Bupati Bungo terpilih H Mashuri (Hamas) yang dikonfirmasi jambiupdate.co sore ini (21/1) via ponselnya, mengatakan, putusan tersebut rampung dibacakan sekitar pukul 17.20 Wib.
‘’Putusan itu selesai dibacakan sekitar pukul 17.20. Gugatan pasangan SZ-AZA di
tolak oleh MK. Ini bukanlah kemenangan pasangan Hamas-Apri, namun merupakan kemenangan masyarakat Bungo,’’ ujar Hamas via ponselnya kepada jambiupdate.co.

‘’Ke depannya, Saya menghimbau kepada masyarakat Bungo untuk mengawal program menuju perubahan Bungo,’’ pungkasnya. (pas)