Untuk melihat Putusan MK secara lengkap dapat diunduh di sini
Home »
hamas
,
Mashuri
,
pemilukada
,
Pilkada
,
Politik
,
Sudirman Zaini
,
SZ
» Inilah Keputusan MK Terkait Permohonan SZ-AZA tidak dapat diterima
Inilah Keputusan MK Terkait Permohonan SZ-AZA tidak dapat diterima
Written By Info Bungo on Jumat, 22 Januari 2016 | 08.04
MUARA BUNGO, Terkait gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo H.Sudirman Zaini - H.Andriansyah Zulfikar Achad (SZ-AZA), pada tanggal 21 Januari 2016 melalui Putusan Nomor 90/PHP.BUP-XIV/2016 Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan tersebut.
Untuk melihat Putusan MK secara lengkap dapat diunduh di sini
Untuk melihat Putusan MK secara lengkap dapat diunduh di sini
Label:
hamas,
Mashuri,
pemilukada,
Pilkada,
Politik,
Sudirman Zaini,
SZ