Headlines News :

.

.

.

makanan ringan
BelajarInggris.Net 250x250

Telepon Penting

Penjagaan Polres 110 atau 0747-2211
Satuan Lalu Lintas 0747-21144
Polsek Kota 0747-7002080
Satpol PP 0747-21651
IGD RSU Muara Bungo 118 atau 0747-21314, 0747-323493 ext 267
Pemadam Kebakaran 113 atau 0747-22199
Gangguan PDAM 0747-322622
Gangguan PLN 123 atau 0747-21046
Tampilkan postingan dengan label SZ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SZ. Tampilkan semua postingan

Kubu SZ-AZA Akhirnya Bisa Terima

Khairun: Keputusan MK Final dan Mengikat

MUARA BUNGO - Setelah gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) serta disahkannya bupati dan wakil bupati Bungo terpilih 2016-2021 dalam pleno KPU yang digelar jumat malam kemarin (22/1), kubu Sudirman Zaini-Andriansyah Zulfikar Achmad (SZ-AZA) akhirnya legawa dengan hasil Pilkada Bungo.

Meski tidak mengakui secara langsung, namun secara tersirat lewat ketua tim pemenangannya, Khairun A. Roni, kubu SZ-AZA mengaku telah legawa menerima hasil Pilkada Bungo pada 9 desember 2015 kemarin ditambah dengan keluarnya keputusan MK.

Dikatakan Khairun, meski sempat adanya wacana untuk melanjutkan gugatan ke peradilan lainnya, namun dia menegaskan hal tersebut tidak akan dilakukan karena tidak akan ada lagi alasan yang kuat ditambah dengan keputusan yang dikeluarkan MK adalah sifatnya final dan mengikat.

“Kita sama-sama tau bahwa MK adalah peradilan tertinggi. Kalau sudah diputuskannya berati sudah final dan menigikat. Saya kira itulah yang sebenarnya,” ujar Khairun A. Roni diharapan sejumlah awak media usai pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di hotel swarnabumi jumat malam kemarin (22/1).

Menurut Khairun, jika putusan MK telah menyelesaikan segala permasalah pilkada Bungo akhir tahun 2015 kemarin, kini semua masyarakat Bungo tinggal mendukung semua visi-misi pemerintahan yang akan datang.

“Kalau MK sudah memutuskan gugatan pilkada Bungo ditolak artinya proses pilkada yang bertentangan dengan pengajuan dan penggugatan saya kira sudah selesai tinggal kita akan mendukung kinerja pemerintahan selanjutnya,” ungkap Khairun.

Dia meyakini, putusan MK terhadap gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya merupakan kebijakan yang benar-benar sudah dikaji mendalam serta didasari dengan hukum dan undang-undang yang ada.

“Kita tidak bisa bilang terima atau tidak putusan tersebut, memang itulah kenyataannya, putusan itu kan bukan sembarang putus, MK sudah menyatakan memang sesuai dengan koridornya,” kata dia lagi.

Sementara itu Khairun A. Roni menegaskan proses demokrasi hanya sebatas mencari dan menilai kepemimpinan yang menurut masyarakat, jangan jadikan hal tersebut membuat masyarakat terpecah-belah. “Pilkada selesai, mari kita bersatu tekad untuk Bungo lebih baik lagi,” tutupnya.

(ira/cr5)

Sumber : http://www.buteekspres.com/berita/detail/4130/kubu-szaza-akhirnya-bisa-terima/#.VqVT0mYxdoN

Inilah Keputusan MK Terkait Permohonan SZ-AZA tidak dapat diterima

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/content/persidangan/putusan/90_PHP.BUP-XIV_2016.pdf
MUARA BUNGO,  Terkait gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo H.Sudirman Zaini - H.Andriansyah Zulfikar Achad (SZ-AZA), pada tanggal 21 Januari 2016 melalui Putusan Nomor 90/PHP.BUP-XIV/2016 Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan tersebut.  

