JAMBI - Komisi II DPR RI mengusulkan 65 daerah
pemekaran baru ke pemerintah. Daerah pemekaran baru tersebut terdiri
dari 8 provinsi dan 57 kabupaten/kota, termasuk pemekaran kabupaten
Bungo, Jambi.
Lalu, apakah semua usulan daerah pemekaran baru termasuk Bungo bakal disetujui?
"Belum tentu disetujui semua," ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie kepada
Berita3jambi.com, seusai meninjau rumah bedah Samisake di Kelurahan
Murni, Kecamatan Thehok, Jambi, Sabtu (23/11/2013).
Dari 65 usulan, Marzuki Alie memprediksi tak lebih dari separohnya yang bakal ditetapkan menjadi daerah pemekaran baru.
"Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut usulan pemekaran ini, termasuk usulan pemekaran Bungo. Akan banyak pertimbangan, misalnya soal luas wilayah, jumlah penduduk, potensi pendapatan asli daerah, dan sebagainya," jelasnya.
Lalu, apakah semua usulan daerah pemekaran baru termasuk Bungo bakal disetujui?
Foto: berita3jambi.com |
Dari 65 usulan, Marzuki Alie memprediksi tak lebih dari separohnya yang bakal ditetapkan menjadi daerah pemekaran baru.
"Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut usulan pemekaran ini, termasuk usulan pemekaran Bungo. Akan banyak pertimbangan, misalnya soal luas wilayah, jumlah penduduk, potensi pendapatan asli daerah, dan sebagainya," jelasnya.
Muhammad Usman
Sumber: http://berita3jambi.com/?/baca/5227/Marzuki-Alie-:-Usulan-Pemekaran-Bungo-Belum-Tentu-Disetujui.html