MUARA BUNGO - Bupati Bungo H.Mashuri Senin (22/8) menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 yang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Bungo. Adapun total belanja dalam RAPBD yang diajukan mengalami penurunan Rp59,35 milyar menjadi Rp1,20 triliun
Pendapatan daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,32 triliun lebih berkurang sejumlah Rp76,14 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,24 triliun lebih.
Pengurangan target pendapatan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. "Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp1,323 triliun lebih menjadi Rp1,247 triliun lebih. Penurunan pendapatan sebagai akibat dari berkurangnya Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dari sebesar Rp227 milyar lebih menjadi Rp91 milyar lebih, atau berkurang Rp136 milyar lebih" jelas Bupati.
Sementara Belanja sebelum perubahan sejumlah Rp1,27 triliun lebih berkurang sejumlah Rp59,35 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,21 triliun lebih. Bupati mengakui bahwa pada perubahan APBD ini terdapat rasionalisasi belanja daerah. "Secara jujur kita akui, bahwa rasionalisasi harus kita lakukan untuk menyehatkan kondisi keuangan daerah" jelas Bupati. "Oleh sebab itu kita dituntut untuk bisa memanfaatkan dan mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas. Ini demi tercapainya APBD yang efektif dan efesien" tambah Bupati. Bupati juga berharap agar pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa Ranperda yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi. Serta Prolegda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Bungo.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD serta undangan lainnya. (ib)


Pengurangan target pendapatan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. "Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp1,323 triliun lebih menjadi Rp1,247 triliun lebih. Penurunan pendapatan sebagai akibat dari berkurangnya Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dari sebesar Rp227 milyar lebih menjadi Rp91 milyar lebih, atau berkurang Rp136 milyar lebih" jelas Bupati.
Sementara Belanja sebelum perubahan sejumlah Rp1,27 triliun lebih berkurang sejumlah Rp59,35 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,21 triliun lebih. Bupati mengakui bahwa pada perubahan APBD ini terdapat rasionalisasi belanja daerah. "Secara jujur kita akui, bahwa rasionalisasi harus kita lakukan untuk menyehatkan kondisi keuangan daerah" jelas Bupati. "Oleh sebab itu kita dituntut untuk bisa memanfaatkan dan mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas. Ini demi tercapainya APBD yang efektif dan efesien" tambah Bupati. Bupati juga berharap agar pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa Ranperda yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi. Serta Prolegda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Bungo.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD serta undangan lainnya. (ib)

