
Hal ini disampaikan langsung oleb kuasa hukum SZ-AZA Edi Sutikno saat dikonfirmasi Jambiupdate.co melalui via seluler (31/12).
"Untuk perkembangan gugatan di MK hari ini masih berjalan baik dan tidak ada kendala, tadi (31/12) gugatan kami diterima dan belum menemui kendala, dan selanjutnya tanggal 1-3 januari kami di beri kesempatan untuk memperbaiki berkas permohonan,"Kata Edi Sutikno saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

