TRIBUNJAMBI.COM, MUARA
BUNGO - Kasus curanmor di Kabupaten Bungo sedikit demi sedikit mulai
terbongkar. Ditangkapnya Ahmah Zuhri Sitorus (19), wargar Pasar Bangun Seranten
Tanah Garo, Kabupaten Tebo, menjadi pintu masuk tertangkapnya pelaku curanmor
lainnya.
| Foto: tribunjambi.com |
Rabu (30/10)
lalu, tiga gembong curanmor ditangkap polisi. Sehari setelahnya, Kamis (31/10)
sekitar pukul 17.30, giliran satu pelaku lainnya yang berhasil diamankan
polisi.
Adalah Dwi
Supriyadi alias Adi (20), warga jalan Kapus III, SP B Tanah Garo, Kecamatan
Muara Tabir, Tebo, yang berhasil dibekuk tim buser Polres Bungo. Adi ternyata
masih sekolah tingkat SLTA di Tebo.
Dari penyidikan,
Adi diketahui mencuri Suzuki Satri FU di depan RSU H Hanafie, Muara Bungo.
Sebelum ia ditangkap, barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya sudah
lebih dulu diamankan dari rumah temannya.
Wakapolres Bungo
Kompol Romi Agusriansyah mengatakan, para pelaku memang merupakan komplotan dalam
aksi curanmor ini. "Penangkapan bermula dari pengembangan oleh tim buser
kita," ujar Romi, Jumat (1/11).
Sebelum Adi,
rekannya sudah ditangkap. Yakni Robiyantanto alias Robi (20), warga Tanah Garo
dan masih berstatus mahasiswa di Bungo. Rekan lainnya adalah Astama alias Tama
(20), warga Desa Bangun Seranten, Tebo.
Keduanya
diamankan pada Rabu (30/10) malam. Dalam operasi penangkapan ini, Robi harus
mendapat hadiah timah panas di kakinya. Soalnya, saat akan ditangkap ia
berusaha melarikan diri. Sementara, Tama lebih beruntung karena tidak
tertembak.
Menambahi Romi,
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ernis Sitinjak mengatakan, Ahmad Zuhri dan Robi
pernah bersama saat mencuri motor di sebuah warga di Sungai Pinang,
Bungo.
Aksi mereka terungkap karena Ahmad Zuhri ditangkap warga
saat beraksi. Sementara motor Suzuki Satria FU BH 6442 UE sudah dilarikan
rekannya.
Penulis: muhlisin
Editor: rahimin
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2013/11/03/komplotan-curanmor-bungo-dibekuk
