Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - APBD Bungo 2015 kini tengah tersandera. KUA PPAS sebesar Rp 1,146 triliun yang diajukan Pemkab Bungo belum juga bisa dibahas oleh DPRD Bungo.
Padahal, waktu efektif pembahasan tinggal satu bulan lagi. Namun perpecahan dua kelompok di DRRD telah membuat 'nyawa' pembangunan Bungo tahun depan tergadai.
Apalagi setelah Fraksi Bintang Pembangunan dan Fraksi Gerindra menarik lagi surat nama-nama anggotanya yang akan ditempatkan di AKD. Praktis perpecahan ini menjadi semakin mengental.
"Soal itu (nama anggota untuk AKD) adalah wewenang fraksi sepenuhnya. Kami (pimpinan DPRD) hanya bisa menyarankan," ujar Wakil Ketua DPRD, Ahmad Fauzan, Senin (17/11).
Sementara itu, belum ada tanda-tanda KIH plus Demokrat dan PKS akan melunak. Hal itu terlihat dari pernyataan beberapa anggotanya usai mereka menggelar rapat di lantai dua kantor DPRD Bungo, Senin siang.
Leni Elvira mengatakan keputusan paripurna pembentukan AKD sudah sesuai aturan. Baik UU maupun tata tertib DPRD, tak ada yang tidak terpenuhi. Karena itu tidak asa alasan untuk merombak ulang susunan pimpinan AKD.
Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, yang terjadi sesungguhnya adalah dinamika yang biasa terjadi dalam politik. Namun kelompoknya, KIH plus Fraksi Demokrat dan PKS, memastikan tidak akan merubah AKD.
"Kalau mereka yang unggul, apa mereka mau (merubah kembali). Kan sudah sesuai aturan," ujar Leni kepada Tribun.
Kurang lebih senada juga diakui Darmawan. Angota Komisi III dari PKS juga mengakui keberatan dari Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, dan Bintang Pembangunan sudah dibahas bersama dan keputusannya tetap tidak berubah.
Lalu bagaimana dengan APBD 2015 yang tak bisa dibahas? "Ya, saya akui itu jadi masalah. Kami berharap segera selesai, bisa dibahas," tutupnya. (*)
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2014/11/18/dprd-berkonflik-apbd-bungo-2015-masih-tersandera