Headlines News :
Home » , » Satgas Ops Bersinar Polres Bungo, Tangkap Tangan Pasutri Pengedar Shabu

Satgas Ops Bersinar Polres Bungo, Tangkap Tangan Pasutri Pengedar Shabu

Written By Admin on Kamis, 14 April 2016 | 18.16

Tribratanewsjambi.com - Satgas Ops Bersinar Polres Bungo telah berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) orang pelaku (suami istri) Penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis shabu pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 sekira pukul 15.30 Wib, di rumah Agus Amprayadi (TSK) Rt.005/002 Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan Satgas Ops Bersinar Polres Bungo berhasil menangkap dua orang pasangan suami istri yakni Agus Amprayadi (47) dan  Eliya Als lia (46) di rumahnya tanpa perlawanan saat di gerebek oleh Satgas Ops Bersinar Polres Bungo yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bungo.

Dari penggeledahan Satgas Ops Bersinar Polres Bungo mengamankan barang bukti berupa:  2(dua) plastik ukuran sedang yg isinya di duga narkotika jenis sabu, 5(lima) plastik yg isinya diduga narkotika jenis sabu ,1(satu) buah timbangan digital, 2( dua ) buah sendok plastik , 1(satu) bungkus plastik kosong, 1(satu) buah dompet tmpt emas warna biru dan 1(satu) buah HP nexian warna hitam beserta kartu sim.

Diceritakan oleh Kabid Humas Polda Jambi penangkapan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 sekira pukul 15.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku lahgun narkotika jenis shabu, kejadian bermula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di lorong Rahmat Rt.005 Rw.002 Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo, berdasarkan informasi satgas ops bersinar Polres Bungo yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba langsung bergerak ke TKP selanjutnya satgas langsung berpencar dan mengelilingi rumah pelaku, namum pada saat anggota opsnal bergerak terlihat seseorang pria yang sedang berdiri didepan pintu rumah pelaku karena melihat anggota opsnal datang pria tersebut langsung melarikan diri selanjutnya anggota langsung masuk kerumah pelaku dan pelaku beserta istrinya( Eliya) tertangkap tangan didalam kamar sedang menimbang barang yang di duga narkotika jenis sabu, kemudian anggota langsung mengamanan bb dan pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua Rt.05 Pasir Putih. Atas kejadian tersebut bb dan pelaku di bawa ke Polres Bungo guna digunakan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (LAErshi)

Sumber : http://www.tribratanewsjambi.com/2016/04/satgas-ops-bersinar-polres-bungo.html

Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>