Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA
BUNGO - Layaknya kompetisi, bukan hanya cerita tentang menang dan kalah.
Gugat menggugat dan tudingan kecurangan, menjadi bagian dari warga
pemilu legislatif 2014 di Bungo.
Terbaru, caleg PDIP nomor urut
lima di Dapil II, Dadang Sukmawan, mendatangi Panwaslu Bungo. Jelas
bukan sekedar bertandang. Melainkan membawa setumpuk berkas sebagai
dasar pengaduan indikasi kecurangan pemilu.
"Ada penggelembungan
suara di dua TPS Desa Sungai Beringin. Suara Edianto digelembungkan
sangat banyak," ujar Dadang di kantor Panwaslu Bungo, Jalan M Saidi
nomor 660 Rt 06 Lingkungan III, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Muara
Bungo, Sabtu (19/4).
Dadang mengatakan, di TPS I Sungai Beringin,
Edianto meraih 54 suara. Sementara di TPS II, Edianto yang juga
Sekretaris DPC PDIP Bungo, dapat suara 45. Sehingga menurut form C1 yang
ia pegang, mestinya di dua TPS ini total suara Edianto adalah 99 suara.
"Tapi
di format DA-1, suara Edianto di Sungai Beringin jadi 259 suara.
Padahal waktu pleno di PPK, pihak PPS juga sudah menegaskan suara
Edianto di Sungai Beringin adalah 99," ujar Dadang.
Menanggapi
ini, Edianto yang dikonfirmasi per telepon, menanggapi santai. Politisi
yang biasa disapa Uda Edi, mengatakan ada menang dan kalah adalah hal
biasa dalam politik. Begitu juga dengan isu `main' suara, ia mengaku tak
kaget.
Kepada Tribun ia memastikan tidak ada kecurangan sama
sekali. Semua dokumen yang diterbitkan penyelenggara pemilu, mulai form
C1 oleh KPPS, D-1 oleh PPS, sampai DA-1 sebagai produk PPK, ia pastikan
singkron.
"Soal puas dan tidak puas, itu hal biasa. Mungkin
karena dia juga sudah berkorban banyak untuk pemilu ini. Begitulah
dinamika politik. Saya tahu pasti ada orang (mendorong) di belakang
dia," ujar Edi lagi.
Bukan cuma Edi yang jadi tertuding.
Belakangan juga merebak isu caleg incumben dari Partai Hanura, H Kamal
HG, juga bermain. Dari isu yang berhembus, yang jadi korban karena
suaranya tertindih caleg lain.
H Kamal juga mengaku sudah
mendengar isu tersebut. Ia menduga penghembus isu memakai data
Kesbangpol Linmas. Padahal mestinya yang jadi rujukan adalah data resmi
penyelenggara pemilu seperti form C1, D1, dan DA-1.
"Bagi saya
bukan C1 plano pun oke. Saya yakin tidak ada permainan di seluruh Dapil
II. Bahkan kalau bisa buka kotak pun tidak masalah. Tapi itu (buka
kotak, red) kan tidak ada aturannya. Kecuali atas perintah MK," ujar
Kamal, Sabtu (19/4) siang.
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2014/04/20/caleg-di-bungo-saling-goyang-di-internal-partai
