujar Halijah. Kondisi kekurangan guru itu terjadi sejak 2006.

Kondisi belajar yang tidak ideal itu membuat banyak siswa tinggal kelas. Tahun lalu siswa kelas empat yang tinggal kelas mencapai sembilan orang. Siswa kelas empat itu bahkan ada yang belum bisa membaca.

Guru Menumpuk di Kota

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, dibutuhkan pengangkatan guru untuk mengatasi kekurangan guru, khususnya di jenjang SD. Namun, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan terkait pengangkatan guru. Banyak guru yang mengajar di dua kelas atau dibantu guru honorer. "Dengan adanya guru honorer itu, seolah jumlah guru cukup atau bahkan dikatakan berlebihan. Pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan guru," kata Sulistiyo.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan, soal distribusi memang menjadi masalah yang harus dibenahi. "Saat ini dalam masa transisi nanti untuk berlakunya kewenangan pemerintah pusat dalam memindahkan guru antarprovinsi yang dimulai pada 2017," kata Sumarna.

Untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, kata Sumarna, pemerintah memiliki skema ada insentif khusus atau tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah itu. "Seharusnya dengan adanya skema ini, pemerintah daerah tidak sulit untuk memindahkan guru dari kota/kabupaten atau sekolah yang berlebih ke sekolah yang membutuhkan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar," kata Sumarna. Insentif khusus tersebut adalah pemberian tunjangan khusus sebesar satu kali gaji pokok. Guru di daerah tersebut juga dikecualikan dalam memenuhi ketentuan mengajar 24 jam per minggu.

Koordinator Guru Garis Depan Kemdikbud Akhiruddin yang juga Ketua Yayasan Masyarakat Sarjana Mendidik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar mengatakan, insentif tidak selalu jadi jaminan. Di daerah ini perlu guru berkualitas dan tangguh.

(ELN/INE/LUK/DNE/VIO/

ESA/KOR/ENG/AIN/DRI)

Sumber : Kompas,  23 November 2015 melalui http://print.kompas.com/baca/2015/11/23/Kecukupan-Guru-Masih-Semu

Foto : Endun dan Ade Irma, guru SDN Sukasari, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuju ke sekolah dengan motor bebek yang dimodifikasi serupa motor trail, Kamis (19/11). (Print.kompas.com)

Tol Sumatera Digeber Selesai Akhir 2019

JAKARTA, WOL  –  Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera mengintruksikan operasional dan pemeliharaan Tol Sumatera paling lama akhir 2019 mendatang.

Dalam perpres  ditegaskan, pembangunan Jalan Tol di Sumatera dari Bakauheni sampai Banda Aceh dalam rangka percepatan pengembangan kawasan di Pulau Sumatera yang berbeda dengan perpres sebelumnya hanya disebutkan pembangunan beberapa ruas Jalan T
ol di Sumatera.

https://www.blibli.com/otomotif/53704/?a_blibid=562cbc2b8d9cdJalan Tol di Sumatera  akan dibagi dalam 24 (dua puluh empat) ruas jalan tol yakni ruas Jalan Tol Medan – Binjai,  ruas Jalan Tol Palembang – Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, ruas Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar,  ruas Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang, ruas Jalan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung,  ruas Jalan Tol Palembang – Tanjung Api – api.

Selanjutnya  ruas Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi, ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino –Jambi,  ruas Jalan Tol Jambi – Rengat, ruas Jalan Tol Rengat – Pekanbaru,  ruas Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat, ruas Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran, ruas Jalan Tol Binjai – Langsa,  ruas Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe,  ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli.

Lalu ruas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh,  ruas Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim,  ruas Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau, ruas Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup –Bengkulu, ruas Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang -Payakumbuh – Bukit Tinggi,  ruas Jalan Tol Bukit Tinggi – Padang Panjang -Lubuk Alung – Padang, ruas Jalan Tol Tebing Tinggi – P. Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga dan  ruas Jalan Tol Batu Ampar – Muka Kuning – Bandara Hang Nadim.

