JAKARTA – Ketua
Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pihaknya optimis RUU
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disahkan menjadi undang-undang paling
lambat pada akhir masa persidangan tahun ini, yakni 20 Desember 2013.

Menurut Agun, sesuai dengan jadwal
yang telah disusun, Komisi II telah menyusun jadwal secara ketat, dan
paling lambat tanggal 20 Desember nanti akan dilaksanakan rapat
paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.
RUU yang merupakan inisiatif DPR itu
sudah mengalami pasang surut pembahasan, dan dari kalangan intern
pemerintah cukup banyak mendapatkan resistensi. Namun dengan berbagai
pendekatan, pemerintah telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah
kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR. “Optimis dapat selesai
dalam masa persidangan ini,” tambahnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2086-dpr-optimis-ketok-palu-ruu-asn-bulan-ini