Untuk melihat Putusan MK secara lengkap dapat diunduh di sini
 
BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

Langkah Calon Bupati Bungo Sudirman dan Wakilnya Andriansyah Terhenti di MK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah pasangan Calon Bupati Bungo nomor urut satu Sudirman Ziani dan wakilnya Andriansyah untuk menjadi pemenang Pilkada terhenti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Permohonan mereka melalui kuasa hukumnya, ditolak majelis hakim MK karena selisih suara pemohon dengan Pihak Terkait tidak masuk syarat sebagaimana ketentuan berlaku.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Bungo, jumlah selisih suaranya harus maksimal 1,5 persen.

Namun dari hitungan majelis, antara Pemohon dengan Pihak Terkait atau Pasangan Calon nomor 2, Mashuri dan Safruddin Dwi Apriyanto melebihi batas tersebut yakni 18,17 persen.

"Berdasarkan penilaian di atas, permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 UU 8/2015 dan PMK No 6 ayat 2 dan 3 Tahun 2015," kata Ketua MK, Arief Hidayat, Kamis (21/1/2016).

Dalam putusan MK ini juga dihadiri Kuasa Hukum Pemohon, Kuasa Hukum Termohon serta Kuasa Terkait.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2016/01/21/langkah-calon-bupati-bungo-sudirman-dan-wakilnya-andriansyah-terhenti-di-mk

Di Sidang MK, SZ-AZA Persoalkan C6

MUARA BUNGO – Sidang perdana gugatan SZ-AZA terhadap hasil Pilkada bupati Bungo yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/1) yang dibacakan tim kuasa hukum pasangan nomor 1 itu salah satunya mempersoalkan C6 atau surat undangan memilih yang banyak warga tidak mendapatkannya.

Menurut salah satu kuasa hokum SZ-AZA, Edi Sutikno, KPU melalui perpanjangan tangannya menyampaikan undangan kepada calon pemilih tiga hari sebelum hari pemilihan. Namun hingga mendekati pemilihan, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan.

“Menurut bukti yang ada banyak masyarakat yang tidak menerima C6 atau undangan memilih sebelum tiga hari menjelang pilkada serentak 9 desember kemarin,” ungkap Edi Sutikno, Jumat (8/1).

Itu katanya, membuktikan jika pelaksanaan Pilada serentak di kabupaten Bungo tidak berjalan dengan baik sesuai aturan. “Hasurnya kan H-3 semua calon pemilih sudah mendapatkan C6 (undangan memilih),” tukas Edi.

Pernyataan itu langsung dibantah ketika dikonfirmasikan kepada ketua KPU Bungo, Dailami. Menurut Dailami, semua undangan memilih sudah disampaikan sesuai dengan jumlah DPT, tiga hari sebelum pemilihan.

“Apa yang kita lakukan selama proses pilkada kemarin sesuai dengan prosedurnya. Pembagian C6 tiga hari sebelum memilih sudah kita kasih kepada masyarakat melalui PPK, PPK memberitahukan kepada PPS, saya kira C6 itu sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan dulu,” tegas Dailami.

Dijelaskan Dailami juga, warga atau calon pemilih yang tidak mendapatkan C6, adalah warga yang tidak masuk dalam DPT. Namun demikian, KPU tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih dengan menggunakan KPT atau KK pada hari pencoblosan.

“Prosedur yang ada memang seperti itu. Masyarakat yang tidak mendapatakan C6 itu tidak terdaftar di DPT, bukannya tidak dapat memilih, mereka bisa memilih, tapi dengan cara membawa KTP atau KK pada saat pencoblosan,” tegas Dailami pula.

Sebelum C6 dibagikan kata Dailami, pihaknya juga selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang yang masuk DPT dan yang tidak mendapatakan C6 bisa melaporkan diri kepada RT maupun Rio setempat. “Saya rasa sosialisasi dan pembertahuan terhadap masyarakat sudah maksimal,” tukasnya.