Dari 29 ruas tersebut, ada delapan (8) ruas jalan tol yang menjadi prioritas yaitu  ruas Jalan Tol Medan – Binjai, ruas Jalan Tol Palembang – Simpang Indralaya,  ruas Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, ruas Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, ruas Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang,  ruas Jalan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung,  ruas Jalan Tol Palembang-Tanjung Api-api  dan  ruas Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi.

Dalam pasal 2A ayat (2) perpres tersebut disebutkan, pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tol paling lambat akhir tahun 2019.

BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat
Pada Perpres sebelumnya (Nomor 124 Tahun 2014).  pemerintah hanya  menyebutkan 4 (empat) ruas jalan tol yang harus didahulukan yaitu  ruas Jalan Tol Medan – Binjai, ruas Jalan Tol Palembang – Simpang Indralaya,  ruas Jalan Tol Pekanbaru – Dumai  dan ruas Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

Sementara pelaksana pembangunan keempat proyek sama pada Perpres No. 117 Tahun 2015, yaitu PT Hutama Karya (Persero), namun tidak disebutkan secara pasti waktu penyelesaian pembangunanya.
Melalui Perpres No. 117 tahun 2015 itu mengutip laman Setkab,  Presiden memerintahkan  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan evaluasi dalam hal pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol Sumatera itu tidak dapat dilaksanakan.

Perpres ini juga menegaskan PT Hutama Karya (Persero)  sebagai pelaksana  dan dapat bekerja sama dengan pihak lain melalui pembentukan anak perusahaan. (hls/data1)
Sumber: http://waspada.co.id/fokus-redaksi/tol-sumatera-digeber-selesai-akhir-2019/ 

  Ad

Perbatasan Segera Berubah

Pos Lintas Batas Negara Terpadu Ditargetkan Tuntas dalam Dua Tahun

ATAMBUA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan pembangunan pos lintas batas negara terpadu di tujuh titik perbatasan tuntas dalam waktu dua tahun atau sebelum April 2017. Pembangunan pos-pos terpadu itu merupakan bagian dari target pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla mengubah wajah perbatasan dengan negara tetangga.

Pos lintas batas negara (PLBN) terpadu itu dibangun di Aruk (Sambas, Kalimantan Barat), Entikong (Sanggau, Kalimantan Barat), dan Nanga Badau (Kapuas Hulu, Kalimantan Barat). Selain itu, juga di Mota'ain (Belu, Nusa Tenggara Timur), Motamasin (Malaka, Nusa Tenggara Timur), Wini (Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur)' dan Skouw (Jayapura, Papua).

"Dua tahun selesai (pembangunan PLBN terpadu), anggarannya sudah disiapkan sehingga nantinya warna Indonesia di perbatasan akan lebih bagus," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B Pandjaitan seusai melihat lokasi yang akan dibangun PLBN terpadu di Wini, Rabu (4/11).

Di Wini, proses pembangunan PLBN terpadu masih tahap lelang. Setelah itu, langsung dilanjutkan pembangunan fisik dan ditargetkan pembangunan tuntas sebelum April 2017.

Selain ke Wini, Menkopolhukam yang datang ke NTT bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga akan melihat rencana pembangunan PLBN terpadu di Mota'ain, Kamis (5/11). Berbeda dengan di Wini, proses pembangunan di Mota'ain sudah dimulai.

Pelaksana Harian Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Eko Subowo menjelaskan, dengan PLBN terpadu, pelintas batas negara akan dimudahkan ketika masuk atau keluar Indonesia. Dengan PLBN terpadu, semua institusi terkait perbatasan, seperti imigrasi, Bea dan Cukai, kantor karantina, dan aparat keamanan, berada di satu tempat. Tidak seperti saat ini yang kantornya terpisah-pisah.

Selain itu, di PLBN terpadu juga akan dibangun sarana lain, seperti pasar dan gerai-gerai yang menjual produk-produk unggulan masyarakat perbatasan.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pembangunan PLBN terpadu hanya satu dari banyak upaya lain dari pemerintah untuk mengubah wajah perbatasan. Upaya pembangunan pun tidak sebatas dilakukan oleh satu kementerian, tetapi sinergi banyak kementerian/lembaga.

