JAMBI, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menangkap tiga tersangka perburuan kulit harimau sumatera. Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Muara Bungo, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (12/10/2015).
Menurut keterangan Ahmad Budiana, dari bagian humas BKSDA Jambi, ketiga tersangka masing-masing berinisial ML, MI dan M diamankan saat tengah beristirahat di depan Mesjid Agung Muara Bungo.
Diduga ketiganya sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi. Namun, belum sempat bertransaksi, petugas BKSDA Jambi bersama Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPoRC) Brigade Harimau Sumatera menyergap ketiga pelaku.
"Mereka kita amankan saat sedang beristirahat di Masjid Agung Muara Bungo. Sekarang masih dalam proses," kata Ahmad Budiana.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu kulit harimau dengan panjang sekitar 2 meter. Petugas juga mengamankan alat komunikasi berupa ponsel milik para pelaku serta satu unit kijang LGX yang dikendarai ketiga orang itu.
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2015/10/13/22490891/BKSDA.Jambi.Tangkap.3.Pemburu.Harimau.Saat.Tengah.Beristirahat
Keterangan foto : Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menangkap tiga tersangka perburuan kulit harimau sumatera. Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Muara Bungo.

+ komentar + 1 komentar
Huaduh ... parah ni orang-orang .. udah tahu harimau sudah langka !!! masih aja di buru!