Muara Bungo - Penyidik Sat Reskrim Polres Bungo, beberapa waktu lalu menyita Puluhan Drigen Galon berisi Bensin dan Solar, dari tindak pidana penyalahgunaan BBM ( Bahan Bakar Minyak ). puluhan Galon BBM yang diamankan tersebut akan diserahkan Kejaksaan dikarenakan berkas penyidikan telah lengkap untuk di lakukan persidangan.
![]() |
| Ilustrasi BBM Ilegal - foto:google.com |
Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo bisa di acungkan Jempol dalam menangani masalah penyalahgunaan BBM, pada Tahun 2013 Unit Tipiter Polres Bungo 6 ( enam ) orang tersangka yang menjadi Pengempul BBM Bersubsidi tersebut yang dijual kembali untuk disalahgunakan dengan mendapatkan keuntungan yang jelas melanggar pasal 55 pada Undang - undang Migas tahun 2001.
Kapolres Bungo AKBP N.P. Simanjuntak,S.IK mengatakan " Penyalahgunaan BBM yang selama ini membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan BBM bersubsidi telah kita tahan para pelaku dan sebagian telah disidang di Pengadilan Negeri".
Sumber: http://humas.polri.go.id/siaran-pers/Pages/BBM-Ilegal-di-Amankan-di-Mapolres-Bungo.aspx