Soal rendahnya partisipasi memilih, itu semua kata Dailami bukan karena C6 tidak disampaikan, melainkan memang keputusan yang diambil oleh banyak masyarakat itu sendiri. Itu juga dibuktikan dengan trend menurunnya partisipasi memilih disetiap gelaran pemilihan, mulai dari Pilleg, Pilpres dan Pilkada.

(cr5)
Sumber : http://buteekspres.com/berita/detail/3834/di-sidang-mk-szaza-persoalkan-c6/#.VpA3HxvZFoM

Dana Kampanye, Mashuri Rp 151 Juta, Sudirman Rp 75 Juta

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

MUARA BUNGO, TRIBUN - Kedua pasangan calon Bupati dan Wabup Bungo sudah laporkan dana awal kampanye. Laporan sudah sampai ke KPU Bungo sejak beberapa waktu lalu.

Divisi Kampanye KPU Bungo, Muhammad Amin, mengkonfirmaai hal ini, Selasa (8/9). Ia mengatakan laporan dana kampanye itu memang merupakan salah satu kewajiban pasangan calon.

"Sudah. Laporan dana awal kampanye sudah kita terima. Tinggal nanti dilaporkan lagi per tahapan," ujar Amin kepada Tribun.

Amin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, dana awal kampanye pasangan Sudirman Zaini - Andriansyah, jumlahnya Rp 75 juta. Sementara dana awal pasangan H Mashuri - Safrudin Dwi Apriyanto, sebesar Rp 151 juta.

"Itu kan dana awal saja. Nanti kan akan bergulir. Kalau ada sumbangan, masuk ke rekening dana kampanye. Harus dilaporkan secara detil. Siapa saja yang nyumbang," tambahnya.

Untuk sumbangan, Amin mengatakan boleh sumbangan perseorangan dan bisa juga sumbangan dari perusahaan. Untuk perseorangan maksimal Rp 50 juta dan sumbangan perusahaan maksimal Rp 500 juta.

Penyumbang juga harus dengan data yang jelas. Bukti KTP, harus ada NPWP, dan sebagainya. Karena sumber dan penggunaan dana kampanye harus jelas," tambahnya.

Kepada Tribun, Mashuri mengatakan dana awal merupakan sumbangan dari tiga orang. Yakni dirinya sendiri, wakilnya Apri, dan kakak kandungnya H Zaki.

"Masing-masing Rp 50 juta. Saya, Mas Apri, dan Bang Zaki. Ditambah satu juta dana standby dalam rekening," ujar Mashuri yang mengatakan berkomitmen melaporkan secara terang seluruh dana kampanye.

Di lain pihak, Tim Kampanye Sudirman, Syarkoni Syam, angkat bicara. Ia mengatakan laporan dana kampanye akan dilaporkan sebagaimana mestinya.
"Oya, kita tentu berkomitmen laporkan dana kampanye. Siapa yang nyumbang dan kemana penggunaan dana dilakukan, kita laporkan terus," ujarnya. (Lis)

Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2015/09/09/dana-kampanye-mashuri-rp-151-juta-sudirman-rp-75-juta?

Cabut Nomor, SZ-AZA 1, Hamas-Apri Dapat 2

Muarabungo,JAMBISATU.com – Berbeda dengan wilayah lain di Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bungo, hari ini (26/08/15) melaksanakan pengumuman dan penetapan pengundian nomor urut peserta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, yang akan maju di Pilkada serentak 9 Desember nanti.

“Kedua kandidat telah melakukan cabut undian nomor urut, diharapkan dapat mengikuti aturan dari KPU untuk tahapan selanjutnya." Tegas Dailami Ketua KPUD Bungo.

Pengundian nomor urut ini berlangsung di gedung DPRD Bungo, dimana dua pasangan calon Bupati Hamas-Apri dan SZ-AZA hadir di acara pengundian nomor urut tersebut.

