TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Proses pemekaranKabupaten Bungo dipastikan kembali berlanjut, setelah DPRD Bungo mengikuti proses audiensi daerah rencana pemekaran beberapa waktu lalu di Jakarta, bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua Komisi I DPRD Bungo, Almahfuz mengungkap, di Indonesia bagian Barat ada tujuh daerah yang melakukan audiens pemekaran, dalam kesempatan itu Bungo satu di antaranya, bahkan kabupaten ini mendapat undangan khusus.
Dari hasil pertemuan itu pemekaran Muara Bungo jadi kota madya dan Kabupaten Bungo masih dalam koridor yang diakui pusat. Karena itu kata Mahfuz bahasa yang muncul akhir-akhir ini menyebut proses pemekaran kembali ke O (nol) tidak benar. "Untuk kabupaten bungo masih dinomor satukan oleh pusat, masih prioritas," tutur Mahfuz ditemui di ruang kerja, Senin (1/2).
Pembatalan baru bisa sah, ketika ada surat dari gubernur ke pemerintah pusat, tapi sampai saat ini belum ada surat itu disampaikan gubernur, sehingga prosesnya jalan terus.
"Pemahaman yang bilang dari nol sah-sah saja, tapi dari proses yang kita jalankan, kondisi pemekaran Bungo tidak begitu, tidak berhenti, masih diakui semua pihak, tidak ada pembatalan dan tidak kembali ke nol," tegas dia.
Keluarnya UU 23/2014 memang menyebut ada persyaratan baru untuk kelengkapan pengusulan, kemudian peran fungsi DPD RI juga sangat menentukan. Itu bukan halangan, bahkan dianggap sebagai sebuah potensi, karena potensi itu kata dia besar harapan proses pemekaran terus progres.
Peran bupati juga cukup besar dalam proses pemekaran, mengingat hal tersebut maka akan disiapkan ulang pasca proses transisi pemerintahan di Bungo. Semua kebutuhan akan dibahas diantaranya batas wilayah dikaji lagi.
"Proses di daerah akan diclearkan semua, jangan sampai saat proses berjalan di tengah muncul penolakan. Kita akan panggil semua stakeholder, termasuk Pemda untuk menyatukan pemikiran," tukasnya.
Tujuan pemekaran ini lanjut Mahfuz cukup mulia, untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat. Semuanya untuk kepentingan masyarakat dan daerah, karena dengan adanya pemekaran pembangunan akan lebih fokus ke masyarakat.
"Tebo contohnya, siapa yang membayangkan Tebo bisa jadi seperti ini. Sarolangun, Tanjabtim on the track, mereka bisa maju, kita bisa lihat perbedaannya sekarang. Kemudian juga Kerinci contohnya, awal sempat khawatir, tapi rupanya bisa maju," papar dia.
Untuk diketahui, sesuai rencana awal dalam sket pemekaran, Kota Madya Muara Bungo di dalamnya terdapat lima kecamatan, Babeko, Batin III, Rimbo Tengah, Bungo Dani dan Pasar Bungo. Sisanya 12 kecamatan masuk kabupaten.
Mahfuz juga menjelaskan bahwa semua pihak tidak perlu khawatir soal isu yang menyebut DBH atau dana perimbangan yang ada akan dibagi dua jika nanti pemekaran, menurutnya tidak ada aturan yang menyebut demikian. Pembagian dana perimbangan akan disesuaikan dengan potensi daerah.
"Tidak otomatis daerah otonomi baru kemudian dana pertimbangannya bagi dua. Itu pemahaman yang menyesatkan," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2016/02/01/prioritas-pemerintah-pusat-proses-pemekaran-kabupaten-bungo-berlanjut