Headlines News :

.

.

.

makanan ringan
BelajarInggris.Net 250x250

Telepon Penting

Penjagaan Polres 110 atau 0747-2211
Satuan Lalu Lintas 0747-21144
Polsek Kota 0747-7002080
Satpol PP 0747-21651
IGD RSU Muara Bungo 118 atau 0747-21314, 0747-323493 ext 267
Pemadam Kebakaran 113 atau 0747-22199
Gangguan PDAM 0747-322622
Gangguan PLN 123 atau 0747-21046
Tampilkan postingan dengan label Marzuki Agus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Marzuki Agus. Tampilkan semua postingan

Kakan Satpol PP Tebo Pukul Camat.

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2010
Tak Terima Dicopot dari Jabatannya
TEBO -- Prosesi 64 pejabat di lingkungan Pemkab Tebo, kemarin (23/09) berlangsung heboh. Marzuki Agus, mantan Kakan Satpol PP Tebo, yang akan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Bupati Tebo, Madjid Mu'az, meninggalkan aula Kantor Bupati Tebo, saat prosesi pelantikan sedang berlangsung.

Kabarnya, Marzuki tidak terima dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Kakan Satpol PP Tebo, dan dipindahkan ke Dinas ESDM. Isunya, daripada dipindahkan ke Dinas ESDM, lebih baik Marzuki mengajukan pindah ke Bungo.

Saat meninggalkan ruangan, Marzuki Agus terlihat agak emosi, bahkan sempat memukul Camat VII Koto, Drs Amsiridin, dan John Gleder, salah seorang tim sukses HBA. Walau pemukulan tidak begitu keras, namun sempat membuat heboh suasana di depan aula utama.

Bupati Tebo, Madjid Mu'az, sangat menyesalkan tindakan Marzuki Agus tersebut. Dirinya mengatakan belum tahu mengapa hal itu terjadi dan dirinya akan mendalami hal tersebut. Dirinya juga terkejut karena stafnya tersebut tidak menghadiri pelantikan hingga selesai. "Saya akan pelajari dulu, mengapa dia tidak mengikuti pelantikan," ujar Madjid.

Untuk perombakan kabinet ini, kata Madjid, telah digodok selama 2 bulan dan secara matang. "Untuk kakan Pol PP, memang sudah seharusnya diganti, karena sangat lama menjabat dan sudah harus dilakukan penyegaran. Lagi pula jabatannya yang sekarang masih tetap pada eselon yang sama," tandasnya.
(jenn/tni/RMOL)

Sumber: http://metronews.fajar.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Kasatpol PP Tebo Itu Tidak Mengaku Merusak Baleho HBA

Selasa, 13 April 2010
MUAROTEBO – Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Jambi, Marzuki Agus, akhirnya memenuhi panggilan Polres Tebo, sebagai saksi dalam kasus perusakan baleho calon Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), beberapa waktu lalu. Marzuki membantah tuduhan merusak baleho tersebut.

Marzuki diperiksa sekitar 6 jam. Menurut Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Ernis Sitinjak, Marzuki tetap bersikukuh menyatakan tidak melakukan perusakan baleho seperti yang dituduhkan tim sukses HBA pada dirinya.

"Marzuki mengaku tidak melakukan perusakan baleho. Kami akan memanggil 2 orang saksi lagi. Mereka teman Marzuki dalam mobil saat kejadian perusakan itu," ujar Ernis pada InfoJambi.com, Selasa (13/4).

Ernis mengungkapkan, laporan Jhon Gleder dan hasil pemeriksaan sementara terhadap Marzuki agak bertentangan. Jhon Gleder mengaku melihat Marzuki merusak baleho, namun dibantah oleh Marzuki.

Polisi belum bisa menetapkan Marzuki sebagai tersangka. Selain tidak ada bukti autentik, laporan yang disampaikan belum kuat untuk menjadikannya tersangka. “Buktinya tidak kuat, makanya kami tidak bisa menjadikannya tersangka,” tukas Ernis.

Seperti diberitakan, tim sukses HBA melaporkan Marzuki Agus ke Polres Tebo, Rabu (24/03) lalu, dengan tuduhan merusak baleho HBA di jalan lintas Jambi – Tebo, tepatnya di Desa Semabu, Tebo. Perusakan itu dilaporkan ke polisi karena dianggap merugikan pihak HBA. Sedikitnya ada 6 baleho besar yang dirusak dan sudah dibawa ke Mapolres Tebo. (infojambi.com/SUK)

Sumber: www.infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
 
.
.
Hotel+di+Muara+Bungo
handphone-tablet

Peralatan Elektronik dan Gadget Pilihan dari Toko Online Terpercaya

Gadget Unik - Jual Beli Aman
Info Bungo : Tentang Kami | Maklumat | Disclaimer | Kontak | Komentar | Info Donasi | Surat Terbuka | Your Link
Copyright © 2009 - 2015. Info Bungo - Some Rights Reserved
Template Created by Creating Website >>
>>