Headlines News :
Home » , » Presiden Minta Anggaran Dipotong Rp50 triliun

Presiden Minta Anggaran Dipotong Rp50 triliun

Written By Admin on Minggu, 17 April 2016 | 13.43

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga negara untuk memotong anggaran belanja sebesar Rp50 triliun guna menyesuaikan APBN-Perubahan. "Kepada seluruh kementerian lembaga agar dalam APBN Perubahan itu dipotong Rp50 triliun kurang lebih dari biaya-biaya operasional, belanja-belanja operasional, belanja-belanja barang yang tidak prioritas," kata Presiden Jokowi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).

Presiden menilai kementerian dan lembaga negara dapat memotong anggaran dari sejumlah pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, seminar, rapat maupun pengadaan mobil dinas. Pada awal Maret sejumlah menteri dipanggil oleh Presiden yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menlu Retno LP Marsudi dan Seskab Pramono Anung.

Pertemuan itu membahas persiapan RAPBNP 2016 dan masalah kemudahan berusaha atau easy doing business dan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang. Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah akan melakukan utang baru sebesar Rp21 triliun untuk menutup defisit dalam RAPBNP 2016 yang melebar. "Kemungkinan defisit melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen dari PDB karena ada tambahan belanja 40 triliun (rupia)," kata Bambang.

Kendati pemerintah telah memangkas belanja negara, namun defisit dalam RAPBNP 2016 tetap bertambah. Bambang menyebutkan di sisi belanja negara, belanja kementerian dan lembaga turun dari Rp784 triliun, menjadi Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun. Sedangkan belanja non-kementerian dan lembaga naik Rp9,6 triliun.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membubarkan lembaga non-struktural. Pasalnya, kehadiran lembaga tersebut menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga triliunan rupiah setiap tahun. Sekretaris Jenderal FITRA, Yenny Sucipto, mengakui belanja pegawai dan belanja barang kementerian dan lembaga mengalami kenaikan dan menggerus uang negara setiap tahun, termasuk untuk menggaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak produktif dan pegawai di lembaga non-struktural.

"Ada banyak lembaga non-struktural yang menyedot uang negara sebesar 20 persen dari belanja pegawai dan dua pertiga dari belanja pegawai juga untuk membiayai aparatur sipil yang tidak produktif," kata Yenny.

Ia menyebut ada sekitar 111 lembaga non-struktural di Indonesia yang menyerap anggaran negara Rp 18 triliun. Melihat kondisi tersebut, Yenny menyarankan, sudah saatnya pemerintah Jokowi merombak atau mengubah nomenklatur di negara ini supaya fiskal Indonesia lebih sehat. "Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2011, belanja pegawai Rp 73 triliun. Tapi naik 7 kali lipatnya di era pemerintahan Jokowi sekitar Rp 263 triliun. Jadi bongkar nomenklatur dalam anggaran Kementerian dan Lembaga," katanya.

Tentu, kata Yenny, dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan kinerja PNS di kementerian dan lembaga serta mulai melaksanakan pemberian reward dan punishment kepada aparatur sipil yang produktif maupun tidak produktif. "Nah, kaitannya dengan pensiun dini memang bisa mereformasi fiskal kita. Tapi jangan sampai juga anggaran pensiun dini malah membebani APBN kita. Sebab, tergerusnya uang negara banyak untuk membayar PNS tidak produktif dan pensiunan PNS," kata Yenny.

Sumber : http://www.neraca.co.id/article/68248/presiden-minta-anggaran-dipotong-rp50-triliun

Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>