Headlines News :
Home » , » Polemik Pungutan Biaya UN, Akhirnya Disdik Bungo Keluarkan Edaran

Polemik Pungutan Biaya UN, Akhirnya Disdik Bungo Keluarkan Edaran

Written By Admin on Senin, 28 Maret 2016 | 06.14

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO ‎- Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo sudah merampungkan seluruh persiapan Ujian Nasional (UN), namun demikian tidak berarti masalah tidak ada, seperti keluhan wali siswa terkait sekolah-sekolah yang memungut biaya UN, ini tentu harus diselesaikan oleh Disdik agar tak meresahkan.

‎Soal ini, Kepala Dinas Pendidikan Bungo H.Hasrizal menyebut sudah melakukan beberapa langkah, seperti menegaskan secara langsung ke sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk persiapan UN.

‎Ini berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dilarang keras melakukan pungutan.

‎Beberapa hari lalu, larangan ini oleh Disdik kembali dipertegas melalui surat edaran Nomor‎ 800/453/PDDK tentang Larangan Melakukan Pungli Dana UN‎.

"Jadi sudah jelas sekolah tidak diperbolehkan memungut berapapun jumlahnya, di dalam edaran itu jelas," kata Hasrizal beberapa hari lalu.

‎Terkait informasi beberapa waktu lalu, di mana sekolah menyebut sudah mendapat restu Disdik untuk memungut biaya UN, secara tegas dibantah oleh Kadisdik.

"Tuduhan itu sangat tidak benar," tegasnya lagi.

Memang betul ‎jika mengacu ke Permendikbud No 44 Tahun 2013 memungut biaya untuk persiapan UN diperbolehkan, tapi kata Hasrizal harus melalui musyawarah antara komite sekolah dan wali murid.

Kalau ada kesepakatan bisa dilakukan, tapi sifatnya tidak memaksa, tidak mengikat dan harus sukarela (tidak ditentukan besaran iuran).

"Tidak masalah ada bantuan dana dari wali murid, tapi syaratnya jelas, kemudian tidak boleh jumlah ditentukan karena sifatnya sukarela," imbuh Kadisdik.

Sebelumnya, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Limbur Lubuk Mengkuang mewajibkan setiap siswa untuk kelas XII menyetor Rp 700.000 dengan alasan sebagai biaya pelaksanaan UN.

Kepala SMKN 1 Limbur Lubuk Mengkuang, Taraki berdalih pungutan itu atas restu atau persetujuan Disdik, ‎selain itu praktik pungutan ini menurutnya juga dilakukan oleh sekolah-sekolah lain. "Bukan kami saja yang lakukan pungutan, sekolah lain juga tapi kenapa kami yang disorot," sebut dia.

Ditanya untuk apa pungutan uang sebesar itu dalam persiapan UN, Tarakan tak bisa menjelaskan ‎apapun.

"Yang jelas banyaklah kegunaannya," timpal dia.

Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2016/03/27/polemik-pungutan-biaya-un-akhirnya-disdik-bungo-keluarkan-edaran

Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>