Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Pelepat disebut-sebut terbesar se Kabupaten Bungo, karena sudah menggunakan alat berat.
Bahkan, hal itu yang disebut-sebut sebagai biang kerok terjadinya beberapa kali banjir bandang yang sempat merobohkan lebih 30 unit rumah.
Namun demikian, ternyata Camat Pelepat H Basri mengaku sama sekali belum mendapat laporan terkait aktivitas ilegal tersebut.
"Sama sekali belum ada laporan ke kita," katanya kepada Tribun, Kamis (28/4).
Ia menduga, belum masuknya laporan karena memang pihak desa maupun warga belum sampai ke lokasi yang disebut berada di Dusun (Desa) Batu Kerbau dan Dusun Baru.
"Di sana kan aksesnya sangat sulit," tukasnya.
Namun demikian, camat menyebut terus mengintruksikan bawahannya untuk melakukan pemantauan, ia mengklaim sangat konsen terhadap pemberantasan PETI.
"Kita turunkan trantib untuk memantau aktivitas PETI, sejauh ini dari petugas juga belum ada laporan."
Soal kecurigaan banyak pihak yang menyebut bahwa aktivitas itu justru dilindungi pihak kecamatan, Basri membantah.
"Tidak ada kami melindungi PETI, untuk apa. Pokoknya PETIharus diberantas, mungkin kalau masih ada yang ingat dulu kita tindak tegas ke pemain PETI, kita penjarakan," imbuh camat.
Sebelumnya Camat Pelepat disebut-sebut mengetahui soal keberadaan PETI menggunakan alat berat, namun terkesan cuek sehingga diduga ikut melindungi.
Di lain pihak, Kepala Dusun Baru Kecamatan Pelepat, Suri mengaku bahwa aktivitas PETI di dusunnya memang menggunakan alat berat. "Ada tiga alat berat, tapi saya tidak tahu secara pasti dari mana dan siapa pelaku PETI itu," akunya.
Maraknya PETI di sana terutama setelah menggunakan alat berat diakui Suri sudah sangat merusak lingkungan.
"Iya merusak lingkungan, sungai juga," pungkasnya.
Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2016/04/28/disebut-lindungi-peti-camat-pelepat-kita-penjarakan
Foto : ilustrasi ( tribunjambi.com )