BANDA, KOMPAS — Pemerintah pusat memberikan kompensasi berupa pembangunan infrastruktur jalan, listrik, dan jembatan di daerah-daerah yang saat ini ingin melakukan pemekaran, tetapi tertunda karena pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah baru. Kompensasi pembangunan infrastruktur diberikan karena daerah marak menuntut pemekaran.
"Bukan hanya Banda yang ingin pemekaran, melainkan 56 daerah dan terakhir 100 lebih daerah yang baru-baru ini meminta pemekaran. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, sudah saya putuskan tidak bisa dilakukan. Pasalnya, masih berlaku moratorium pemekaran yang diperpanjang tiga tahun lagi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu tokoh masyarakat dan agama serta adat ? Pulau Banda di Kecamatan Banda, Maluku Tengah, Maluku, Kamis (17/3) sore.
Menurut Kalla, selain karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih difokuskan untuk membangun infrastruktur di daerah yang kekurangan, pemerintah juga masih mengevaluasi pelaksanaan pemekaran daerah. Dari hasil evaluasi awal, tak semua daerah dinilai berhasil menyejahterakan rakyatnya meskipun sudah dimekarkan.
"Kalau Banda dan daerah lain penduduknya ingin sejahtera, maksimalkan dulu kemampuan dan potensi daerah yang ada seperti sumber daya alam, pariwisata, dan potensi lainnya. Kekurangan daya listrik di Banda akan kita penuhi dari PT PLN (Perusahaan Listrik Negara). Keinginan adanya gudang pendingin (cold storage) ikan, perluasan bandara Banda, sudah dan akan kami penuhi. Daripada bangun kantor pemda baru atau Gedung DPRD baru, lebih baik kita fokus untuk membangun infrastruktur di daerah yang masih kurang," kata Kalla.
Demikian pula daerah-daerah lainnya, kata Wapres, pemerintah akan memenuhi semua infrastruktur yang dibutuhkan daerah.
"Kemampuan daerah kita tingkatkan dulu dengan (pembangunan) infrastruktur. Namun, tentunya, daerah juga harus berusaha dan kerja keras membangun daerahnya dengan potensi yang ada. Jadi, kita tunda dulu keinginan (pemekaran daerah) itu tiga tahun, ya," papar Kalla.
Sebelumnya, pada acara dialog yang dimoderatori oleh Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal dan dihadiri Gubernur Maluku Said Assagaf, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan pejabat lainnya, salah seorang tokoh Banda Brihansyah ingin agar Banda dijadikan kota dari statusnya sebagai kecamatan.
Menurut Brihansyah, dengan peningkatan status wilayah, kesejahteraan masyarakat di Banda akan meningkat. "Sejak 71 tahun yang lampau, setelah Wapres pertama Bung Hatta datang (ke Banda) setelah Proklamasi Indonesia, lalu Boediono yang datang sebelum dilantik, dan kini Wapres Kalla yang datang, kondisi Banda, ya, seperti ini. Tak berubah," ujarnya.
Said Assagaf menambahkan, pihaknya mengakomodasi keinginan daerah untuk tumbuh dan berkembang maju dengan mendukung keinginan daerah dengan menyertakan mereka saat bertemu DPR dan DPD terkait pemekaran daerah. "Namun, keputusannya itu ada di pusat," ? ujarnya. (HAR)
Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/03/19/Pusat-Bangun-Infrastruktur-Daerah