TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Baru-baru ini, KPU pusat sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Menariknya 10,4 juta pemilih yang ditetapkan adalah orang yang belum mengantongi nomor induk kependudukan (NIK).
Dengan waktu satu bulan, KPU daerah dipaksa bekerja ekstra keras. Untuk Bungo, harus menuntaskan angka 118.000 orang pemilih tanpa NIK. Seperti KPU lainnya, waktu yang dimiliki adalah hingga 19 November nanti.
Ketua KPU Bungo, Dailami, mengatakan optimis tugas berat itu bias tuntas tepat waktu. Ia mengklaim ada kemajuan sangat signifikan dalam beberapa waktu terkahir ini. Yakni berahasil menekan angka pemilih tanpa NIK hingga 17.701 orang.“Bisa. Saya optimis selesai tepat waktu.
Hari ini (kemarin, red) kami juga sudah kumpulkan 153 ketua PPS (panitia pemungutan suara, red) dan 17 PPK (panitia pemilihan kecamatan, red),” ujar Dailami yang ditemui di kantornya, Senin (11/11).
Dailami mengatakan, hasil rapat pleno penetapan DPT, 13 Oktober lalu, pemilih tanpa NIK paling banyak di
Bungo. Bahkan angka pemilih tanpa NIK di Bungo jauh lebih tinggi dibanding kasus yang sama di kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. (*)
Penulis: muhlisin
Editor: suang
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2013/11/11/harus-tuntaskan-17701-pemilih-tanpa-nik
Editor: suang
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2013/11/11/harus-tuntaskan-17701-pemilih-tanpa-nik