Hasilnya, pasangan Sudirman Zaini-Andriansyah Zulfikar Achmad (SZ-AZA) mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan H.Mashuri-Safruddin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri) mendapat nomor urut 2.(*)

Reporter: Azhary
Editor: Hardiopes 

Sumber : http://jambisatu.com/berita-cabut-nomor-szaza-1-hamasapri-dapat-2.html

Untuk Pencabutan Nomor Urut Calon, SZ-Hamas Akan Adu Suit Jari

MUARA BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo hari ini akan menggelar acara pleno terbuka dalam rangka pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo untuk pemilihan 9 desember nanti.

          Acara tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada siang hari ini sekitar pukul 13.00 WIB yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bungo dengan menghadirkan langsung kedua pasangan kandidat.

          Ketua KPU Bungo, Dailami dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, jadwal pencabutan nomor urut kandidat itu sengaja ditetapkan pada 26 agustus mengingat senin (25/8) kemarin, DPRD melaksanakan agenda paripurna.

          “Pilihannya ada tanggal 25 dan 26 agustus. Karena ada agenda DPRD, makanya baru besok (hari ini) kita melakukan pencabutan nomor urut kandidat,” ujar Dailami, Selasa siang (25/8).

          Lebih jauh Dailami menjelaskan, teknis pencabutan nomor urut kandidat kali ini secara keseluruhan hampir sama. Hanya saja pada penentuan undian siapa yang melakukan pencabutan terlebih dahulu, KPU Bungo membuatnya berbeda dari sebelumnya.

          Dikatakannya, untuk menentukan siapa yang mencabut nomor urut duluan, KPU akan membuat dengan system adu tos-tosan antara calon bupati, yakni Sudirman Zaini (SZ) dan Mashuri (Hamas).

          “Calon bupatinya akan adu suit jari didepan forum. Siapa yang menang, itulah yang akan mencabut nomor urut duluan. Jadi tidak ada kecemburuan siapa yang dipanggil duluan,” ucap Dailami.

          Selain itu lanjutnya, untuk kertas nomor urut yang akan dicabut nantinya, KPU juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kedua pasangan calon. Nantinya tim dari kedua pasangan kandidat lah yang menggulung kertas yang sudah diberi nomor dengan bentuk yang sama. Kemudian langsung dimasukkan kotak undian.

          “Kalau kita panggil nama salah satu kandidat duluan takut dibilang berpihak. Kita tidak mau dicurigai. Lebih baik dengan cara ini, jadi bisa disaksikan oleh semua yang hadir,” tukasnya.

          Undangan yang boleh masuk ruangan untuk tim kedua pasangan kandidat nantinya juga dibatasi. Masing-masing katanya, jumlah maksimalnya 100 orang. “Tidak boleh lebih dari itu. Itu ketentuan Peraturan KPU,” tandasnya.

          Sebagaimana diketahui, Pemilukada bupati Bungo pada 9 desember nanti hanya akan diikuti oleh dua pasangan kandidat sesuai dengan pentepat yang dilakukan KPU, Senin (24/8) kemarin.

          Kandidatanya adalah Sudirman Zaini-Andriansyah Zulfikar Achmad (SZ-AZA). Sementara H. Mashuri akan berpasangan dengan Safrudin Dwi Aprianto (Hamas-Apri).

(ira/cr5)

Sumber : http://www.buteekspres.com/berita/detail/1964/szhamas-akan-adu-suit-jari/#.VdzQJmYxdoM

Sudirman: Deklarasi Setelah Lebaran

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sudirman Zaini mengatakan tak akan deklarasi selama Ramadan ini. Deklarasi pasangan Sudirman-Riduwan Ibrahim akan dilakukan pascalebaran Idul Fitri nanti.

Ia mengatakan, rencananya deklarasi akan dilakukan dengan pendaftaran ke KPU. Usai deklarasi, langsung mendaftar dengan diantar massa pendukung.

