Senin, 12 April 2010
BANGKO – Pemkab Merangin, Jambi, berencana menambah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 12 menjadi 15 dinas. Namun rencana pemekaran dinas itu masih dalam tahap usulan. Belum final.
Dinas yang akan dimekarkan, diantaranya dinas perkebunan dan kehutanan menjadi dinas perkebunan dan dinas kehutanan. Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Peternakan dan Perikanan menjadi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Peternakan dan Perikanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan, Tata-Ruang dan Perkantoran.
Menurut pengamat hukum Universitas Jambi (Unja), Prof Sukamto, pemekaran dinas perlu banyak kajian, tergantung spesifikasi daerahnya, mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 2007.
Sekda Merangin, Khafid Moein, mengatakan, penambahan dinas perlu banyak kajian. Jika nanti dinas-dinas itu dimekarkan pengelolaan keuangannya harus efektif, efesien dan akuntabel. (infojambi.com/DHA)
Sumber: www.infojambi.com