Untuk pembangunan kawasan perbatasan di NTT sebagai contoh, pada 2015 ini telah dialokasikan dana Rp 1,75 triliun. Dana itu bersumber dari 25 kementerian/lembaga. Selain untuk membangun PLBN terpadu, dana itu juga untuk pembangunan pembangkit listrik, pelabuhan, transportasi desa, pasar desa, serta infrastruktur jalan dan jembatan.

Namun, masih ada hambatan berupa pembebasan lahan. Sekretaris Daerah Timor Tengah Utara Yakobus Amfotis mengatakan, dari lahan yang dibutuhkan untuk PLBN terpadu seluas 64.000 meter persegi, yang sudah dibebaskan baru sekitar 36.000 meter persegi. "Sisanya, kami berharap ada bantuan dana dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTT untuk membebaskan lahan," ujarnya.

Menurut Fransiskus Tilis, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Indonesia-Timor Leste, di wilayah Timor Tengah Utara ada garis batas yang belum ditetapkan sehingga berpotensi memicu konflik. "Soalnya di areal itu ada lahan kebun warga yang diklaim masuk wilayah Timor Leste."

Sejumlah warga Wini berharap perubahan wajah perbatasan betul-betul terealisasi. "Listrik, lapangan kerja, air bersih, terbatasnya jumlah guru, hanya beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat di perbatasan," ujar Markus Jenawa (45), warga Wini. (APA)

Sumber : http://print.kompas.com/baca/2015/11/05/Perbatasan-Segera-Berubah

Foto : KOMPAS/DANU KUSWOROWarga asal Papua Niugini berjalan menuju perbatasan seusai berbelanja di pasar perbatasan di Skouw, Distrik Muaratami, Jayapura, Papua, Rabu (28/5). KOMPAS.COM

Pakai Masker Saat Rapat, Pimpinan DPR Dianggap Politisasi Bencana Asap

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR RI dikritik karena mengenakan masker saat memimpin rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Aksi memakai masker tersebut dianggap sebagai bentuk pencitraan dan politisasi bencana asap.

"Bisa dibilang contempt of parliament. Masker itu enggak digunakan saat memimpin sidang," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna tersebut.

Menurut Henry, sikap pimpinan DPR mengenakan masker saat memimpin rapat paripurna dapat menjadi contoh buruk. Ia khawatir pimpinan rapat paripurna selanjutnya akan meniru pimpinan DPR saat ini.

"Besok-besok bisa pakai topi koboi, seperti LSM. Jangan lakukan hal tidak patut di sidang," ujarnya.

Semua pimpinan DPR RI, yakni Setya Novanto (F-Golkar), Fadli Zon (F-Gerindra), Fahri Hamzah (F-PKS), Agus Hermanto (F-Demokrat), dan Taufik Kurniawan (F-PAN), mengenakan masker saat memimpin rapat paripurna.

Hanya Setya dan Taufik yang sempat membuka maskernya saat berbicara kepada para anggota DPR.

Setelah mendapat banyak protes dari peserta rapat paripurna, semua pimpinan DPR akhirnya membuka maskernya.

Fahri adalah pimpinan DPR yang paling terakhir membuka maskernya.

"Ada pimpinan yang pakai masker, apakah Anda sudah pernah turun langsung?" celetuk seorang anggota DPR.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan DPR.

Ia menuding aksi mengenakan masker saat memimpin rapat paripurna hanya pencitraan yang jauh dari substansi persoalan.

"Jadi lucu saat ratusan ribu rakyat kesulitan napas, kita bawa dalam dagelan politik. Kami kecewa dengan sikap simbolis, masalah asap jangan sampai dipolitisasi," ucap Johny.

Wakil Ketua DPR RI yang menjadi pimpinan rapat, Taufik Kurniawan, lalu menjelaskan bahwa aksi mengenakan masker itu adalah bentuk solidaritas terhadap korban bencana asap. Ia meminta aksi ini tidak dijadikan polemik.

"Semua niatnya baik. Tidak ada agenda yang tersirat dan tersurat," kata Taufik.

Sebelum rapat paripurna berlangsung, lima orang protokoler DPR membagikan masker di sekitar ruang rapat atas perintah Setya.