"Usai lebaran lah. Ya, insha Allah jadi (berpasangan dengan Riduwan Ibrahim). Setelah deklarasi, langsung mendaftar ke KPU," ujar Sudirman.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2015/06/25/sudirman-deklarasi-setelah-lebaran

Calon Pendamping SZ di Bungo Mengerucut ke Dua Nama

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kandidat incumbent, Sudirman Zaini (SZ) telah mengantongi nama-nama yang masuk nominasi sebagai pendampingnya dikontestasi Pilkada Bungo mendatang. Dua nama tersebut yakni Ridwan Ibrahim yang pernah menjadi rivalnya di Pilkada sebelumnya dan Dedi Putra mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan SZ kepada sejumlah wartawan di Jambi.

“Untuk wakil ada nama Dedi Putra dan Ridwan Ibrahim,” sebutnya. Namun ia belum berani memastikan, karena saat ini masih dalam proses penjajakan kira-kira siapa yang sepaham dan punya visi misi yang sama untuk membangun Bungo ke depan. “Juga akan dibantu dengan survei. Penentuan sebelum bulan Juli,” katanya. Mengenai keterwakilan wilayah, menurut SZ tidak begitu menjadi pertimbangan. Yang penting baginya, hasil surveinya terhadap elektabilitasnya tinggi.

“Yang penting dia punya pengaruh suara, punya elektabilitas yang tinggi,” ujarnya. Sedangkan untuk partai pengusungnya diperebutan BH 1 KZ mendatang, sejauh ini yang sudah pasti baru Partai Demokrat. Tetapi untuk partai lainnya, ia juga sudah intens melakukan komunikasi. “Komunikasi selain Demokrat sudah dengan PKB, PDIP, NasDem, PPP dan beberapa partai lain. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastian,” pungkasnya.

(cas)

Sumber: http://www.jambiupdate.com/artikel-calon-pendamping-sz-di-bungo-mengerucut-ke-dua-nama.html

HBA Tegaskan Dukung Sudirman Zaini di Pilkada Bungo

JAMBIUPDATE.COM, BUNGO-Calon Gubernur Jambi yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan dukungan di Pilkada Bungo Desember mendatang.

Menurut HBA, dirinya mendukung penuh Ketua DPC Demokrat Bungo Sudirman Zaini (SZ) untuk kembali memimpin Bungo 5 tahun mendatang.

"Saya mendukung Pak Sudirman Zaini di Pilkada Bungo, beliau Ketua DPC Demokrat Bungo,’’ tegas HBA.

Sementara, SZ saat dikonfirmasi mengaku hingga saat ini belum menyatakan sikap akan berkolisi dengan partai apa dan siapa yang akan menjadi wakilnya mendatang, untuk diketahui SZ hingga saat ini hanya di dukung oleh Demokrat yang nota bene nya memiliki enam kursi di DPRD Bungo.

"Untuk partai Saya rasa tidak ada masalah, pasalnya Demokrat sudah memiliki enam kursi yang artinya hanya mencari satu kursi lagi. Sementara untuk pendamping saat ini tim nya masih melakukan survey beberapa nama,’’ pungkasnya. 

(hnd)

Sumber: http://jambiupdate.com/artikel-hba-tegaskan-dukung-sudirman-zaini--di-pilkada-bungo.html

Sudirman Zaini Pastikan Kembali Maju di Bungo

JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO – Bupati Bungo Sudirman Zaini (SZ) siap untuk bertarung kembali memperebutkan posisi sebagai orang nomor satu di Bungo yang saat ini masih diembannya.

Hal ini disampaikan oleh Isamudin, Sekretaris DPC Demokrat Bungo Jumat (07/10). Menurutnya Sudirman Zaini yang juga Ketua DPC Demokrat Bungo tersebut sama sekali tidak mempersoalkan kapan Pilkada dilaksanakan.

‘’Kapan pelaksanaan Pilkada tidak menjadi persoalan bagi Ketua DPC Demokrat. SZ dipastikan akan kembali maju sebagaimana yang telah disebutkan beliau kepada masyarakat,” tuturnya.

