foto:dinamikawarta.com |
“Kita akan segera panggil. Ini menjadi pelajaran agar tidak terjadi pada PO lainnya,” ujar Al Haris.
Selain Family Raya, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap semua Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Kabupaten Merangin.
“Kita juga kan panggil semua PO yang ada di Kabupaten Merangin,” imbuh Bupati.
Dikatakannya, adapun tujuan tersebut, guna mengantisifasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, seperti meledaknya Bus Family Raya, tidak terulang kembali, begitupun hendaknya tidak terjadi di PO yang lain.
“Agar nanti kejadian serupa tidak terulang, dan perusahaan lain lebih berhati – hati,” katanya.
Lebih jauh Bupati juga mengatakan, dengan dipanggilnya semua pihak PO di Merangin tersebut, pemerintah daerah akan melakukan uji atau cek kelayakan kedaraan yang digunakan oleh setiap PO yang beroperasi.
Selain itu, juga Bupati menyebutkan dilakukannya pemanggilan tersebut, nantinya guna memastikan izin operasi yang dikantongi setiap PO yang ada di Merangin, sekaligus melakukan razia beroperasinya PO illegal.
Meski belum menyebutkan waktunya, Bupati memastikan rencana tersebut sudah diintuksikan ke pihak Dinas Perhubungan Merangin, untuk segera melakukan pemanggilan setiap PO yang ada di Merangin itu.
“Sudah saya intruksikan ke Dishub untuk segera memanggil pihak PO yang ada, Insyallah segera kita lakukan pertemuannya,” pungkasnya.(nto)
Sumber: http://dinamikawarta.com/berita-758-bupati-bakal-panggil-pemilik-family-raya.html