Mereka menawarkan masker kepada para anggota DPR, staf, hingga wartawan yang berada di sekitar ruang rapat paripurna.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/10/30/11293801/Pakai.Masker.Saat.Rapat.Pimpinan.DPR.Dianggap.Politisasi.Bencana.Asap

Foto: Pimpinan DPR menggunakan masker saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015). - kompatibel

Sistem E-PUPNS Lemot, Ini Alasan Kepala BKN

JAKARTA- Keluhan sebagian PNS terhadap sistem e-PUPNS yang lemot langsung direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dengan pembagian wilayah pendaftaran seharusnya tidak ada masalah lagi dengan e-PUPNS. Sebab, tingkat kunjungan jadi berkurang.

"Rata-rata nasional tidak ada masalah lagi. Memang ada keluhan dari beberapa daerah yang sulit mengakses e-PUPNS," kata Bima Haria kepada JPNN, Sabtu (24/10).

‎Tim BKN, sambung Bima, sudah melakukan pemeriksaan di daerah-daerah yang e-PUPNS-nya lemot. Hasilnya, semuanya terjadi pengaruh infrastruktur dan internet di daerah tidak bagus.

"Di Maluku Tengah Selatan dan Kalimantan Tengah itu jaringannya susah, makanya naik turun," ujar Bima Haria.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki infrastruktur agar PNS tidak dirugikan. Selain itu, BKN juga memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari mendatang. (esy/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/10/24/334713/Sistem-E-PUPNS-Lemot,-Ini-Alasan-Kepala-BKN-

Hari Santri Nasional, Penghargaan Kepada Umat Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar sangat berterimakasih atas penetapan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober. Menurutnya, hari santri tersebut adalah penghargaan yang luar biasa bagi umat Islam Indonesia.

“Ini penghargaan yang luar biasa bagi umat Islam Indonesia yang memiliki karakter keagamaan yang kuat dan pokok di masyarakat,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh I Nomor 9, Jakarta Pusat, Rabu (14/10) malam.

Pria berusia 49 tahun tersebut memaparkan, makna santri yang sebenarnya bukan hanya murid yang menuntut ilmu di pesantren. Tetapi, lebih dari itu, santri bermakna sebagai tiga kesucian, yakni suci dalam pikiran, suci hati dan suci prilaku.

Maka dari itu, lanjutnya, tiga kesucian tersebut bisa menjadi modal bagi bangsa Indonesia untuk tetap maju akan tetapi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan yang kuat. “Ini juga bisa menjadi modal dasar untuk menata diri kita, menata keluarga kita, serta menata kehidupan bangsa dan negara kita,” tambah pria kelahiran Jombang tersebut.

Red: Angga Indrawan
Rep: C93

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/14/nw7uv9365-hari-santri-nasional-penghargaan-kepada-umat-islam

Foto : Muhaimin Iskandar (republika.co.id)

Naik, Harga 1 Gram Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 565.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk,  Rabu (21/10/2015) bergerak naik.

Seperti dikutip dari situs Logam Mulia, harga pecahan 1 gramemas Antam dibanderol pada Rp 565.000. Angka ini naik Rp 2.000 dari harga kemarin. 

Adapun harga rata-rata satu gram emas untuk pecahan 500 gram adalah Rp 525.600 per gram.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam hari ini naik Rp 3.000 jika dibandingkan sebelumnya. Harga buybackemas Antam hari ini berada di angka Rp 508.000 per gram.

Berikut harga emas batangan milik Antam:
1 gram: Rp 565.000
5 gram: Rp 2.680.000
10 gram: Rp 5.310.000
25 gram: Rp 13.200.000
50 gram: Rp 26.350.000
100 gram: Rp 52.650.000
250 gram: Rp 131.500.000
500 gram: Rp 262.800.000

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/10/21/111427526/Naik.Harga.1.Gram.Emas.Antam.Hari.Ini.Jadi.Rp.565.000

 
.
.
Hotel+di+Muara+Bungo
handphone-tablet

Peralatan Elektronik dan Gadget Pilihan dari Toko Online Terpercaya

Gadget Unik - Jual Beli Aman
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>