TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kecurigaan banyak pihak terkait adanya keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap pasokan BBM ke Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tampak benar adanya.
Hal ini terungkap dari pengembangan kasus terhadap beberapa orang pemasok BBM untukPETI, yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Meski belum diekspos pihak SPBU mana yang terlibat, namun kepolisian sudah menerima data dari keterangan tersangka terkait SPBU mana saja yang terlibat.
Karena itu, tak lama lagi kepolisian akan segera mengembangkan kasus ini sampai ke pemain di SPBU, dan menetapkan tersangka baru.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, pihaknya mengendus peran SPBU dalam aktivitas penyaluran minyak ke PETI dengan cara memuluskan proses suplai.
"Ada permainan antara kedua pelaku yang sudah ditangkap kemarin dengan pihak SPBU. Jadi besar kemungkinan tersangka baru ini pihak SPBU," jelas Kasat Reskrim kepada awak media, kemarin.
Sebelumnya polisi menangkap dua orang penyuplai BBM untuk PETI, mereka RO (41) dan S (36).
Keduanya ditangkap saat melansir BBM subsidi di dua lokasi terpisah. Tersangka RO ditangkap di Jalan Lintas Bungo Jambi, Dusun Bebeko, Kecamatan Bathin II Bebeko tepatnya dekat Polsek Bathin II Bebeko.
Sementara tersangka S (36) ditangkap saat berada di Jalan Lintas Bungo Jambi tepatnya perbatasan Kabupaten Bungo dan Tebo.
Selain dua tersangka itu, Polres Bungo awal bulan kemarin juga berhasil mengamankan BBM untuk PETI di Kecamatan Pelayang, berikut tersangka pemasok berinisial M (41).
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bungo yakni satu unit mobil pikap carry serta 14 Jeriken plastik 30 liter yang berisi bahan bakar solar mencapai 350 liter.
Afrito menegaskan, patroli penangkapan BBM ini bertujuan untuk memutus jalur supulai bahan bakar yang digunakan untukPETI.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2016/04/26/terendus-keterlibatan-spbu-di-bungo-suplai-bbm-untuk-peti
Foto : tribunjambi.com