Headlines News :
Home » , » Organisasi Pemda Bakal Dirampingkan

Organisasi Pemda Bakal Dirampingkan

Written By Admin on Selasa, 22 Maret 2016 | 06.46

JAKARTA, KOMPAS — Struktur organisasi pemerintah daerah akan ditata ulang agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik lebih efektif dan efisien. Salah satu implikasi dari hal itu, struktur organisasi pemda bakal dirampingkan.

Penataan struktur organisasi itu sedang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perangkat Daerah. RPP akan menggantikan PP No 41/2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, Jumat (18/3), mengatakan, struktur organisasi pemda di banyak daerah saat ini terlalu gemuk dan relatif sama. Ini karena sering kali pembentukan hanya melihat struktur pemda di daerah lain dan kemudian langsung menjiplaknya.

Padahal, setiap pemda memiliki target dan program yang berbeda hingga struktur organisasinya seharusnya juga berbeda. Apalagi, tiap daerah juga memiliki kondisi wilayah dan jumlah penduduk berbeda.

Atas dasar itu, penataan ulang struktur organisasi pemda menjadi penting. Apalagi, tidak sedikit daerah memiliki belanja pegawai lebih dari 50 persen.

Dasar penataan

Dalam RPP yang ditargetkan tuntas pada tahun ini tersebut, struktur organisasi di setiap pemda diharuskan sesuai dengan beban kerja setiap pemda. Kelak, pemda akan dipetakan ke tiga tipologi, yaitu A, B, dan C. Tipologi A adalah daerah yang memungkinkan jumlah unit organisasinya banyak, B sedang, dan C lebih sedikit.

"Nanti struktur daerah harus lebih ramping. Tidak menutup kemungkinan dinas atau badan yang dinilai tidak perlu berdiri sendiri, digabung dengan dinas atau badan lain," katanya.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini menyatakan, akan menjadikan RPP Perangkat Daerah yang tengah disusun, sebagai dasar penataan pegawai negeri sipil di pemda.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari hasil pendataan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun lalu, total ada 1,8 juta CPNS yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah. Besarnya usulan tersebut karena mengikuti struktur organisasi saat ini yang terlalu gemuk. Kondisi ini sekaligus menunjukkan pentingnya audit organisasi sebelum dilakukan penataan PNS.

Setiawan mencontohkan di Tiongkok, penataan pegawai pemerintah diawali dari penataan kelembagaan. Jumlah lembaga di Pemerintah Pusat Tiongkok dikurangi 30 persen, sedangkan di pemerintah provinsi dikurangi 20 persen. Selanjutnya, baru dilakukan pemetaan dan penataan pegawai. Dalam rentang waktu tiga tahun, tahun 1997 sampai 2000, Tiongkok mengurangi jumlah pegawainya dari semula 8 juta menjadi tinggal sekitar 4 juta pegawai.

Deputi Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo menilai, penataan PNS sudah mendesak dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dia mengusulkan penataan organisasi tak perlu menunggu RPP Perangkat Daerah disahkan. Pemetaan PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai bagian dari penataan PNS seharusnya bisa dilakukan simultan dengan penataan organisasi. (APA)

Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/03/19/Organisasi-Pemda-Bakal-Dirampingkan

Foto : Google.com

Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>