Bupati Bungo terpilih H Mashuri (Hamas) yang dikonfirmasi jambiupdate.co sore ini (21/1) via ponselnya, mengatakan, putusan tersebut rampung dibacakan sekitar pukul 17.20 Wib.
‘’Putusan itu selesai dibacakan sekitar pukul 17.20. Gugatan pasangan SZ-AZA di
tolak oleh MK. Ini bukanlah kemenangan pasangan Hamas-Apri, namun merupakan kemenangan masyarakat Bungo,’’ ujar Hamas via ponselnya kepada jambiupdate.co.
Paska ke luarnya keputusan ini, Hamas mengucapkan terima kasih kepada
penyelenggaran Pilkada, KPU dan Panwas, Polres Bungo, Dandim,
Forkopimda lainnya, serta seluruh masyarakat Bungo sehingga Pilkada
Bungo bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar.‘’Ke depannya, Saya menghimbau kepada masyarakat Bungo untuk mengawal program menuju perubahan Bungo,’’ pungkasnya. (pas)
