TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -Sempat menghangat bahkan dibahas khusus di Jakarta oleh beberapa orang perwakilan DPRD Bungo bersama DPD RI, namun keinginan untuk melihat Kabupaten Bungo dimekarkan kembali hanya sebatas harapan.
Hal ini terjadi, setelah beberapa hari lalu pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan akan mengeluarkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara, terhadap usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Anggota DPD RI asal Jambi, H Abu Bakar Jamalia kepada Tribun mengungkap bahwa opsi moratorium diambil oleh pemerintah karena kondisi keuangan negara yang belum secara penuh stabil.
"Kami semua di DPD kaget karena proses ini (pemekaran) sedang berlangsung. Tapi apa yang disampaikan pemerintah melalui Mendagri Pak Tjahyo Kumolo kemarin ada benarnya juga, kita sedang defisit anggaran apalagi DBH (dana bagi hasil) Migas anjlok sekali, dari seratus dollar lebih per barel, sekarang hanya 28 dollar per barel," kata Abu Bakar via ponsel, Rabu (24/2).
Ia mengakui memang bahwa proses pemekaran Kabupaten Bungo secara administrasi sudah clear dan tidak ada lagi masalah yang signifikan. Namun masyarakat diminta bersabar dengan kondisi yang memang tidak memungkinkan untuk melanjutkan pemekaran tersebut.
"Kalau DPD mendukung upaya pemekaran ini supaya ada pemerataan kesejahteraan, termasuk di Bungo, tapi pemerintah ada pertimbangan khusus, melihat iplikasi yang muncul," paparnya.
Namun demikian, ia memperkirakan kalau benar nanti moratorium maka tentu hanya sampai ketika keuangan negara kembali normal, bisa saja sampai di APBN-Perubahan.
"Coba nanti kita lihat di APBN-Perubahan, kalau keuangan negara memungkinkan tentu pemekaran DOB berlanjut," tandasnya.
Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2016/02/24/pemekaran-kabupaten-bungo-kembali-batal-ini-penjelasannya