TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Erni Sitinjak mengatakan, dua orang pelaku perampokan di Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, masih diburu. Keduanya berinisial G dan A. Dimana G merupakan residivis kambuhan yang pada 2011 lalu juga pernah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tebo dalam kasus pencurian mobil truk.
| foto: tribunjambi.com |
“Petunjuk cukup jelas dan mudah-mudahan bisa segera ditangkap. Sekarang tim kami masih di lapangan,” ujar Ernis, Sabtu (20/7).
Ia juga memastikan total pelaku berjumlah enam orang. Mereka ini sebelumnya merampok rumah Edi di Dusun Purwosari, Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir. Uang Rp 50 juta, dua sepeda motor, empat laptop, dan beberapa unit handphone berhasil dijarah.
Sementara barang bukti yang sudah ditemukan adalah lima sepeda motor. Yakni tiga milik pelaku dan dua unit milik korban. Sementara uang, laptop, hp, serta tiga pucuk senjata api rakitan yang mereka gunakan merampok, belum dapat ditemukan.
“Soal Burnadi, ada beberapa luka tembak dan juga sempat dihakimi massa. Sempat ditangani medis, tapi hanya bertahan beberapa menit,” ujar Ernis lagi. (*)
Penulis: muhlisin
Editor: suang
