Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Alasan fungsi budgeting yang dimiliki DPRD seringkali menimbulkan isu tak sedap. Di antaranya adalah isu permainan anggaran dan lalu titip proyek di SKPD.
Proyek dimaksud biasanya tak ada dalam KUA PPAS yang disusun eksekutif. Melainkan muncul belakangan. Yakni saat pembahasan anggaran di Banggar DPRD.
Bupati Sudirman Zaini kini memberi batasan yang jelas. Ia mengatakan KPK sudah mengingatkan. Pola seperti tak boleh lagi terjadi. Artinya tak ada lagi proyek masuk di tengah jalan.
"Tak boleh masuk tengah jalan. Program yang masuk APBD mesti terencana dengan jelas. Mulai dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat dusun, kecamatan, sampai kabupaten," ujar Sudirman, belum lama ini.
Ia mengatakan, demikian lah mestinya penyusunan APBD yang sesuai mekanisme. Di mana hasil Musrenbang itulah yang diformulasikan sedemikian rupa sehingga menjadi KUA PPAS, RAPBD, dan terakhir disahkan menjadi APBD.
Diakui Sudirman, memang tak semua usulan dalam Musrenbang dapat langsung diakomodir. Program yang dianggap paling prioritas, itulah yang menurutnya harus didahulukan.
"Kita ingin masukkan semua. Semua usulan kita akomodir, kita bangun. Tapi masalahnya keterbatasan anggaran. Jadi ambl yang paling prioritas dulu," ujar Sudirman lagi. (*)
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2014/11/30/diingatkan-kpk-bungo-kini-tak-bolehkan-proyek-masuk-di-tengah-jalan