Apalagi partai berlambang merci ini akan tetap mendorong SZ yang telah terbukti berhasil memimpin Bungo dengan program-program kerakyatan yang sangat menyentuh masyarakat.

Bahkan diakuinya, mau pelaksanaan Pilkada melalui DPRD atau tetap langsung oleh rakyat, SZ takkan gentar.

“Program-program kerakyatan sudah dirasakan masyarakat. Selaian itu Demokrat punya enam orang anggota dewan, jadi langsung ataupun tidak langsung bukan masalah yang harus dikhawatirkan karena kami optimis SZ akan kembali unggul nantinya,” akunya.

(hnd)

Sumber: http://jambiupdate.com/artikel-sudirman-zaini-pastikan-kembali-maju-di-bungo.html

RI‑Usman Batal Gugat

Pemilukada Bungo

Tribun Jambi - Kamis, 19 Mei 2011
MUARA BUNGO, TRIBUNJAMBI.COM ‑ Rencana tim Pasangan calon Bupati‑Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, Riduwan Ibrahim dan H Usman Hasan (RI‑Usman) bersama pasangan nomor urut 2 H Kadirun, SE dan H Hasim Ayub,SH,MH (KdH) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata batal.
Batalnya gugatan ke MK ini diungkap langsung Ketua KPU Bungo, HM Subhan,SAg ketika dihubungi kemarin. Menurutnya, hingga batas terakhir pendaftaran gugatan pukul 17.00 Rabu (18/5), tidak satu pun tim pasangan calon yang sebelumnya menolak hasil Pemilukada Bungo mengajukan gugatan ke MK.
"Saat ini saya masih berada di Jakarta, dan hingga batas akhir pendaftaran gugatan, ternyata tidak ada pasangan calon yang mengajukan ke MK. Dengan demikian, hasil Pemilukada sudah bisa diterima semua pihak, termasuk para kandidat yang kalah," ungkapnya via telepon.

Untuk itu, Subhan mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak terutama kandidat dan tim yang telah menerima hasil Pemilukada, dan menjadikan satu‑satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang tidak ada gugatan dalam Pemilukada.
"Jadi ikrar kandidat yang siap menang dan siap kalah itu bukan hanya di atas kertas, namun juga dibuktikan semua kandidat," ucapnya.
Dengan tidak adanya gugatan dalam pemilukada ini, Subhan mengaku, KPU akan bersiap untuk mengirim penetapan hasil pemilukada ke DPRD Bungo. Untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jambi untuk dikeluarkan SK pelantikan.
"Kita sedang menunggu surat keterangan dari MK bahwa Pemilukada Bungo tidak ada gugatan, surat itu sebagai bukti untuk diusulkan ke DPRD," ujarnya sembari menyebutkan sesaui tahapan maka, pelantikan bupati terpilih akan dilakukan pada 14 Juni 2011.
Tidak ada gugatan ke MK juga diakui Divisi Hukum KPU Bungo, Dailami. Untuk itu, ia mengaku sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat, kandidat dan tim sukses yang telah menerima hasil pemilukada.
"Pemilukada memang benar tidak ada gugatan, dan ini menandakan Pemilukada di Bungo telah berjalan dengan benar," ujarnya.
Sekretaris Tim Koalisi RI‑Usman, Ahmad Fauzan yang sebelumnya gencar ingin mengajukan gugatan ke MK, ketika diminta tanggapan mengenai kebenaran masalah ini, masih enggan berkomentar. "Saat ini kami belum bisa bicara apa‑apa," elaknya.

Untuk berita lebih lengkap silahkan kunjungi web sumbernya: http://tribunjambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
 
.
.
Hotel+di+Muara+Bungo
handphone-tablet

Peralatan Elektronik dan Gadget Pilihan dari Toko Online Terpercaya

Gadget Unik - Jual Beli Aman
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>