TRIBUNJAMBI.COM,
MUARA BUNGO – Berniat menarik mobil yang menunggak, Rahman malah harus
berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan pencurian uang milik
nasabah perusahaannya.
Kabag Ops Polres Bungo, Kompol Ahyar, mengatakan persoalan bermula
pada Selasa (5/11) lalu. Saat itu Ardiyanto mendatangi Mapolres Bungo.
Pria 34 tahun asal Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh ini melapor
telah kehilangan uang Rp 14,5 juta.
Dalam laporannya, Ardiyanto mengatakan saat itu ia memarkirkan
mobilnya di depan salah satu ruko di Bungo. Diduga menunggak, saat
diparkir itu, Rahman, debt collector (kolektor) perusahaan pembiayaan
tempat ia mengkredit mobil, datang.
| Ilustrasi - Foto:google.com |
Diduga angsuran kreditnya menunggak, saat parkir mobil Suzuki Carry
bernomor polisi BH 9476 WI itu dibawa oleh Rahman. Saat Ardiyanto
kembali ke tempat mobilnya di parkir, mobil itu tak ada lagi di tempat.
Curiga mobilnya sudah ‘diangkat’ oleh perusahaan leasing, Ardiyanto
lantas mendatangi kantor perusahaan tersebut. Benar saja, mobil yang ia
cari sudah terparkir tidak jauh dari kantor perusahaan pembiayaan itu.
Namun urusan ternyata tak hanya sampai di situ. Ardiyanto mengatakan
ia kehilangan uang sebesar Rp 14,5 juta. Sebelumnya, uang itu ia taruh
di dekat bangku mobil saat mobil itu diparkir.
“Ia lapor kehilangan uang Rp 14,5 juta. Yang dilaporkan ya kolektor dari perusahaan pembiayaan,” ujar Ahyar, Kamis (7/11).
Menurut Ahyar, Ardiyanto mengaku sempat mempertanyakan keberadaan
uang itu kepada pihak perusahaan pembiayaan. Namun pihak yang ditanya
mengatakan tidak melihat ada uang diletakkan di tempat dimana diklaim
oleh Ardiyanto.
Ardiyanto yang merasa tak teriama dengan kejadian, lantas mendatangi
kantor Polres Bungo. Sesuai dengan jumlah uang yang hilang, Ardiyanto
melaporkan pencurian uang sebesar Rp 14,5 juta. Dan terlapornya adalah
Rahman, kolektor dari perusahaan pembiayaan tersebut.
“Kita masih penyelidikan. Dalam waktu dekat saksi-saksi akan dipanggil guna dimintai keterangannya,” ujar Ahyar lagi. (lis)
Penulis: muhlisin
Editor: deddy
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2013/11/07/di-bungo-debt-collector-dilaporkan-curi-uang-nasabah
