Headlines News :
Home » , » OTONOMI DAERAH: Terapkan Lagi Moratorium Pemekaran Wilayah

OTONOMI DAERAH: Terapkan Lagi Moratorium Pemekaran Wilayah

Written By Admin on Sabtu, 06 Juni 2015 | 06.38

JAKARTA, KOMPAS — Pemekaran daerah dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat otonomi daerah dan hanya digunakan sebagai insentif politik. Oleh karena itu, pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disarankan memberlakukan kembali moratorium pemekaran wilayah dan selanjutnya bisa fokus menata serta membina daerah yang belum berkembang.

"Selain aspek otonomi yang membawa banyak dampak positif yang demokratis dan mempercepat kesejahteraan daerah, kami juga melihat dampak negatif. Pemekaran daerah hanya digunakan sebagai alat politik yang dijual politisi setiap kampanye. Ini juga otokritik bagi kami (PDI-P)," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dalam diskusi "Di Mana Titik Berat Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI", Jumat (5/6), di Jakarta.

Tidak jarang, pembentukan daerah otonom baru (DOB) juga diiringi dengan eksploitasi sumber daya alam di daerah terkait. Hasto mengatakan, melihat tantangan pemerintahan JKW-JK yang berat ke depan, lebih baik pemerintah fokus melakukan konsolidasi, evaluasi, dan perbaikan terhadap pelaksanaan otonomi daerah.

"Daripada menambah DOB, lebih baik kita kembalikan semangat otonomi daerah pada relnya, dijauhkan dari hal-hal negatif, seperti eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan," katanya.

Pengembangan DOB juga tidak boleh melanggar prinsip kesejahteraan. Namun, kenyataannya, demi memekarkan daerah, prinsip kesejahteraan itu sering kali dilanggar. Ada daerah yang belum matang untuk menjadi provinsi tersendiri, tetapi dijadikan DOB.

"Proyek pemekaran daerah selalu muncul menjelang pemilu, ada janji-janji politik program percepatan pemekaran daerah dari politisi. Saya yakin akan banyak politisi yang kehilangan janji kampanye, tetapi moratorium ini perlu segera diterapkan," kata Hasto.

Wacana moratorium pemekaran DOB tersebut, menurut Hasto, sudah merupakan sikap resmi PDI-P yang juga dibahas dalam Kongres IV PDI-P di Sanur, Bali, April lalu. Hal tersebut menjadi sikap politik yang ditawarkan kepada pemerintahan JKW-JK untuk dipertimbangkan.

Perlu agenda penataan

Secara terpisah, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, kalau pemerintah dan partai pengusungnya betul-betul berniat melakukan moratorium pemekaran DOB, pelaksanaannya harus diiringi dengan agenda penataan dan pembinaan khusus terhadap sejumlah daerah yang belum berkembang.

"Moratorium jangan hanya sekadar penundaan saja, tetapi juga harus digunakan untuk membenahi dan menata daerah. Penataan tersebut memang akan sulit dilakukan kalau keran pemekaran tetap terus dibuka," kata Robert.

Moratorium pemekaran DOB diterapkan mulai 2008. Namun, pada Februari 2015, moratorium tersebut dicabut, menyusul aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. DPR pun menargetkan bisa menuntaskan 25 DOB tahun ini.

Robert mengatakan, untuk merealisasikan moratorium pemekaran DOB di era pemerintahan JKW-JK, PDI-P dan pemerintah perlu membangun konsensus dengan DPR.

"Hal tersebut selama ini terbukti sulit. Sebab, pemekaran DOB sarat dengan kepentingan politik. Partai politik dan anggota DPR pasti senang dengan adanya pemekaran DOB," katanya.

(AGE)

Sumber : Kompas,  6 Juni 2015, melalui print.kompas.com

Share this post :
 
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>