JAKARTA - Rapat
paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan
65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU)
inisiatif DPR.
Namun nasib RUU ini sendiri belum jelas
kapan akan mulai dibahas karena DPR masih menunggu sikap Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif
Wibowo saat berbincang dengan JPNN, Jumat (13/12) menyebutkan, pihaknya
belum mengetahui pasti kapan RUU DOB itu akan dibahas karena DPR sendiri
masih menunggu Amanat Presiden (Ampres), yang akan menunjuk menteri
terkait membahas 65 RUU pembentukan daerah otonom baru (DOB) bersama
DPR.
"Saya tidak tahu, kita sedang tunggu
Apmres, sampai kapan akan disampaikan itu belum bisa dipastikan," jawab
Arif Wibowo di Gedung DPR RI.
Diakatakan Arif, DPR telah menyerahkan
RUU 65 DOB yang telah disetujui di rapat paripurna itu ke pemerintah.
Tentunya, pemerintah harus menentukan sikap karena DPR sendiri juga
terus didesak oleh daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.
"Artinya kalau pemerintah tidak menentukan sikap, atau mengambang, ya (pemerintah) harus sampaikan kepada rakyat," tegas Arif.
![]() |
Ilustrasi. Foto:google.com |
Bagaimana jika Presiden jelang berakhir
masa jabatannya tidak menentukan sikap? Menanggapi pertanyaan ini
politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak mau
berspekulasi.
"Saya tidak mau berspekulasi. Presiden
punya sikap sendiri, pandangan sendiri dan itu yang saya tidak tahu.
Kita tidak bisa memaksa. Jadi mudah-mudahan presiden bijak," tandas
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PIP Perjuangan itu. (fat/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/12/14/205607/Belum-Jelas-Kapan-65-RUU-Pemekaran-Dibahas-