Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Espektasi untuk terwujudnya Kota Muara Bungo masih sangat tinggi, setelah Pemerintah Kabupaten Bungo yang memiliki posisi penting dalam realisasi wacana itu, berkali-kali menyampaikan dukungan untuk terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB).
Seperti disampaikan Sekda Bungo, Ridwan Is di forum paripurna DPRD beberapa waktu lalu, kembali ia menegaskan dukungan eksekutif agar kabupaten ini 'dibelah' dua.
"Soal pemekaran kami sepakat, dan harapannya proses ini jalan dengan mengacu ke aturan dan Undang-undang yang berlaku," kata Ridwan Is.
Perjalanan proses pemekaran sudah cukup jauh, dimulai pada 2004 melalui aspirasi masyarakat, namun prosesnya beberapa kali menemukan jalan buntu.
Secara administrasi, sebenarnya kata Ridwan sudah berjalan sesuai prosedur, surat Gubernur Jambi telah disampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun sempat tertunda, karenapemerintah pusat mengeluarkan moratorium. Namun demikian perjuangan untuk menciptakan Kota Muara Bungo akan terus berlanjut.
Sekarang, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dengan penjabaran tentang Undang-undang 23 tahun 2014," ulas Sekda.
Tampaknya, kini seluruh elemen pemerintahan di daerah tidak ada lagi yang mempermasalahkan rencana pemekaran, bukan cuma eksekutif, lembaga DPRD Bungo sudah secara bulat mendorong terbentuknya DOB.
Bahkan dewan melalui Komisi I beberapa kali ke Jakarta untuk mengetahui perkembangan proses pemekaran Kabupaten Bungo.
Seperti diungkap Wakil Ketua DPRD, Syarkoni, menurutnya pemekaran sudah menjadi harapan dari masyarakat Bungo, sehingga wajar jika pemerintah bahu membahu untuk memperjuangkannya.
"Yang penting sekarang kita ikuti prosesnya sesuai prosedur. Kalau di dewan tidak ada masalah, satu suara mendukung," pungkasnya.
Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2016/05/15/pembentukan-kota-muara-bungo-tunggu-kebijakan-pemerintah-pusat?page=2