Ilustrasi
Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah Heri Kriswanto bin Kasman (22) dan Heru Anggriawan bin Kardimin (21), warga Desa Suka Makmur Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo. Ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, melalui pesan singkat kepada wartawan.
"Pelaku berhasil ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta Jakarta dan di Rawa Rotan M1 Jakarta Barat. Pelaku akan dibawa ke Jambi guna proses lebih lanjut," kata Wira Wijaya.
Dijelaskannya, pasca kejadian kedua tersangka langsung melarikan diri ke Jakarta. Keduanya berhasil ditangkap setelah sebelumnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Puji.
Puji ditangkap di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, saat akan menjual barang bukti mobil yang sebelumnya dirampas oleh tersangka Heri dan Heru. Dari keterangan Puji, diketahui bahwa pelaku perampasan adalah kedua tersangka.
"Dari keterangan Puji, tersangka Heri dan Heru diketahui lari ke Jakarta. Berbekal keterangan tersebut petugas kita langsung berangkat ke Jakarta untuk melakukan penangkapan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Heri dan Heru merampas mobil korban Murni di Kecamatan Babeko Kabupaten Bungo. Saat itu, korban juga sempat dianiaya dan dibuang ke sungai.
Reporter : Ikbal Ferdiyal
Sumber: http://www.metrojambi.com
